MK Putuskan Presiden Inkumben Tak Perlu Cuti Kampanye

Kamis 14 Maret 2019, 02:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak secara keseluruhan tuntutan enam mahasiswa dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945, terkait aturan kampanye bagi calon presiden petahana. Dengan kata lain, MK memutuskan bahwa presiden tak perlu cuti kampanye.

Mahkamah Konstitusi menyatakan aturan dalam pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), terkait dengan aturan kampanye calon presiden-wakil presiden bagi petahana adalah konstitusional.

"Dalil para pemohon mengenai inkonstitusionalitas pasal 299 ayat (1) UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum," ujar hakim konstitusi, Saldi Isra seperti dikutip Antara, Rabu, 13 Maret 2019.

Mahkamah Konstitusi berpendapat pasal 299 ayat (1) UU Pemilu secara tegas menjamin bahwa hak kampanye bagi calon presiden-wakil presiden petahana tidak akan dikurangi.

Menurut Mahkamah Konstitusi, bila calon presiden-wakil presiden petahana tidak diberi hak untuk melaksanakan kampanye, justru akan menjadi bertentangan dengan semangat Pemilu karena akan menimbulkan perlakuan berbeda terhadap para capres dan cawapres. "Persoalan apakah hak itu akan digunakan atau tidak, hal itu sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan," ujar Saldi.

Kendati demikian, lanjut dia, undang-undang tetap akan memberikan batasan bagi calon petahana dalam melaksanakan hak kampanye, supaya yang bersangkutan tidak menyalahgunakan kedudukannya itu. Pembatasan itu dalam bentuk kewajiban untuk memperhatikan keberlangsungan tugasnya sebagai penyelenggara negara, maupun dalam bentuk larangan penggunaan fasilitas negara.

Dengan adanya kewajiban dan larangan itu, ujar Saldi, dengan sendirinya calon presiden-wakil presiden petahana akan dituntut untuk cermat memilih hari atau waktu melaksanakan kampanye, sehingga tidak melanggar kewajiban atau larangan yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

"Dengan demikian, tidak adanya pernyataan eksplisit bahwa kampanye capres cawapres petahana dilakukan di luar hari atau jam kerja, tidaklah menyebabkan Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu menjadi bertentangan dengan UUD 1945," kata Saldi Isra.

Sebelumnya, pendapat agar calon presiden inkumben cuti kampanye ini juga kencang disuarakan oposisi. Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga menilai kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno takut mengalami kekalahan di Pilpres 2019, jika Jokowi tak mengambil cuti kampanye, maka akan membuat selisih kekalahan Prabowo terhadap Jokowi semakin besar di Pilpres 2019.

"Iya, bentuk ketakutan mereka. Makanya suruh cuti terus, kami lihat hampir semua elitenya minta Pak Jokowi cuti, karena mereka takut lihat Pak Jokowi kerja, karena kalau Pak Jokowi kerja makin jauh," kata Arya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, kemarin.

Arya menyindir para politikus Partai Gerindra yang tak pernah mengkritik Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengambil cuti kampanye ketika maju Pilpres 2009 silam. Kala itu, SBY sebagai presiden petahana berpasangan dengan Boediono di Pilpres.

"Dulu Pak Prabowo lawan SBY loh di (Pilpres) tahun 2009, emang dia ngomong kritik (presiden) cuti-cuti? Enggak loh, kalau Pak SBY cuti, siapa presidennya waktu itu?" ujar Arya berkelakar.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life20 Mei 2024, 10:30 WIB

5 Kebiasaan Buruk Perusak Ketenangan Batin yang Harus Dihindari Setiap Hari

Kebiasaan tertentu buruk yang tanpa disadari sering dilakukan dapat merusak ketenangan batin seseorang. Makanya, perlu hati-hati dalam melakukan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari
Ilustrasi seseorang yang hidupnya tidak tenang karena memiliki kebiasaan buruk dalam kehidupan sehari-hari (Sumber : Pexels.com/@anthonishkrabaproduction
Life20 Mei 2024, 10:15 WIB

