Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta dalam Kasus Korupsi Wawan

Kamis 31 Oktober 2019, 10:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisaris Utama PT PT Balisific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan alat kedokteran di provinsi Banten hari ini. Dalam dakwaan, Jaksa KPK menyebut  dua mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno ikut diperkaya dalam kasus korupsi tersebut.

Dalam sidang dakwaan yang digelar hari ini, Jaksa menyebut Atut mendapatkan Rp 3,8 miliar, sedangkan Rano Karno menerima Rp 700 juta.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," kata jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

Pengadaan alat kedokteran di RS Rujukan Banten dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta APBD-Perubahan Provinsi Banten tahun 2012. KPK mendakwa Wawan bersama Atut yang merupakan kakak kandungnya telah mengatur pengusulan anggaran dan mengarahkan pelaksanaan pengadaan alat kedokteran dalam proyek tersebut.

Menurut KPK, sejak diangkat menjadi pelaksana tugas Gubernur Banten pada 2005 dan kemudian menjadi gubernur untuk periode 2007-2012 dan 2012-2017, Atut selalu meminta komitmen kepada para pejabat untuk loyal kepadanya dan Wawan. Kepada Kepala Dinas Kesehatan Banten ketika itu, Djaja Buddy Suhardja misalnya, Atut meminta agar setiap pengusulan anggaran dan pengadaan selalu dikoordinasikan dengan Wawan. Koordinasi dilakukan untuk mengatur proses pengusulan anggaran hingga menentukan perusahaan yang akan menang dalam tender proyek pengadaan.

Dalam pengadaan alat kedokteran 2012, Atut dan Wawan disebut telah menaikkan anggaran dari Rp 51 miliar menjadi Rp100 miliar tanpa alasan yang jelas. Setelah itu, Wawan juga melakukan sejumlah pertemuan untuk mengatur pemenang proyek hingga penentuan harga alat kedokteran.

Menurut KPK, akibat perbuatan itu negara rugi Rp 79,7 miliar. KPK menyatakan Wawan diperkaya sebanyak Rp 50 miliar dalam proyek itu. Sementara, sebagian uang sisanya mengalir ke 15 pihak lainnya, termasuk Atut dan Rano Karno.

Atut menerima uang tersebut di Hotel Crowne Plaza, Jakarta secara bertahap melalui perantara pada Oktober-Desember 2012. Sementara Rano Karno disebut menerima uang Rp 700 juta bersama orang lainnya pada periode Juni 2012-Agustus 2013. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Atut 5,5 tahun penjara karena terbukti menerima uang tersebut. Rano Karno dalam sejumlah kesempatan membantah menerima uang dari Wawan.

Berikut adalah rincian orang yang diduga menerima uang dalam kasus ini:

1. Wawan, Rp 50 miliar

2. Ratu Atut, Rp 3,8 miliar

3. Pemilik PT Java Medica, Yuni Astuti, Rp 23 miliar

4. Mantan Kadis Kesehatan Pemprov Banten, Djaja Buddy Suhardja, Rp 240 juta

5. Ajat Drajat Ahmad Putra, Rp 295 juta

6. Mantan Gubernur Banten, Rano Karno, Rp 700 juta

7. Jana Sunawati, Rp 134 juta

8. Yogi Adi Prabowo, Rp 76,5 juta

9. Tatan Supardi, Rp 63 juta

10. Abdul Rohman, Rp 60 juta

11. Ferga Andriyana, Rp 50 juta

12. Eki Jaki Nuriman, Rp 20 juta

13. Suherman, Rp 15,5 juta

14. Aris Budiman, Rp 1,5 juta

15. Sobran, Rp 1 juta

16. Rp 1,6 miliar untuk pejabat Dinas kesehatan Banten yang terdiri dari tim survey, panitia pengadaan dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan. Duit itu digunakan untuk fasilitas liburan ke Beijing berikut uang saku.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life13 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat dan Tolak Bala, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya

