KPU Sarankan Bakal Caleg Pemilu 2019 Daftar Lebih Awal

Senin 07 Mei 2018, 11:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta peserta pemilu tidak menunda pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) di sistem informasi calon (Silon) Pemilu 2019. Pendaftaran bakal caleg dimulai pada 4-17 Juli 2018.

"Kami harap diproses di awal waktu agar tidak ada alasan belum mengetahui Silon," kata Ketua KPU Arief Budiman saat sosialisasi Silon kepada partai politik peserta pemilu di kantor KPU, Jakarta pad Senin, 7 Mei 2018.

Arief menuturkan KPU telah melatih penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk proses pendaftaran Silon bagi bakal caleg. Partai politik bisa memasukan data calonnya lebih awal pada proses pendaftaran peserta Pemilu 2019. "Partai bisa memasukan bakal caleg ke Silon 30 hari sebelum pendaftaran ditutup," ujarnya.

Selain itu, KPU berharap partai menugaskan orang yang telah dilatih untuk memahami Silon untuk membantu pendaftaran caleg. "Yang penting jangan mendaftar diakhir. Nanti kalau tidak masuk, buat alasan tidak mengerti dengan sistem ini," ujarnya. "Padahal sudah kami sosialisasikan untuk mendaftar lebih awal. Pendaftaran melalui Silon ini wajib."

KPU menuangkan syarat wajib bagi bakal caleg untuk mendaftar melalui Silon dalam draf rancangan Pasal 11 ayat 3 dan 4 Peraturan KPU tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Adapun isi Pasal 11 ayat 3 berbunyi sebelum mengajukan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen administratif bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), partai politik peserta pemilu sesuai tingkatannya wajib memasukkan data pengajuan bakal calon dan data bakal calon serta mengunggah dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen administratif bakal calon ke dalam Silon. Sedangkan, ayat 4 berbunyi proses memasukkan data dan mengunggah dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan mulai 30 hari sebelum masa pengajuan bakal calon sampai dengan hari terakhir masa pengajuan bakal calon pada 17 Juli 2018.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 09:30 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menemukan Jati Diri yang Sebenarnya, Ini Langkahnya

Menemukan jati diri yang sebenarnya memang harus terus dicari oleh setiap orang. Pasalnya, mengenal jati diri bisa membantu hidup lebih bermakna.
Ilustrasi. Cara menemukan jati diri yang sebenarnya. Sumber foto : Pexels/iam hogir
Sehat04 Mei 2024, 09:00 WIB

Rahasia Menaklukkan Kolesterol Jahat dengan 10 Makanan Terbaik Ini

Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Ilustrasi - Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi04 Mei 2024, 08:26 WIB

Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungutan Liar Tenaga Kerja di Pabrik Sukabumi

Tim Saber Pungli tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan pungutan liar terhadap para pencari kerja di salah satu pabrik di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Rizka Fadhila. (Sumber : SU/Ilyas)
Life04 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua, Sikapnya Tak Biasa

Ciri-Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua Dapat Dilihat Dari Sikapnya yang Tak Biasa. Ayah Bunda Jangan Abai!
Ilustrasi. Sikap anak yang tidak biasa mengindikasikan bahwa mereka sedang mengalami stres hingga tekanan emosional dan psikologis yang berat. (Sumber : Pixabay/GabrielMiguelBero)
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Science04 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Mei 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Berakhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)