Tuntaskan Kasus Suap Bupati Klaten, KPK Masih Punya 80 Hari

Rabu 08 Februari 2017, 23:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih memiliki sisa waktu sekitar 80 hari untuk menuntaskan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini.

“Jika pasal yang dikenakan seperti SHT (inisial Sri Hartini) ada kemungkinan perpanjangan masa penahanan 60 hari lagi. Itu sudah terakhir untuk proses penyidikan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi Tempo pada Rabu (8/2).

KPK menetapkan Hartini sebagai tersangka penerima suap pada 31 Desember 2016. Dalam kasus ini, Hartini disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (d) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 65 KUHP.

Dengan pasal tersebut, Hartini terancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Sesuai ketentuan yang berlaku, Febri mengatakan Hartini semula ditahan selama 20 hari pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten pada 30 Desember lalu.

Pada 18 Januari, KPK memperpanjang masa penahanan Hartini selama 40 hari. Perpanjangan masa penahanan tahap pertama itu berlaku pada 20 Januari-28 Februari. Jika penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi, masa penahanan Hartini bisa diperpanjang lagi sampai 60 hari.

Seperti diketahui, kasus jual-beli jabatan di Klaten terungkap setelah tim KPK melakukan OTT pada 30 Desember lalu. Dalam OTT di rumah dinas Hartini, tim KPK menemukan uang Rp 2,08 miliar, US$ 5.700, dan Sin$ 2.035.

Febri mengatakan proses penyidikan KPK hingga kini masih berfokus pada indikasi adanya suap berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. “Kami juga masih mendalami asal-usul uang yang ditemukan saat OTT dan saat penggeledahan rumah dinas SHT,” kata Febri.

Untuk mendalami dua hal tersebut, Febri menambahkan, KPK masih harus memeriksa sejumlah saksi. “Semua orang bisa dipanggil sebagai saksi selama memenuhi kualifikasi (saksi yang diatur dalam KUHP),” kata Febri.

Rabu, 8 Februari, KPK memanggil 28 saksi dari berbagai unsur untuk diperiksa di Ruang Aula Markas Kepolisian Resor Klaten. Sebagian besar saksi diundang KPK melalui surat yang dilayangkan sejak beberapa hari sebelumnya. Namun, ada satu saksi yang mengaku dipanggil penyidik KPK hanya via telepon.

“Tadi pagi penyidik KPK menelepon saya. Saya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00. Karena undangannya mendadak, saya terlanjur ada acara dan baru bisa datang pukul 13.00,” kata Kusmanto, Kepala Dusun di Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Rabu (8/2).

 

Sumber: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Life28 April 2024, 13:00 WIB

Apa Itu Baperan? Berikut 8 Cara Menghilangkan Sifat Tersebut!

Siapa yang tak pernah merasakan kebaperan? Sebagian besar dari kita pasti pernah mengalami perasaan yang terlalu sensitif atau mudah tersinggung terhadap hal-hal kecil.
Ilustrasi. Anak baperan. Sumber : pixabay/adjusty22
Science28 April 2024, 12:45 WIB

Sukabumi Skala IV-V MMI, Dampak Gempa M6.2 Laut Garut Wilayah Selatan Jawa Barat

Menurut BMKG, ukuran gempa mengacu pada skala Mercalli yang merupakan satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Gempa M6,2 Laut Garut di Wilayah Selatan Jawa Barat pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 12:00 WIB

10 Tips Jitu Meredakan Emosi Agar Makin Sabar dan Terkendali

Artikel ini akan membahas beberapa strategi praktis untuk mengelola dan meredam emosi yang sedang memuncak, sehingga kita dapat tetap tenang dan terkendali dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Ilustrasi. Lonjakan Emosi. Sumber : pixabay/noone09
Life28 April 2024, 11:43 WIB

Tobat Sebelum Terlambat, 6 Tanda Hati Kamu Masih Kotor Menurut Islam!

Orang yang berhati kotor biasanya lantaran masih menyimpan penyakit hati. Ini merupakan tanda dari level manusia.
Ilustrasi. Tanda orang yang berhati kotor. | Sumber foto : Pexels/SHVETS production
Sukabumi Memilih28 April 2024, 11:30 WIB

Penjaringan Bacabup Sukabumi dari Golkar Masih Berlangsung, Deklarasi Asjap Dinilai Terlalu Dini

Deklarasi Asep Japar atau Asjap sebagai calon Bupati Sukabumi oleh Golkar Kabupaten Sukabumi dinilai terlalu dini.
Bendera Partai Golkar. | Foto: Istimewa
Life28 April 2024, 11:30 WIB

Coba Terapkan, Ini 6 Hal yang Dapat Dilakukan Agar Anak Lebih Mandiri

Mengajari anak tentang kemandirian adalah kuncinya. Meskipun itu tidak mudah. Berikut beberapa hal sederhana yang bisa Anda lakukan setiap hari untuk membantu si kecil menjadi lebih mandiri.
Ilustrasi. Tips membuat anak lebih mandiri. Sumber : Freepik/@freepik
Science28 April 2024, 11:00 WIB

Gempa M6,2 Laut Garut Dirasakan Warga Sukabumi, Apa Itu Intra Slab Earthquake?

BMKG menyebutkan, Gempa M6,2 Selatan Jawa Barat ini terjadi akibat pecahnya batuan dalam lempeng Indo-Australia (intraslab earthquake).
Intra Slab Earthquake: Gempa M6,2 Garut pada Sabtu 27 April 2024 pukul 23.29.47 WIB malam. (Sumber : X (Twitter)/@DaryonoBMKG)
Life28 April 2024, 10:47 WIB

5 Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Pasangan Sedang Berbohong, Ini Buktinya

Pasangan yang sedang berbohong akan nampak pada bahasa tubuhnya saat sedang berbicara.
Ilustrasi. Bahasa tubuh pasangan yang berbohong. | Sumber foto : Pexels/Roderick Salatan
Jawa Barat28 April 2024, 10:37 WIB

Data Terkini Dampak Gempa Laut Garut: 27 Rumah Rusak, 4 Orang Luka

Berikut dampak gempa Garut M6,2 yang tercatat oleh BNPB.
Dampak gempa laut Garut M6,2. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 10:30 WIB

4 Rahasia Mengejutkan dalam Membesarkan Anak Supaya Berperilaku Baik

Anak-anak Anda tidak akan belajar mendisiplinkan diri dalam semalam. Pasti ada saatnya mereka berperilaku buruk, tidak peduli seberapa keras Anda berusaha mencegahnya.
Ilustrasi. Cara membesarkan anak supaya berperilaku baik. Sumber : Freepik/@freepik