Doa selamat dan tolak bala ini dapat dibacakan seusai melaksanakan sholat fardhu.
Ilustrasi. Berdoa. Doa selamat dan tolak bala ini dapat dibacakan seusai melaksanakan sholat fardhu. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi13 Mei 2024, 17:54 WIB

Optimalisasi PBB-P2, Bapenda Sukabumi Sosialisasikan Analisis Zona Nilai Tanah di Sukaraja

Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) PBB-P2 di Sukaraja.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri saat membuka Sosialisasi Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) PBB-P2 di Kantor Desa Selaawi, JI. Raya Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Selasa 30 April 2024. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi13 Mei 2024, 17:53 WIB

Puskesmas Cek Kesehatan Pria Tunanetra Penghuni Rumah Bilik di Tegalbuleud Sukabumi, Ini Hasilnya

Alami katarak hingga malnutrisi, kesehatan Hendra pria tunanetra di Tegalbuleud Sukabumi dimonitoring Forkopimcam dan Puskesmas.
Puskesmas dan unsur Kecamatan Tegalbuleud Sukabumi saat cek kesehatan Hendra. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi13 Mei 2024, 17:36 WIB

Warga Keluhkan Kondisi Jalan Sidamulya Sukabumi: Belum Tersentuh Aspal

Warga Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan kondisi jalan kabupaten yang ada di wilayah desa tersebut, selain masih tanah, juga bahu jalan rimbun banyak pepohonan dan rumput.
Jalan kabupaten ruas Citamiang-Gunung Batu, menghubungkan kecamatan Ciemas dan Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi13 Mei 2024, 17:32 WIB

Rumah Warga Tugu Sukaraja Sukabumi Dilempar Bata, Saksi Sebut Pelaku Bermotor

Tengah malam, rumah warga kampung tugu rusak dilempar batu bata oleh pelaku orang tak dikenal.
Rumah warga Tugu Sukaraja Kabupaten Sukabumi dirusak orang tak dikenal (Sumber: istimewa)
Life13 Mei 2024, 17:30 WIB

Ilusi Optik: Anda Memiliki Mata yang Hebat Jika Berhasil Menemukan Lumba-lumba dalam 6 Detik

Temukan lumba-lumba di gambar bunga mawar ini dalam waktu 6 menit.
Ilustrasi - mukan lumba-lumba di gambar bunga mawar ini dalam waktu 6 menit (Sumber : Jagran Josh).
Musik13 Mei 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik dan Terjemahan Lagu Car's Outside James Arthur

Viral Lagi di YouTube Music, Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu Car's Outside James Arthur. Sudah Dengar?
Mobil listrik Chery Omoda E5. Viral! Ini Lirik dan Terjemahan Lagu Car's Outside James Arthur (Sumber : chery.co.id)
Nasional13 Mei 2024, 16:54 WIB

Jokowi Resmi Hapus Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan. Penggantinya mulai berlaku paling lambat 30 Juni 2025.
Presiden Jokowi saat sidak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek yang terletak di Kota Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2019. (Sumber : Biro Setpres)
Sukabumi13 Mei 2024, 16:23 WIB

Sekda Sukabumi Dorong Bunda PAUD Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka rakor pokja Bunda PAUD. Ini pesannya
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Rakor Pokja Bunda PAUD Kabupaten dengan Bunda PAUD Kecamatan Kelurahan/ Desa, Senin, 13 Mei 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sehat13 Mei 2024, 16:00 WIB

Benarkah Telur Rendah Purin dan Aman untuk Asam Urat? Simak Penjelasannya Disini

Telur merupakan sumber protein yang baik bagi penderita asam urat karena rendah purin.
Ilustrasi - Telur rebus dan orak-arik cocok dipadukan dengan makanan rendah purin lainnya untuk asupan terbaik penderita asam urat. (Sumber : Freepik.com/@stockking).