Kemenkumham Kaji Ulang Remisi Pembunuh Wartawan Bali

Jumat 01 Februari 2019, 06:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Hukum dan HAM tengah mengkaji ulang pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. "Ya lagi dibahas, tapi jangan sekarang ya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami di Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.

Sri mengatakan akan mengkaji remisi tersebut bersama dengan sejumlah pakar. Dia enggan menjelaskan alasan dilakukannya kajian tersebut. Dia juga tak menyebutkan kapan kajian itu akan selesai. "Nanti kami lihat dulu, akan bertemu dengan pakar," katanya.

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena membunuh Prabangsa. Hakim meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008. Berita tersebut menyoroti dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.

Hasil penyelidikan polisi, pemeriksaan saksi dan barang bukti di persidangan menunjukkan Susrama adalah otak di balik pembunuhan itu. Ia diketahui memerintahkan anak buahnya menjemput Prabangsa di rumah orang tua Prabangsa di Taman Bali, Bangli, pada 11 Februari 2009. 

Prabangsa lantas dibawa ke halaman belakang rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli. Di sanalah ia memerintahkan anak buahnya memukuli dan akhirnya menghabisi Prabangsa. Dalam keadaan sekarat, Prabangsa dibawa ke Pantai Goa Lawah, tepatnya di Dusun Blatung, Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung. Kemudian Prabangsa dibawa naik perahu dan dibuang ke laut. Mayatnya ditemukan mengapung oleh awak kapal yang lewat di Teluk Bungsil, Bali, lima hari kemudian.

Namun, lewat Keputusan Presiden Nomor 29/2018-2019, Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik.

Keputusan presiden itu mendapatkan kecaman dari kalangan jurnalis dan pegiat HAM. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menganggap keputusan Jokowi telah melukai rasa keadilan keluarga korban dan jurnalis di Indonesia. "Kebijakan presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan tidak hanya keluarga korban, tapi jurnalis di Indonesia," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengaku kecewa dengan keputusan Jokowi. Dia mengatakan saat ancaman terhadap aktivis dan jurnalis semakin meningkat, Jokowi malah memberikan remisi.

Dia mengatakan remisi untuk Susrama dari penjara seumur hidup ke penjara sementara, membuka potensi hukuman Susrama akan lebih ringan dari seharusnya. Dia mencontohkan Pollycarpus dalam kasus pembunuhan Aktifis Munir Sayid Thalib. "Dia dihukum 14 tahun, tapi gara-gara remisi dia hanya menjalani setengahnya," katanya.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi14 Mei 2024, 00:05 WIB

Resahkan Warga, Polisi Amankan 30 Preman dan Jukir Liar di Kota Sukabumi

Sebanyak 30 juru parkir liar dan preman di beberapa ruas Jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/5/2024) siang.
Juru Parkir dan Preman di Kota Sukabumi diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota | Foto : Ist
Sukabumi13 Mei 2024, 23:37 WIB

Optimalisasi Layanan, Perumdam TJM Parakansalak Sukabumi Pasang Alat Antisipasi Water Hammer

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) Kabupaten Sukabumi cabang Parakansalak melakukan optimalisasi pelayanan air yang akan didistribuikan ke wilayahnya.
Pemasangan pentil untuk optimalisasi pelayanan air di Perumdam TJM Parakansalak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi13 Mei 2024, 22:49 WIB

Belasan Murid SD di Sukaraja Sukabumi Diduga Keracunan Jajanan, Ini Kronologinya

Polisi ungkap kronologi belasan murid SD di Sukaraja Sukabumi diduga keracunan makanan usai santap jajanan asal China.
Belasan murid SD di Sukaraja Sukabumi yang diduga keracunan jajanan saat dibawa ke Puskesmas oleh pihak sekolah. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih13 Mei 2024, 22:23 WIB

Waktu Persiapan Mepet, Fahmi Gagal Melaju di Pilkada Kota Sukabumi dari Perseorangan

Seorang anak muda yang peduli terhadap kemajuan Kota Sukabumi, Fahmi Dzikri gagal meneruskan perjuangannya untuk maju dalam Pilkada Kota Sukabumi melalui jalur perseorangan (calon independen).
Fahmi Dzkri, Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi dari jalur perseorangan | Foto : SU
Sukabumi13 Mei 2024, 21:55 WIB

Buka Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Lewat Medsos, Ini Harapan Plt Kadispar Sukabumi

Plt Kadispar Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni membuka kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Media Sosial.
Plt Kadispar Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni saat membuka bimtek strategi pemasaran pariwisata dan Ekraf melalui medsos. (Sumber : Istimewa)
Sehat13 Mei 2024, 21:15 WIB

11 Jenis Ikan Laut dengan Kandungan Tinggi Purin yang Tidak Aman untuk Asam Urat

Ikan laut tinggi purin sangat dilarang dikonsumsi untuk penderita asam urat.
Ilustrasi - Ikan laut tinggi purin sangat dilarang dikonsumsi untuk penderita asam urat. (Sumber : pexels.com/@energepic.com).
Sukabumi13 Mei 2024, 21:14 WIB

Menderita Hidrosefalus, Bayi Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan

Siti Syazia Almaira (1 tahun) asal Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi menderita penyakit Hidrosefalus dan membutuhkan biaya untuk pengobatan.
Siti Syazia Almaira (1 tahun) asal Ciracap Sukabumi menderita penyakit  Hidrosefalus dan membutuhkan biaya untuk berobat | Foto : Ist
Sukabumi13 Mei 2024, 21:12 WIB

Tindaklanjuti SE Pj Gubernur Jabar, Disdik Sukabumi Perketat Izin Study Tour Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi terbitkan surat himbauan terkait study tour. Berikut isinya
Ilustrasi study tour naik bus. | Sumber Foto: Pixabay
Sehat13 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Kurkumin hingga Kulit Jeruk

Inilah Jenis-jenis Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Mulai Dari Kurkumin hingga Kulit Jeruk.
Ilustrasi. Radang Sendi | Ketahui Sederet Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi (Sumber : Freepik/@freepik)
Aplikasi13 Mei 2024, 20:22 WIB

Mau Foto Makin Oke? Hapus Saja Objek Enggak Pentingnya dengan Pica AI!

Pica AI bukanlah sekedar aplikasi biasa untuk mengedit foto. Berikut keunggulan dan cara penggunaannya.
Ilustrasi penghapusan objek foto oleh Pica AI. | Sumber Foto: Istimewa