Mulai 15 Februari 2024 Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Indonesia

Rabu 06 Maret 2024, 23:43 WIB
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist

Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Ia menjelaskan bahwa UU Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari lalu. Ini merupakan implikasi dari UU tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-undang IKN. Iya dua tahun (setelah UU IKN diundangkan). Nah, (UU DKI) itu kan berakhir 15 Februari," ujar Supratman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip suara.com, Selasa (5/3/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga mengumumkan perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara - mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Dekan FISIP Universitas Brawijaya: Masa Jabatan KPI 3 Tahun Pemborosan, Ubah Jadi 5 Tahun!

"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula "Daerah Khusus Ibukota" diarahkan menjadi "Daerah Khusus Jakarta" (DKJ)," kata Sri Mulyani, Jumat (15/9/2023).

Pada UU IKN, Pasal 41 ayat 2 tertulis, 'Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ini.'

Status Jakarta sebagai ibukota sendiri baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan apabila Keputusan Presiden terkait terbit. Hal itu sebagaimana tertulis dalam Pasal 41 ayat 1 UU IKN:

'Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1), ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku'

Terkait hal ini Supratman memastikan bahwa Baleg DPR akan mempercepat pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) imbas hilangnya status daerah khusus ibu kota bagi Jakarta.

Baca Juga: Ini Pengakuan Sopir Truk Usai Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi Di Sukabumi

Ia memastikan, walaupun bukan ibu kota, Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus di bidang ekonomi, keuangan hingga industri yang akan dibahas dalam RUU DKJ.

"Sekarang DKI ini enggak ada statusnya. Itu yang membuat kita harus mempercepat," bebernya.

Supratman juga menjadwalkan Baleg DPR akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah membahas RUU DKJ itu pada Kamis (6/3/2024).

"Kalau bisa kami mau selesaikan dalam, kalau kita bisa lakukan raker lusa, umpamanya, dalam waktu seminggu sampai 10 hari kerja harus selesai, karena, DKI sudah kehilangan status," ucap Andi.

RUU DKJ akan berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Nusantara di Kalimantan Timur. Rencananya, Jakarta tak akan menyandang status Ibu kota mulai 2024.

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi30 April 2024, 22:07 WIB

Tempati Rumah Tidak Layak, Janda di Cibadak Sukabumi Butuh Bantuan

Seorang janda, Nyai (54 tahun) dengan satu anak, warga Kampung Gunung Karang RT 2/9, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak
Nyai (54 tahun) seorang janda membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah yang tidak layak huni | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi30 April 2024, 21:33 WIB

Akui Sempat Kolaps, PT BDJ Sukabumi Akhirnya Tunaikan Tunggakan Upah Pekerja

Direktur Utama PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) Sukabumi Jane Maureen mengakui jika perusahaanya sempat kolaps hingga menunggak pembayaran upah pada sejumlah karyawannya.
Suasana pembayaran upah pekerja di PT BDJ Sukabumi di Jalan Raya Panggeleseran - Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (30/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Life30 April 2024, 21:16 WIB

Tetap Fokus Pada Pengembangan, Berikut 5 Tips Mengatasi Amukan Balita yang Tidak Terkendali

Amukan balita seringkali membuat kita kelelahan, namun jangan khawatir berikut beberapa tips untuk mengatasinya.
Ilustrasi mengatasi amukan balita / pexels.com/@Kevin Fai
Sukabumi30 April 2024, 21:08 WIB

Dorong Putera Daerah Maju Pilkada Sukabumi 2024, Haji Ucok: Banyak yang Mampu

Tokoh Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusuf melempar wacana sekaligus mendorong agar putera puteri terbaik Sukabumi maju dalam perhelatan pemilihan bupati / wakil bupati yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
H. Ucok Haris Maulana Yusuf | Foto : Facecook H Ucok Hari MY
Sehat30 April 2024, 21:00 WIB

7 Cara Mengobati Asam Urat Secara Alami, Sehat dan Dijamin Efektif

Mengatasi asam urat dapat dilakukan dengan obat-obatan alami.
Ilustrasi Teh Jahe Mengatasi asam urat dapat dilakukan dengan obat-obatan alami ala rumahan. (Sumber : Freepik/jcomp)
Life30 April 2024, 20:55 WIB

11 Kegiatan untuk Meningkatkan Perkembangan Balita, Salah Satunya Dorong Permainan Pura-Pura

Dorong perkembangan kognitif dan bahasa dengan aktivitas belajar sehari-hari yang menyenangkan untuk balita ini.
Ilustrasi perkembangan balita / Sumber : pexels.com/@pixabay
Life30 April 2024, 20:40 WIB

Memiliki Kontrol Impuls yang Buruk, Waspadai 4 Alasan Anak Berani Mencuri

Dalam kebanyakan kasus, mencuri terjadi karena rasa ingin tahu, kurangnya batasan atau pemahaman, tekanan teman sebaya, dan/atau pencarian sensasi.
Ilustrasi alasan anak berani mencuri / Sumber : pexels.com/@Alexey domidov
Sukabumi30 April 2024, 20:29 WIB

Berawal Kenalan di Medsos, Gadis di Bawah Umur Digilir 2 Remaja di Sukabumi

Berawal dari kenalan di Medsos, Polisi ungkap kronologi kasus dugaan pencabulan oleh dua remaja terhadap gadis 15 tahun di Kota Sukabumi.
Ilustrasi - Kasus dugaan pencabulan dilakukan dua remaja terhadap gadis di bawah umur di Kota Sukabumi. (Sumber : istimewa)
Sehat30 April 2024, 20:00 WIB

6 Jenis Makanan Setengah Matang yang Tidak Baik untuk Penderita Asam Urat

Yuk, Ketahui Apa Saja Jenis Makanan Setengah Matang yang Tidak Baik untuk Penderita Asam Urat!
Ilustrasi. Daging yang belum dimasak dengan baik, seperti steak setengah matang dapat meningkatkan risiko serangan asam urat karena dapat mengandung lebih banyak purin. (Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
Life30 April 2024, 19:23 WIB

6 Bukti Jelas Pasangan Kamu Hanya Pura-pura Cinta Selama Ini, Ketahui Tandanya

Terkadang tidak disadari bahwa selama ini pasangan anda hanya pura-pura cinta dan berniat hanya mengambil manfaat materi dari hubungan.
Ilustrasi. Pasangan yang pura-pura cinta. | Sumber Foto : Pexel/RDNE Stock project