Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024: Aturan Baru dari Kemnaker untuk Perusahaan

Sabtu 14 Desember 2024, 08:23 WIB
Ilustrasi. Kemnaker Terbitkan Aturan Baru untuk Perusahaan unutk Libur dan Cuti Nataru 2024. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Kemnaker Terbitkan Aturan Baru untuk Perusahaan unutk Libur dan Cuti Nataru 2024. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru yang mengatur pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

SE ini diterbitkan dengan tujuan memastikan perusahaan dan pekerja mematuhi aturan yang berlaku menjelang libur panjang akhir tahun. 

"Kami berharap pekerja dan pengusaha dapat mematuhi SE ini, dan sama-sama menyambut libur Natal dan Tahun Baru dengan suka cita," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan resminya, dikutip dari pemberitaan media, dikutip dari Suara.com.

Dalam SE tersebut, terdapat beberapa ketentuan utama mengenai libur nasional dan cuti bersama. Pekerja pada prinsipnya tidak diwajibkan bekerja pada hari libur nasional, kecuali untuk pekerjaan yang memerlukan operasional tanpa henti, seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.233/MEN/2003. 

Jika pekerja diharuskan bekerja pada hari libur nasional, pengusaha wajib memberikan upah lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pengusaha dapat mempekerjakan pekerja berdasarkan kesepakatan dengan pekerja atau serikat pekerja," katanya.

Adapun mengenai cuti bersama, Kemnaker menegaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan yang sifatnya fakultatif atau berdasarkan kesepakatan. 

Jika pekerja memutuskan mengambil cuti bersama, hak cuti tahunan mereka akan berkurang. Namun, jika pekerja tetap bekerja pada hari tersebut, mereka akan menerima upah seperti hari kerja biasa tanpa pengurangan hak cuti tahunan.

SE ini juga mencabut Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/IV/2022 yang sebelumnya mengatur pelaksanaan cuti bersama.

"Diharapkan SE ini disosialisasikan kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait," kata Indah.

Sebagai informasi tambahan, jadwal libur Nataru 2024/2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB tersebut, libur Natal jatuh pada 25 Desember 2024, sedangkan libur Tahun Baru pada 1 Januari 2025.

Sumber: Suara.com 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi19 Januari 2025, 22:06 WIB

Ngeri! Truk Tangki Seruduk 2 Mobil Parkir di Parungkuda Sukabumi, Ini Kronologinya

Berikut kronologi dan penyebab truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi.
Momen truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Nasional19 Januari 2025, 21:58 WIB

ASN Jadi Korban KDRT oleh Istri: Kisah Tragis di Balik Hubungan yang Terkesan Sempurna

Kisah tragis ASN golongan III yang jadi korban KDRT oleh istrinya. Isolasi sosial, luka fisik, dan tekanan psikologis menggugah kesadaran tentang pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan kerja.
Ketika kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal gender, kisah ini mengingatkan kita bahwa dukungan keluarga dan teman sangat penting untuk membantu korban keluar dari situasi sulit. (Sumber : Instagram/@adityaarthaz)
Science19 Januari 2025, 21:17 WIB

Analisis Badan Geologi: Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Akibat Aktivitas Zona Subduksi

Berikut hasil analisis lengkap dari Badan Geologi terkait gempa darat M4,3 di Kabupaten Sukabumi.
Gempa Darat M4,3 Guncang Sukabumi. (Sumber Foto : BMKG)
Entertainment19 Januari 2025, 20:59 WIB

Dari Lapangan ke Layar Lebar: Shin Tae-yong Mencoba Peruntungan di Dunia Akting

Shin Tae-yong, mantan pelatih Timnas Indonesia, kini mencoba dunia akting dalam film The Ghost Soccer. Lewat perannya, ia tetap menginspirasi masyarakat dengan edukasi sepak bola yang unik.
Shin Tae-yong tampil beda! Mantan pelatih Timnas Indonesia ini menjajal dunia akting di film The Ghost Soccer. Tetap menginspirasi lewat sepak bola, kini lewat layar lebar! (Sumber : Instagram/@shintaeyong7777)
Sukabumi19 Januari 2025, 19:48 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Prestasi Internasional Diva Gracia di Dunia Model

Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan dukungan penuh serta doa agar Diva Gracia terus sukses dalam perjalanan kariernya di dunia model.
Raih prestasi membanggakan di dunia model. Diva Gracia diundang ke kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Januari 2025, 19:00 WIB

Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga

Wana Mandala Cengkrong, area wisata di Cipatat Bandung ini juga memiliki pemandangan bukit yang indah, cocok untuk berfoto dan bersantai.
(Ilustrasi) Kereta lokal Siliwangi Sukabumi-Cipatat. | Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga. Foto: Instagram @railfans_cianjur
Keuangan19 Januari 2025, 18:32 WIB

Mendagri Klaim APBD untuk Danai Makan Bergizi Gratis Hampir Mencapai Rp5 Triliun

Daerah diklaim siap dukung program Makan Bergizi Gratis lewat APBD, Mendagri Tito Karnavian menyebut nilainya hampir Rp5 Triliun.
Ilustrasi. Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional.  (Sumber Foto: IG/@badangizinasional.ri)
Bola19 Januari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang yang berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 19.00 WIB.
Streaming Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Musik19 Januari 2025, 17:00 WIB

Remake Versi Original Rossa, Ini Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito

Lagu Aku Bukan Untukmu versi baru ini dinyanyikan oleh Anggi Marito dan dirilis di bawah label Universal Music Indonesia.
Official Video Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito, yang merupakan Remake dari Versi Original Rossa. Foto: YouTube/@AnggiMarito
Sukabumi19 Januari 2025, 16:34 WIB

Tebing Cimapag Sudah 10 Kali Longsor, BPBD Sukabumi: Waspada Melintasi Jalur Bagbagan - Kiara Dua

Proses terasering atau trap untuk tebing longsoran diperkiraan baru 60 persen pengerjaan.
Lokasi longsor cimapag di jalan nasional Bagbagan Kiara Dua Sukabumi (Sumber: dok BPBD)