Ancam Kebebasan Pers, Media Floresa Diteror Kepala Ayam

Sukabumiupdate.com
Kamis 11 Jun 2026, 11:35 WIB
Ancam Kebebasan Pers, Media Floresa Diteror Kepala Ayam

Teror kepala ayam dan telur busuk dikirim ke media Floresa (Sumber: dok floresa)

SUKABUMIUPDATE.com - Teras.id dan 29 media mitra di seluruh Indonesia mengecam keras tindakan intimidasi dan teror terhadap redaksi Floresa.co. Teror dan intimidasi terhadap Floresa.co merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers, keselamatan jurnalis, dan demokrasi di Indonesia. 

Pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, salah satu jurnalis Floresa.co menemukan lima telur ayam yang pecah berserakan di lantai cafe yang dikelola oleh Floresa. Kafe tersebut berada persis berdampingan dengan kantor redaksi Floresa.co. 

Dua puluh menit kemudian, sekitar pukul 08.20 WITA salah satu awak redaksi Floresa.co menemukan kantong plastik tepat di depan pintu kantor Floresa.co. Saat itu, staf redaksi ini tidak menghiraukannya. Pada sekitar pukul 11.30 WITA, salah satu jurnalis Floresa.co mengambil kantong plastik yang ada di depan pintu dan baru mengetahui bahwa kantong tersebut ternyata berisi tiga kepala ayam yang telah membusuk.

Baca Juga: Prasetyo, Mantan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia

Hingga sekarang masih belum diketahui siapa yang mengirim kepala ayam dan memecah telur tersebut karena kafe maupun kantor redaksi Floresa.co tidak terpasang kamera pengawas. Namun, diduga kuat pengiriman kepala ayam dan telur tersebut adalah bentuk teror terhadap redaksi Floresa.co. Apalagi sebelumnya, pada 13 Mei 2026, salah seorang editor Floresa menerima pesan bernada intimidatif dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

Dalam pesan tersebut, orang tersebut mengirim informasi data pribadi, termasuk alamat rumah, dan meminta penghapusan tiga konten di media sosial Floresa yang berkaitan dengan film Pesta Babi. Orang itu menulis: “Kami menilai konten-konten tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan situasi negatif baik di tataran digital maupun di lapangan nantinya. Mengingat situasi nasional saat ini dalam kondisi negatif, kami mengharapkan saudara berkenan menurunkan postingan yang dimaksud sebagai upaya itikad baik menjaga kestabilan situasi polhukam di Indonesia.” Orang itu juga berkata: “Apabila dalam jangka waktu dekat konten yang dimaksud belum terhapus, maka proses akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan upaya penanganan mitigasi nasional yang diperlukan.” 

Intimidasi dan teror tersebut adalah bentuk nyata ancaman terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan Floresa.co. Selama ini Floresa.co terkenal sebagai salah satu media di NTT yang kritis dan vokal dalam merespons isu publik. Perbuatan tersebut juga bisa dikategorikan sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik yang bisa diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta sebagaimana diatur di Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Listrik Mati di Sejumlah Wilayah Jabar Termasuk Sukabumi, Ini Kata PLN

Teror terhadap redaksi Floresa.co tersebut mengancam fungsi pers sebagai alat kontrol dan mengawasi kekuasaan. Lebih jauh, perbuatan tersebut bisa memberangus kepentingan dan hak masyarakat untuk memperoleh berita dan informasi yang berkualitas.

Teras.id adalah ekosistem jurnalisme lokal yang memiliki visi memperkuat fondasi jurnalisme lokal yang independen dan berkualitas, serta memastikan akses yang lebih luas bagi publik. Saat ini Teras.id bermitra dengan 30 media lokal yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yaitu: Analisa Daily, Bandung Bergerak, Berita Bali, Beselang, Bincang Perempuan, Bollo, Deduktif, Ekora NTT, Floresa, Harapan Rakyat, Harian Kepri, Ini Borneo, Jubi, Kalesang, Kaltim Kece, Kediripedia, Koreksi, Langgam, Ngopi Bareng, NTB Satu, Riau Terkini, Sagoe TV, Serat, Solider, Suara Papua, Sukabumi Update, Sultra Kini, Times Indonesia, Tita Story, dan Zona Utara.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini