Mulai 15 Februari 2024 Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Indonesia
Dalam UU Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta, Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari 2024
Dalam UU Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta, Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari 2024
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati coba menjawab pertanyaan tersebut. Ia membeberkan nasib Kota Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.