6 Kebiasaan Baik Pengusaha yang Perlu Ditiru Supaya Bisa Sukses Yuk Dicoba!

Kebiasaan seorang pengusaha pada umumnya sangat luar biasa. Mereka memiliki jam terbang yang tidak dilakukan oleh kebanyakan orang, terutama bagi mereka yang bermalas-malasan meski memiliki bisnis
Ilustrasi - Seorang pengusaha yang memiliki kebiasaan baik untuk ditiru dalam kehidupan sehari-hari (Sumber : Pexels.com/@andreapiacquadio)
Sukabumi20 Mei 2024, 10:03 WIB

Beda Pendapat Warga dan Pemerintah Soal Rusaknya Coran Jalan di Purabaya Sukabumi

Pembangunan jalan coran ini disebut oleh warga tidak menggunakan mesin molen.
Kondisi coran rusak di jalan desa, Kampung Palalangon, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 19 Mei 2024. | Foto: SU/Ragil Gilang
Life20 Mei 2024, 10:00 WIB

10 Cara Menjadikan Bayi Anda Cerdas Sejak Usia Dini Hingga Nanti Dewasa

Cara bayi Anda cerdas sejak usia dini dapat dilakukan dengan beberapa tips ini.
Ilustrasi - Cara bayi Anda cerdas sejak usia dini dapat dilakukan dengan beberapa tips ini. (Sumber : pexels/@Ivan Samkov)
Sehat20 Mei 2024, 09:30 WIB

12 Cara Alami Menyembuhkan Kolesterol dengan Cepat Tanpa Obat

Mengelola dan menurunkan kolesterol secara alami tanpa obat memerlukan perubahan gaya hidup dan pola makan yang konsisten.
Ilustrasi - Dengan menerapkan perubahan gaya hidup sehat secara konsisten, Anda dapat menurunkan kadar kolesterol secara alami dan meningkatkan kesehatan jantung tanpa perlu obat-obatan. (Sumber : Freepik.com/@ rawpixel.com)
Sukabumi20 Mei 2024, 09:11 WIB

Kota Sukabumi Raih Penghargaan Surveilans AFP dan Discarded MR Terbaik Nasional

Kusmana Hartadji mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima penghargaan kota dengan Kinerja Surveilans AFP dan Discarded MR terbaik kedua tingkat nasional, Minggu, 19 Mei 2024 di Jakarta Pusat. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 Mei 2024, 09:00 WIB

Hilang dan Gak Kambuh Lagi, 10 Cara Alami Mengobati Asam Urat Tanpa Obat

Asam urat dapat dicegah dan diobati dengan cara alami agar tidak kambuh.
Ilustrasi minum air putih - Asam urat dapat dicegah dan diobati dengan cara alami agar tidak kambuh. | (Sumber : Freepik.com)
Inspirasi20 Mei 2024, 08:30 WIB

Loker Purchasing Officer Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Loker Purchasing Officer Lulusan S1 ini Dibuka untuk Penempatan di Jakarta Timur.
Ilustrasi. Loker Purchasing Officer Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya! (Sumber : Pexels/MikhailNilov)
Life20 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Jenis Kebiasaan yang Membuat Anak Malas Beraktivitas, Hindari Segera!

Mengidentifikasi dan mengubah kebiasaan malas dapat membantu anak memulai hari dengan lebih baik dan lebih energik.
Ilustrasi. Malas Beraktivitas. Kebiasaan yang Membuat Anak Malas Beraktivitas. (Sumber : Pixabay/@useatyourface)
Sukabumi20 Mei 2024, 07:40 WIB

Pembangunan Huntap Disetop, Penyintas Tanah Bergerak Ciherang Sukabumi Disodorkan 3 Pilihan

Pembangunan huntap diberhentikan, nasib penyintas tanah bergerak di Dusun Ciherang Nyalindung Sukabumi makin terkatung-katung.
Salah satu rumah atau huntap yang sudah terbangun di di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Nyalindung Sukabumi. (Sumber : Istimewa)