<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum menerima balasan atas empat permintaan yang dikirim kepada Facebook. "Belum ada jawaban," kata Menteri Rudiantara di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018. Permintaan itu dikirim oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika, Kamis 19 April 2018. Dalam surat disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan pemerintah selambat-lambatnya dalam tujuh hari, atau akan jatuh tempo, besok 26 April 2018. Empat permintaan itu yakni, satu, klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ. Dua, penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018. Tiga, memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini. Empat, memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica. Rudiantara mengatakan masih menunggu jawaban dari Facebook. Namun, jika besok belum dijawab, dia akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan tindakan terhadap Facebook. "Saya harus bicara dulu dengan polisi," katanya. Selain itu, pemerintah sedang menunggu jawaban Facebook atas Surat Peringatan tertulis kedua (SP II) yang dikirim Selasa, 10 April 2018. Pengiriman SP II dilakukan karena jawaban Facebook atas SP I tidak memuaskan. Sampai saat ini, Facebook juga belum memberi jawaban. "Kalau memang tidak koperatif berarti mereka (Facebook) memang tidak menunjukkan niat baik berarti," kata Rudiantara. Sumber: Tempo
Besok Deadline Klarifikasi Facebook, Rudiantara: Belum Dijawab
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Sukabumi07 Mei 2024, 21:52 WIB
Dinas PU Tangani Ruas Jalan Longsor di Kalibunder Sukabumi
Pasang bronjong hingga perbaikan plat beton, UPTD PU Wilayah Jampangkulon tangani ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. Begini progresnya.Sukabumi07 Mei 2024, 21:10 WIB
Tingkatkan Minat Baca Pelajar, Diarpus Sukabumi Optimalkan Peran Pusling UPP Surade
Lewat Perpustakaan Keliling atau Pusling, Diarpus Kabupaten Sukabumi melalui UPP Surade gencar melakukan upaya peningkatan minat baca pelajar di Pajampangan.Life07 Mei 2024, 21:00 WIB
7 Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari
Awas! Inilah Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari.Keuangan07 Mei 2024, 20:45 WIB
Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Tahara di BPR Kalapanunggal Sukabumi Diperpanjang
Pendaftaran rekening Tahara di Perumda BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal telah diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2024.Bola07 Mei 2024, 20:30 WIB
Misi Raih Tiket Olimpiade Paris 2024: Shin Tae-yong Berharap Kebugaran Pemain Terjaga
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea.Sukabumi07 Mei 2024, 20:24 WIB
Perumdam TJM Perbaiki Pipa Bocor akibat Terlilit Akar Pohon di Parungkuda Sukabumi
Perumdam TJM Sukabumi Cabang Parakansalak melakukan perbaikan pada pipa distribusi utama berukuran 4 inci yang bocor akibat terlilit akar pohon.Sukabumi07 Mei 2024, 20:07 WIB
Tak Diberi Minuman Gratis, 2 Pemuda Mabuk Aniaya Penjual Jamu di Sukaraja Sukabumi
Berikut kronologi dan motif dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu di Sukaraja Sukabumi. Kedua pelaku kini sudah diringkus polisi.Life07 Mei 2024, 20:00 WIB
7 Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi, Ampuh!
Begini Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. Yuk Praktekkan!Sehat07 Mei 2024, 19:45 WIB
Teh Hijau: Manfaatnya untuk Meningkatkan Umur Panjang, Kolesterol dan Mengelola Gula Darah
Antioksidan dalam teh hijau mungkin memberikan manfaat, seperti melindungi kesehatan tulang, otak, dan jantung Anda.Life07 Mei 2024, 19:30 WIB
Bisa Bunda Terapkan,Inilah 5 Alasan Orang Tua Membesarkan Anak Tanpa Hukuman
alasan orang tua membesarkan anak tanpa hukuman, orang tua membesarkan anak tanpa hukuman, membesarkan anak tanpa hukuman.BERITA TERPOPULER