SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan orang tua langsung mendaftarkan anaknya di hari pertama dan kedua masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pendaftaran jalur akademik ke Sekolah Menengah Pertama Negeri di Bandung sejak 3-7 Juli 2017. Kebijakan baru tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Bandung menghapus sistem zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, pendaftaran PPDB tidak lagi menggunakan sistem zonasi atau wilayah. Namun perhitungan jarak dekat dan jauh rumah pendaftar dengan sekolah tujuan masih diberlakukan. "Pilihan sekolah bisa sampai dua atau tiga," kata Elih, Selasa (4/7).
Seleksi penerimaan siswa SMP Negeri lewat jalur akademik berdasarkan perhitungan tiga komponen. Nilai Ujian Nasional berbobot 30 persen, nilai Ujian Sekolah 30 persen. Sisanya atau 40 persen berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. "Sesuai aturan pemerintah, prioritas bagi siswa yang rumahnya dekat sekolah. Dihitung jaraknya dengan Google Maps," katanya.
Dari pantauan Tempo, tim petugas pendaftaran ada yang bekerja secara khusus menghitung jarak alamat tinggal siswa dengan sekolah. Jaraknya kemudian dimasukkan dalam keterangan berkas pendaftaran.
Daya tampung SMP Negeri di Kota Bandung, kata Elih, berkisar 35 ribu orang. Adapun lulusan Sekolah Dasar pada tahun ini sekitar 40 ribu orang. Karena itu sistem seleksi masih diberlakukan.
Pendaftaran SMP Negeri di Kota Bandung sekarang ini menggunakan sistem semi online, tidak sepenuhnya online. Pendaftar tetap harus mendaftar dengan cara datang ke sekolah sambil membawa berkas persyaratan. Panitia pendaftaran SMP Negeri kemudian mengunggah data pendaftar ke sistem online yang bisa dipantau oleh publik.
Pihaknya, kata Elih, belum berani membuka pendaftaran PPDB online secara penuh. Alasannya, sistem takut jebol seperti di daerah lain.
Sumber: Tempo