Aset Disita Negara, Korban First Travel Somasi 2 Kementerian

Sabtu 16 November 2019, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Kuasa Hukum Korban First Travel TM. Luthfi Yazid mengajukan surat keberatan dan somasi atas proses dan pelaksanaan lelang terhadap aset PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Somasi itu diajukan terhadap Kejaksaan Agung, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan.  

“Sekaligus somasi agar tahapan atau proses pelaksanaan lelang tidak diteruskan guna menghindari adanya akibat dan langkah-langkah hukum di kemudian hari,” kata Luthfi kepada Tempo, Sabtu 16 November 2019.

Luthfi mengatakan, dasar somasi itu dilakukan atas dasar kepentingan jemaah yang telah dijamin oleh Surat Keputusan Menteri Agama No 589 Tahun 2017. “Surat itu menyebutkan uang jamaah wajib dikembalikan dan atau jamaah diberangkatkan ke tanah suci untuk umroh,” kata Luthfi.

Luthfi mengatakan, somasi itu disampaikan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi meminta jemaah sudah seharusnya sabar dan ikhlas aset First Travel dirampas untuk negara.

“Sekarang kita balik, kalau itu terjadi kepada dia (Kajari), kan dia bilang untuk negara untuk kepentingan orang banyak, sekarang hartanya pak kajari saya ambil untuk negara ikhlas nggak,” kata Luthfi.

Sebagai langkah hukum, lanjut Luthfi, pihaknya akan membuat gugatan kepada pemerintah. “Ini berbicara tanggungjawab negara, ini hak fundamental yang ada di konstitusi,” kata Luthfi, yang mengatasnamakan 2500 an jemaah.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudi Triadi mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan akan melelang barang bukti First Travel yang hasilnya akan dimasukkan ke kas negara.

“Yang melelang KPKNL, kami hanya menjaga fisiknya saja,” kata Yudi, Jumat 15 November 2019.

Dalam putusan Mahkamah Agung nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 total barang sitaan kasus First Travel sebanyak 820 item, di mana 529 di antaranya merupakan aset bernilai ekonomis yang dimintakan oleh Kejaksaan Negeri Depok dikembalikan kepada jemaah korban First Travel. Ratusan jenis barang sitaan yang bernilai ekonomis itu antara lain uang senilai Rp 1,537 Milyar, baju dan gaun sebanyak 774 lembar, enam unit mobil, tiga unit rumah tinggal, satu unit apartemen, satu kantor milik First Travel dan benda berharga koleksi bos biro umrah tersebut seperti kaca mata, perhiasan, ikat pinggang dan sebagainya.

SUMBER: TEMPO.CO

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel05 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Jawer Kotok untuk Mengobati Diabetes, 7 Langkah Simpel!

Daun Jawer Kotok memiliki aroma yang khas dan rasa yang sedikit pahit namun bisa diolah sebagai air rebusan untuk mengobati diabetes secara alami.
Ilustrasi. Daun Jawer Kotok, Bahan Air Rebusan untuk Mengobati Diabetes Secara Alami. Foto: Instagram/@gerbanghijau
Science05 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan untuk Sukabumi

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin