Oknum Pegawai Imigrasi Kelas II Sukabumi Terkena OTT Petugas Tipidkor Krimsus Polda Jabar

Jumat 22 September 2017, 18:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Diduga terlibat praktik percaloan, satu orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, dan dua orang calo, tertangkap tangan (OTT) berikut barang bukti sejumlah uang jutaan rupiah oleh petugas Tipidkor Krimsus Polda Jabar, di kantornya.

Informasi dihimpun, OTT tersebut terjadi pada Rabu (20/9/2017), berawal dari laporan warga, dan petugas pun langsung melakukan penyelidikan, serta menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam pembuatan paspor baru non elektronik di luar SOP maupun aturan yang berlaku di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM).

“Para pelaku ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB, di kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi. Pelaku meminta tarif di luar aturan yang sebenarnya, dan tidak sesuai dengan SOP yang dipakai di kantor Kemenkum HAM. Di mana para calo berkeliaran serta memasang tarif, antara Rp1,2 juta, sampai Rp1,5 juta, kepada para pemohon pembuat paspor baru non elektronik," tulis Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan pers yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (22/9/2017).

Tiga pelaku yang diamankan, yaitu Rd, ER, dan BP, petugas kantor Imigrasi Sukabumi yang terjaring OTT saat menawarkan paspor kepada para pemohon.

“BP yang menjabat sebagai Kasubsi Lalin Kementerian, bekerjasama dengan kedua calo (Rd, dan ER) yang telah menerima pembayaran di luar ketentuan dari tiga orang pemohon, sebesar Rp900 ribu, untuk masing-masing satu berkas pemohon,” sebutnya.

Yusri mengungkapkan, modus pelaku calo, mencari dan menawarkan jasa kepada para calon pembuat paspor baru non elektronik, setelah para calon pemohon tersebut ditolak petugas verifikasi Imigrasi dengan alasan berkas permohonannya tidak lengkap.

Kemudian sambung Yusri, para calo tersebut berjanji, bahwa dia bisa membantu dan sudah ada kesempatan kerjasama dengan penyelenggara negara Imigrasi Kelas II Sukabumi (BP).

“Calo memberikan syarat, apabila pemohon sanggup membayar biaya pembuatan paspor, sebesar Rp1,2 juta, sampai Rp1,5 juta, kemudian disetor ke BP, Rp800 ribu, sampai Rp900 ribu. Padahal lanjut Yusri, menurut PP No.10 tahun 2015 atas perubahan PP No.45 tahun 2014 yang berlaku di Kemenkum HAM, yaitu sebesar Rp355 ribu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, kini para pelaku terancam dijerat dengan pasal 05 ayat (2), pasal 05 ayat 01 hurup a dan b, pasal 11, pasal 12 hurup (a), pasal 12 hurup (b), pasal 12 hurup (B), dan pasal 55 atau pasal 56 KUHP.

"Barang bukti yang kita amankan, berupa paspor atas nama seorang pemohon, berkas permohonan pembuatan paspor atas nama AJ, TH, dan YS. Uang tunai, sebesar Rp7.200.000, enam ponsel berbagai merk, serta bukti print out penerbitan paspor sebulan terakhir," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin