AJI Imbau Media Massa Taat Kode Etik dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

Jumat 27 September 2024, 13:08 WIB
(Foto Ilustrasi) AJI mendorong media massa agar taat kode etik pemberitaan kekerasan seksual. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) AJI mendorong media massa agar taat kode etik pemberitaan kekerasan seksual. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menemukan sejumlah media massa melanggar kode etik dalam pemberitaan kekerasan seksual oleh guru tehadap muridnya di Gorontalo.

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menyebut media ini memberitakan kekerasan seksual dengan menyebut nama siswa yang menjadi korban secara terang benderang.

"Bahkan, media menyebut nama sekolah dan organisasi tempat korban menjalankan kegiatan," ujar Nany dikutip dari laman AJI, Jumat (27/9/2024).

Tak hanya itu, Nany menyebut media yang melanggar kode etik itu juga menayangkan tangkapan layar rekaman video yang memperlihatkan bagaimana kejahatan seksual tersebut terjadi.

"Meski diburamkan, penayangan tangkapan layar video kejahatan itu menunjukkan media tidak sensititif terhadap korban," jelasnya.

Baca Juga: AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Menurut Nany, korban kekerasan seksual oleh guru yang jahat, kian bertambah bebannya sebagai korban, akibat pemberitaan media massa yang abai pada perlindungan anak.

"Media massa tak sepantasnya dikuasai oleh nafsu berburu klik dan viral dalam memberitakan kekerasan seksual. Sebaliknya, media massa harus menjalankan fungsi perlindungan, dan menumbuhkan empati dan simpati pada korban. Media massa sepatutnya mendidik publik agar lebih cerdas dalam membangun perspektif atas berita kekerasan seksual," kata Nany.

Sebagai bentuk dukungan pada korban, AJI mendorong agar media massa selalu patuh pada kode etik, dan menghasilkan karya jurnalistik yang mencerahkan.

AJI menyatakan:

1. Menyerukan kepada media massa agar tidak meninggalkan kode etik dalam memberitakan kekerasan seksual. Apalagi, dalam kasus di Gorontalo, yang menjadi korban adalah murid yang belum berusia dewasa.

2. Media massa taat kode etik jurnalistik, tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan seksual. Media massa jangan menyebut semua data dan informasi menyangkut korban yang memudahkan orang lain untuk melacak.

3. Dalam menjalankan tugas, jurnalis harus menempuh cara-cara yang profesional dengan menghormati hak privasi dan menghormati pengalaman traumatik koban dalam penyajian berita.

4. Kepada masyarakat yang menemukan pemberitaan melanggar kode etik jurnalistik, bisa melapor ke Dewan Pers. Caranya: masuk ke situs web dewanpers.or.id. Klik laman data pengaduan, unduh formulirnya melalui https://dewanpers.or.id/datapengaduan/form, lalu kirim formulir pengaduan yang sudah diisi ke alamat [email protected].

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat04 Oktober 2024, 09:26 WIB

Ada 80 Ekor! Cerita Buaya Titipan BKSDA Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

Buaya berukuran 3-5 meter ini ditangkap beramai-ramai oleh warga.
Salah satu buaya yang ditangkap di Kabupaten Cianjur. | Foto: Istimewa
Sehat04 Oktober 2024, 09:00 WIB

Panas Lalu Turun Hujan, 6 Cara Menjaga Kesehatan di Musim Pancaroba

Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit.
Ilustrasi. Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit. (Sumber : pixabay.com)
Sukabumi Memilih04 Oktober 2024, 08:59 WIB

Jurus Ampuh Serasi! Simak 13 Program Unggulan Fahmi-Dida untuk Kota Sukabumi

Bersama Dida Sembada, Fahmi merancang program-program baru yang hendak mereka jalankan ketika terpilih.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Dida Sembada saat mendaftar ke KPU pada Selasa, 27 Agustus 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sehat04 Oktober 2024, 08:00 WIB

Pola Makan Vegan, Ini 12 Rekomendasi Makanan untuk Vegetarian

Jangan khawatir, ada beberapa rekomendasi hidangan vegetarian lezat dan sehat yang bisa dikonsumsi dalam pola makan vegan.
Ilustrasi. Pola Makan Vegan, Ini Rekomendasi Makanan yang Ramah untuk Vegetarian (Sumber : Freepik/@freepik)
Inspirasi04 Oktober 2024, 07:37 WIB

Kolaborasi untuk Memperkaya Arus Informasi yang Inspiratif

Salah satu sesi menarik di hari pertama Local Media Summit 2024 adalah talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara.
Local Media Summit 2024, talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara. (Sumber : Istimewa).
Life04 Oktober 2024, 07:00 WIB

11 Cara Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect

Membangun kembali kepercayaan dan rasa hormat memerlukan ketulusan, kesabaran, dan usaha yang konsisten.
Ilustrasi. Ada Cara untuk Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel04 Oktober 2024, 06:00 WIB

Resep Sup Tahu Putih, Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah!

Sup Tahu Putih sangat cocok dinikmati saat cuaca dingin atau sebagai makanan sehat rendah kalori.
Ilustrasi. Tahu Putih, Inspirasi Olahan Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah! (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Science04 Oktober 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Oktober 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Keuangan04 Oktober 2024, 00:55 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp8.641 Triliun, Ini Jumlah Cicilan yang Harus Dibayar Setiap Tahunnya

Laporan Kinerja APBN yang dirilis Kementerian Keuangan pada akhir September 2024 mencatat bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp8.641 triliun
Utang pemerintah tembus Rp 8.641 triliun per September 2024| Foto : Pixabay
Nasional03 Oktober 2024, 23:19 WIB

Nasib Cawapres? Gugatan PDIP atas Pencalonan Gibran Diputuskan 10 Hari Jelang Pelantikan Presiden

Gugatan PDI Perjuangan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden akan diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024 pekan depan
Didampingi Gibran Rakabuming, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)