YLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia

Kamis 27 Februari 2020, 14:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik aturan tata tertib persidangan Nomor 2 Tahun 2020. Melansir dari tempo.co, aturan yang memuat larangan merekam dan memfoto tanpa izin ketua pengadilan di persidangan ini, disebut dapat memperparah praktik mafia peradilan.

“Menanggapi aturan ini, YLBHI berpendapat bahwa larangan memfoto, merekam, dan meliput persidangan tanpa izin Ketua Pengadilan akan memperparah mafia peradilan yang selama ini dalam banyak laporan sangat banyak ditemukan,” kata Asfina melalui keterangan tertulis, Kamis 27 Februari 2020.

Selain itu, menurut Asfina, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kerja-kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi dan menyebarluaskannya kepada masyarakat. Apalagi terdapat ancaman pidana yang ada dalam Surat Edaran tersebut sudah terdapat dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tidak pada tempatnya dicantumkan dalam Surat Edaran ini.

Menurut Asfina memfoto, merekam, dan meliput persidangan tanpa izin adalah ranah hukum administrasi yang dihubungkan dengan sesuatu perbuatan yang dilarang. Sedangkan memfoto, merekam, dan meliput tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang dilarang.

“Selain itu ketua pengadilan dan birokrasinya akan dengan mudah menolak permohonan izin tersebut dengan berbagai alasan dan kepentingan tertentu,” ucapnya.

Mahkamah Agung melarang pengambilan foto, suara, dan video selama sidang berlangsung. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan.

"Pengambilan foto, rekaman suara, rekaman televisi, harus seizin Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan," demikian bunyi dalam surat edaran yang diterima Tempo pada Rabu, 26 Februari 2020. 

Surat edaran itu memuat poin lainnya, yakni seluruh orang yang hadir dalam sidang dilarang mengaktifkan ponsel selama persidangan berlangsung. Selain itu, pengunjung sidang dilarang keluar-masuk ruang sidang untuk alasan yang tidak perlu.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi11 Mei 2024, 22:20 WIB

Kontennya Viral! Cerita Cecep dari Kota Sukabumi Rutin Bersihkan Masjid Sejak 2012

Iltap mengungkapkan suaminya juga selalu mengerjakan pekerjaan rumah.
Cecep saat membersihkan toilet masjid. Cecep adalah warga Jalan Tipar RT 05/06 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa
Entertainment11 Mei 2024, 22:00 WIB

Profil dan Daftar Drama Korea Kim Hye Yoon, Pemeran Im Sol di Lovely Runner

Kim Hye Yoon yang berperan sebagai Im Sol di drama korea Lovely Runner sedang naik daun dan sedang dibicarakan oleh pecinta drakor. Biar lebih dekat dengannya cari tahu lewat profil dan daftar drama yang pernah diperankan
Profil dan daftar drama korea Kim Hye Yoon yang berperan sebagai Im Sol di Lovely Runner (Sumber : Instagram @/hye_yoon1110)
Jawa Barat11 Mei 2024, 21:46 WIB

Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan di Subang, Beberapa Orang Dilaporkan Tewas

Dalam kecelakaan bus ini dikabarkan lima penumpang meninggal dunia.
Kondisi bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana yang rusak akibat kecelakaan di wilayah Subang, Sabtu (11/5/2024). | Foto: Istimewa
Sehat11 Mei 2024, 21:00 WIB

Kolesterol Tinggi Ada Solusinya: Tips Menurunkannya Secara Alami dengan Gaya Hidup Sehat

Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat menurunkan kolesterol tinggi secara alami dan meningkatkan kesehatan jantung Anda.
Ilustrasi - Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat menurunkan kolesterol tinggi secara alami dan meningkatkan kesehatan jantung Anda. (Sumber : Freepik.com).
Nasional11 Mei 2024, 20:12 WIB

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Lewat WhatsApp

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat.
(Foto Ilustrasi) Kompolnas akan melakukan supervisi terhadap sejumlah kebijakan Korlantas Polri seperti notifikasi tilang lewat WhatsApp. | Foto: Pixabay.com/@HeikoAL
Sehat11 Mei 2024, 20:00 WIB

Rebusan Daun Salam: Senjata Alami Untuk Menurunkan Gula Darah dan Kolesterol Tinggi

Rebusan daun salam dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah dan kolesterol dalam tubuh.
Ilustrasi - Rebusan daun salam dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah dan kolesterol dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@ina_sugiarti/@ikasartikafrozen).
Film11 Mei 2024, 19:00 WIB

Sinopsis Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Diangkat Dari Kisah Nyata

Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 mei 2024 merupakan kisah nyata yang pernah terjadi beberapa tahun lalu di Cirebon. Kisah seorang gadis yang ditemukan meninggal setelah diserang dan digauli oleh geng motor
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Diangkat Dari Kisah Nyata (Sumber : Instagram @/vinasebelum7hari.movie)
Life11 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa dan Ucapan untuk Keluarga yang Berangkat Haji, Sangat Menyentuh Hati

Doa dan ucapan ini bertujuan untuk mendapatkan perjalanan ibadah haji yang lancar, penuh berkah, dan mabrur.
Ilustrasi - Doa dan ucapan ini bertujuan untuk mendapatkan perjalanan ibadah haji yang lancar, penuh berkah, dan mabrur. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Bola11 Mei 2024, 17:04 WIB

PT LIB Siapkan 12 VAR Mobile untuk Championship Series Liga 1 2023-2024

Babak Championship Series Liga 1 dijadwalkan mulai pada 14 Mei 2024 hingga babak final pada 31 Mei 2024.
(Foto Ilustrasi) PT LIB memastikan babak Championship Series Liga 1 2023-2024 akan menggunakan teknologi VAR secara mobile. | Foto: Pixabay
Musik11 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu LALALI dari SEVENTEEN, Menampilkan Unit Hip Hop yang Swag

LALALI adalah lagu yang dinyanyikan oleh unit hip hop dari boygrup SEVENTEEN. Lagu ini merupakan sidetrack dari album pertama mereka yang bertajuk 17 IS RIGHT HERE
Lirik Lagu LALALI dari unit hip hop grup SEVENTEEN yang baru dirilis (Sumber : Youtube | HYBE LABELS)