Komisi III Setujui Pemberian Amnesti, Baiq Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis

Rabu 24 Juli 2019, 11:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Korban pelecehan seksual Baiq Nuril tak bisa menyembunyikan kebahagian yang dibalut denga tangis usai mendengar rapat pleno Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti.

Komisi III juga telah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi terkait surat permohonan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan oleh Presiden Jokowi.

Nuril yang terharu berharap jika apa yang telah disepakati oleh Komisi III bisa dibawa ke dalam rapat patipurna dan disetujui DPR pada Kamis (25/7/2019) besok.

"Tunggu besok ya tanggal 25 untuk pembacaan sidang paripurnanya mudah-mudahan (disetujui)," ujar Baiq Nuril di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Dalam kesempatan itu Baiq Nuril juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang selama ini memberi perhatian terhadap ia dan kasus yang dialaminya.

"Saya cuma bisa mengucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih," ujar Nuril sambil menangis.

Nuril beberapa kali juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang diketahui selalu mendampingi Nuril memperjuangkan amnesti.

Rieke berharap keputusan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril cepat terwujud melalui Presiden Jokowi.

"InsyaAllah masih dua tahap lagi keputusan paripurna kemudian nanti dibawa ke Presiden suratnya, mudah-mudahan tidak nyangkut ya sampai tepat sasaran, tepat waktu," kata Rike.

"Sehingga harapan kami kalau Pak Jokowi sendiri saya yakin beliau tidak mau menunda masalah keadlian dan kemanusiaan, tinggal kadang-kadang ini masalah teknis. Insyaallah besok jalan lancar suratnya bisa cepat sampai ke presiden dan diputuskan keluar putusan amnesti untuk Bu Baiq Nuril," Rieke menambahkan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan Presiden Joko Widodo melalui surat permohonan pertimbangan yang dikirim ke DPR RI.

Melalui rapat pleno pada hari ini, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan Jokowi dapat memberikan amnesti untuk Baiq Nuril setelah melalui pertimbangan oleh DPR. Putusan itu juga berdasarkan padangan oleh 10 fraksi yang ada.

"Perlu kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan pleno dan alhamdulilah kepada saudari Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk dapat diberikan amnesti kepada saudari Nuril," tutur Azis dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Azis menuturkan, keputusan Komisi III terkait pemberian amnesti Baiq Nuril akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (25/7/2019) besok. Sementara Komisi III DPR akan melakukan rapat bamus.

"Kami akan segera memasukan surat dalam bamus di jam 19.30 WIB dan besok mudah-mudahan bisa dibacakan di paripurna hasil pleno Komisi III DPR RI yang telah kami ambil keputusannya Untuk dapat memberikan persetujuan pemberi amnesti kepada saudari Nuril dalam hal terkait amnesti," jelas Azis.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Cek Fakta03 Mei 2024, 09:08 WIB

Hoaks! Pfizer Minta Maaf Setelah Banyak yang Tewas karena Vaksin Covid-19

Pfizer memohon maaf atas satu twit dari pegawainya yang mempromosikan vaksin saat produk itu belum mendapat izin di Inggris.
(Foto Ilustrasi) Beredar informasi hoaks berisi narasi yang mengeklaim Pfizer memohon maaf terkait vaksin Covid-19 yang mereka buat dan edarkan. | Foto: Pixabay
Sehat03 Mei 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mangga yang Efektif untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi.
Ilustrasi - Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update