Sri Mulyani Umumkan Pembatalan Diskon Listrik 50 Persen, Ini Penggantinya

Sukabumiupdate.com
Senin 02 Jun 2025, 21:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. | Foto: Kemenkeu RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani. | Foto: Kemenkeu RI

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan ini diambil dalam rapat para menteri karena lambatnya proses penganggaran.

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Sebelumnya, diskon tarif listrik sempat masuk dalam enam paket bantuan pemerintah yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagai pengganti, pemerintah meningkatkan alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan, yang akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer selama dua bulan (Juni–Juli 2025). “Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Siap-siap, Awal Juni Pemerintah Bakal Diskon Listrik 50 Persen dan Subsidi Upah Guru Honorer

Selain itu, dalam lima paket stimulus ekonomi yang diumumkan hari ini, pemerintah memberikan transportasi. Pertama, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen. Kedua, diskon tiket pesawat melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen.

Ketiga, diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen. Secara total, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 0,94 triliun atau Rp 940 miliar untuk program yang berlaku pada Juni-Juli 2025 tersebut.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada Juni-Juli 2025. Pemerintah memperkirakan ada 110 juta pengendara yang melintas di jalan tol pada periode tersebut.

Program ini pun diestimasi memakan anggaran Rp 0,65 triliun. “Untuk ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum sudah memberi surat edaran kepada badan usaha jalan tol mengenai kebijakan diskon tarif tol,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, tarif jalan tol juga akan didiskon 20 persen untuk periode Juni–Juli 2025. Diskon ini berlaku bagi sekitar 110 juta kendaraan yang diperkirakan akan melintas dan dilakukan melalui skema non-APBN, bekerja sama dengan badan usaha jalan tol berdasarkan arahan Kementerian PUPR. Anggarannya diperkirakan mencapai Rp650 miliar.

“Untuk ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum sudah memberi surat edaran kepada badan usaha jalan tol mengenai kebijakan diskon tarif tol,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan memperkuat bantuan sosial (bansos) dengan tambahan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima program Kartu Sembako. Total anggaran untuk bansos ini mencapai Rp11,93 triliun. Di samping uang tunai, masing-masing penerima juga akan mendapat 10 kilogram beras per bulan, atau 20 kilogram selama dua bulan.

Kemudian stimulus terakhir, kata Sri Mulyani, adalah diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya. Berbeda dengan paket lainnya, program ini berlaku selama enam bulan ke depan.

“Tujuannya adalah untuk para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang hanya dibayarkan 50 persennya saja,” kata dia.

Sri Mulyani berharap seluruh stimulus tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pertumbuhan yang kita tetap jaga, maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat,” pungkasnya.

Sumber: Tempo.co/Kementerian Keuangan

Berita Terkait
Berita Terkini