JPU Resmi Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Senin 05 Agustus 2024, 15:42 WIB
JPU dari Kejari Surabaya resmi mengajukan kasasi terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun). | Foto: Istimewa

JPU dari Kejari Surabaya resmi mengajukan kasasi terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi mengajukan kasasi terhadap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Anak eks anggota DPR Edward Tannur ini didakwa membunuh kekasihnya yakni wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun), pada 2023.

"(Kasasi) sudah resmi kami nyatakan hari ini," kata Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana pada Senin (5/8/2024).

Mengutip tempo.co, Putu tak membeberkan lebih detail kronologi pengajuan memori kasasi Ronald Tannur. Dia juga tak menjelaskan secara gamblang soal poin-poin dalam memori kasasi.

Sebelumnya, Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan mengatakan pihaknya segera mengajukan kasasi. "Kami akan mengajukan kasasi ke PN (Pengadilan Negeri) insya Allah hari Senin, 5 Agustus 2024," ujarnya kepada Tempo pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga: 3 Rekomendasi DPR Soal Bebasnya Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Dia menjelaskan JPU baru mendapatkan salinan putusan Gregorius Ronald Tannur pada Selasa, 30 Juli 2024. Salinan itu didapat setelah JPU menyambangi PN Surabaya dan meminta salinan putusan.

Oleh karena itu, pihaknya tengah menyusun memori kasasi agar segera diajukan. Menurut Joko, waktu pengajuan kasasi sudah sesuai dengan aturan. "Masih dalam batas waktu yang diberikan oleh undang-undang," kata Joko.

Diketahui, Majelis Hakim PN Surabaya telah membebaskan Ronald Tannur dari segala tuntutan. Padahal JPU menuntut Ronald dihukum 12 tahun pidana penjara dan membayar restitusi kepada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta subsider kurungan 6 bulan.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Majelis Hakim menilai Ronald Tannur masih berusaha memberikan pertolongan terhadap korban ketika masa kritis. Ronald Tannur juga disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.

Putusan ini menjadi perbincangan publik. Keluarga Dini Sera Afriyanti bersama kuasa hukumnya juga melakukan upaya hukum atas vonis tersebut. Mulai dari melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Mahkamah Agung (Bawas MA), hingga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola12 September 2024, 12:00 WIB

PSS Sleman vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

PSS Sleman akan menjamu tamunya Borneo FC di Liga 1 2024/2025 pekan ke–4.
PSS Sleman vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming. (Sumber : X@PSSleman/@BorneoSMR).
Produk12 September 2024, 11:59 WIB

Dampak Power Wheeling dari Perspektif Legal, Transisi dan Ketahanan Energi, serta Ekonomi

Wholesale Wheeling terjadi ketika pembangkit listrik (baik milik swasta maupun negara) menjual energi listrik dalam jumlah besar ke perusahaan listrik atau konsumen di luar wilayah usahanya.
Pertemuan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). | Foto: Istimewa
Nasional12 September 2024, 11:43 WIB

Gus Ipul Hanya 39 Hari Jadi Mensos Kabinet Jokowi, Dititipi PR Rapikan DTKS

Gus Ipul membutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk memetakan pekerjaan.
Presiden Jokowi melantik Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. | Foto: Humas Setkab/Rahmat
Entertainment12 September 2024, 11:42 WIB

Siaran Langsung Tanpa Izin, NewJeans Minta HYBE Kembalikan Min Hee Jin sebagai CEO

NewJeans secara mengejutkan melakuka siaran langsung melalui sebuah akun Youtube yang dibuat pribadi oleh mereka, pada Rabu, 11 September 2024 kemarin.
Siaran Langsung Tanpa Izin, NewJeans Minta HYBE Kembalikan Min Hee Jin sebagai CEO (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Kecantikan12 September 2024, 11:00 WIB

8 Manfaat Concealer untuk Make Up Wajah, Tampil Lebih PD Tanpa Noda Gelap!

Concealer sangat efektif untuk menutupi jerawat, bekas jerawat, bintik hitam, atau noda lainnya di wajah, sehingga memberikan tampilan kulit yang lebih merata.
Ilustrasi. Manfaat Menggunakan Concealer untuk Make Up (Sumber : Pixabay/ClamyCosmetics)
Life12 September 2024, 10:30 WIB

10 Ide Bermain dengan Anak Usia 2 Tahun, Cek Manfaat dan Cara Mainnya Moms!

Dengan berbagai aktivitas permainan ini, anak akan mendapatkan kesempatan untuk belajar sambil bermain, dan keterampilan mereka akan berkembang secara alami sesuai dengan tahap pertumbuhannya.
Ilustrasi. Ide Bermain dengan Anak Usia 2 Tahun (Sumber : Pixabay/OleksandrPidvalnyi)
Fashion12 September 2024, 10:00 WIB

7 Tips Padu Padan Jaket Denim Wanita dengan Gaya Casual yang Stylish

Dengan berbagai kombinasi ini, jaket denim wanita bisa dipakai di berbagai kesempatan tanpa menghilangkan gaya casual yang stylish.
Ilustrasi - Dengan berbagai kombinasi ini, jaket denim wanita bisa dipakai di berbagai kesempatan tanpa menghilangkan gaya casual yang stylish. (Sumber : Freepik.com).
Keuangan12 September 2024, 09:40 WIB

Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Rp 10 M, Tujuannya Agar Masyarakat Sadar

Program makan bergizi gratis awalnya adalah program makan siang gratis.
(Foto Ilustrasi) Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaminkan anggaran Rp 10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis. | Foto: Pixabay
Inspirasi12 September 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja S1 Akuntansi di Jakarta Selatan, Syarat: IPK Minimal 3,2

Berikut Info Rekrutmen Pegawai Kontrak untuk Pelamar S1 Akuntansi dengan Penempatan Jakarta Selatan.
Ilustrasi. Karyawan. Lowongan Kerja S1 Akuntansi di Jakarta Selatan, Syarat: IPK Minimal 3,2 (Sumber : Pexels/QinyuanWu)
Sukabumi12 September 2024, 09:23 WIB

Pj Sekda Bilang Pemkot Sukabumi akan Petakan Guru yang Belum Tersertifikasi

Direktorat PPG terus berupaya melakukan transformasi PPG.
KPD yang diselenggarakan oleh BBGP Provinsi Jawa Barat di auditorium el Hotel Bandung, Rabu, 11 September 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi