SUKABUMIUPDATE .com - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta tidak mendapat limpahan perkara temuan paket berisi 36 buah e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) kiriman dari Kamboja. "Kami tidak menangani," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bandara Komisaris Mirzal Maulana dihubungi Tempo, Jumat (10/2).
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmora juga belum bisa dikonfirmasi mengenai temuan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada kiriman Fedex yang berisi: 36 lembar KTP, sebanyak 32 lembar Nomor Pokok Wajib Pajak satu buku tabungan BCA dan satu kartu ATM. Dokumen dikirim dari Kamboja ditujukan kepada Leo, seseorang di Jakarta.
Sehari sebelumnya, sejumlah anggota Komisi II DPR mendadak mendatangi Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta. Mereka mengaku tak mendapat informasi maksimal mengenai temuan itu. Para legislator itu kemudian mendatangi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Rawamangun.
Dalam siaran persnya yang ditandatangani Direktur Robert Leonard Marbun, Dirjen Bea Cukai menyatakan adanya impor KTP, NPWP dan buku tabungan dari Kamboja melalui jasa pengiriman titipan Fedex.
Penemuan berdasarkan pemeriksaan rutin petugas terhadap barang kiriman dengan mesin pemindai X-Ray. Dan pemeriksaan itu merupakan kegiatan rutin. Direktorat Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan sedang mendalami bersama-sama Direktorat Jendral Pajak, Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri/Kependudukan dan Catatan sipil.
"Koordinasi intensif dilakukan untuk mengetahui motif dan tujuan pengiriman barang-barang, kalau melihat KTP, NPWP, buku tabungan, kartu ATM ini kemungkinan terkait rencana kejahatan ciber, kejahatan perbankan, dan pencucian uang," kata Heru.
Â
Sumber: TEMPO
