Siapakah Miko yang Dilepas Polisi Terduga Serang Novel Baswedan?

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Siapakah Miko yang Dilepas Polisi Terduga Serang Novel Baswedan?

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian RI sekali lagi melepaskan seseorang yang sebelumnya ditangkap dan dicurigai sebagai penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan. Namun Polri memastikan tim penyelidik akan melanjutkan pengejaran terhadap pelaku serangan tersebut.

Tim Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Herianto menemui pemimpin KPK. Kedua lembaga bersepakat meningkatkan koordinasi dalam mengungkap kasus teror terhadap Novel Baswedan ini. “Setiap dua pekan kami akan bertukar informasi, dari Polda Metro Jaya dan KPK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di gedung KPK, Jumat (19/5).

Hingga kemarin, kepolisian belum berhasil mengungkap dua orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke wajah Novel pada 11 April lalu. Akibat paparan air keras itu, kedua bola mata penyidik utama KPK tersebut harus dioperasi pada Kamis lalu.

Polda Metro Jaya sempat menangkap empat orang yang dicurigai sebagai pelaku penyerangan. Terakhir kali, Selasa lalu, tim menangkap Miko Panji Tirtayasa. Pria 39 tahun ini juga pernah ditangkap pada Senin dua pekan lalu bersama Miryam S. Hariyani, buron KPK dalam kasus kesaksian palsu di sidang korupsi e-KTP.

Miko dicurigai terlibat dalam penyerangan Novel karena pernah membuat video, yang kemudian viral di media sosial, bahwa dirinya dibayar dan diancam penyidik KPK agar menyebut Muhtar Ependy telah memberikan keterangan palsu dalam perkara suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Muhtar, paman Miko, akhirnya divonis 5 tahun penjara dan belakangan kembali ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi Akil.

Argo mengatakan penyelidik melepaskan Miko karena berada di Bandung saat teror penyidik KPK Novel Baswedan terjadi. “Dia orang sana. Dari Pangalengan," kata Argo. Alibi itu diperkuat hasil pelacakan rekam jejak nomor telepon seluler Miko.

Menurut Argo, tim akan melanjutkan penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan dengan metode deduktif, yakni mengejar terduga pelaku dengan mengurai kemungkinan motif serangan. “Metode ini memang membutuhkan waktu yang lebih panjang," kata dia.

 

Sumber: Tempo

Berita Terkini