Terjadi di Sukabumi, Influencer Promosikan Judi Online Diancam 6 Tahun Penjara

Kamis 31 Agustus 2023, 10:47 WIB
Dua tersangka yang mempromosikan judi online slot lewat live YouTube saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa, 29 Agustus 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin

Dua tersangka yang mempromosikan judi online slot lewat live YouTube saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa, 29 Agustus 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa dijerat pidana. Mereka dapat dikenai Pasal 44 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Kami akan menindak tegas mereka yang mempromosikan judi online," kata Adi Vivid saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 30 Agustus 2023.

Mengutip laporan tempo.co, Siber Bareskrim telah mengingatkan soal ini berkali-kali kepada para influencer. Adi Vivid juga menyayangkan influencer dengan pengikut media sosial yang banyak mempromosikan judi online. “Itu sudah jelas dia berusaha memengaruhi followers-nya untuk bermain judi,” katanya.

Adi Vivid menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti influencer yang viral mempromosikan judi. Ia mengungkapkan jajarannya sudah mengantongi beberapa nama influencer tersebut.

“Itu sudah masuk dalam pantauan kami. Makanya kami imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin. Yang kemarin itu akan kami lakukan pemeriksaan, kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi akan kami proses,” ujarnya. “Kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses.”

Baca Juga: Dibayar Rp 500 Ribu per 3 Jam, Wanita Sukabumi Promosi Judi Online Lewat Live YouTube

Adi Vivid tidak menyebut berapa influencer yang akan dipanggil Siber Bareskrim. Namun ia menegaskan para influencer tersebut tidak bisa berkelit jika yang mereka promosikan merupakan judi online. “Kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online, dia bisa tidak paham. Tapi kalau judi online sudah jelas,” ujarnya.

Kasus di Sukabumi

Wanita muda berinisial S (18 tahun), warga Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, ditangkap lantaran mempromosikan judi online slot lewat siaran live YouTube. S ditangkap bersama teman laki-lakinya berinisial FU (31 tahun) asal Brebes, Jawa Tengah.

S dan FU ditangkap di rumah kontrakan mereka di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Jumat, 25 Agustus 2023. Kontrakan ini juga menjadi tempat keduanya mempromosikan judi online slot melalui siaran langsung kanal YouTube milik warga negara Indonesia di Thailand selama dua pekan terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi sukabumiupdate.com dari keterangan polisi, S dan FU dibayar Rp 500 ribu per tiga jam siaran live oleh pemilik kanal YouTube yang sekarang berada di Thailand. Dalam sehari, keduanya melakukan siaran langsung tersebut selama tiga jam atau sekali bayaran.

S bertindak sebagai pemeran yang melakukan siaran live di kanal YouTube "Koko Slot Gacor", sedangkan FU menjadi penyedia alat perlengkapan untuk siaran langsung ini. Sebelum terjerumus dalam kasus promosi judi online slot, S memang sudah dikenal sebagai YouTuber, namun dengan kanal miliknya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Cibeureum dengan menangkap kedua tersangka.

"Dia (kedua tersangka) mengaku hanya diperintah oleh seseorang yang menurut keterangannya berada di luar wilayah Indonesia (Thailand). Mereka juga belum pernah bertemu dengan orang yang menyuruh ini," kata Yanto kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa, 29 Agustus 2023.

"Tersangka (S) awal mulanya itu YouTuber yang mana dia suka bekerja meningkatkan follower. Akhirnya dia komunikasi dengan orang di medsos dan dijanjikan pekerjaan digaji seperti itu (Rp 500 ribu)," sambungnya.

Dalam menjalankan aksinya, Yanto menyebut S mengenakan pakaian terbuka untuk menarik banyak peminat menonton siaran langsungnya. Namun demi menutupi identitasnya, S memakai topeng. "Live menggunakan topeng dan mohon maaf baju-baju yang dianggap seksi sehingga bisa menarik orang," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa keping compact disk, satu bundel hasil cetakan tangkapan layar channel Koko Slot Gacor dan situs Pendekar138, satu unit CPU warna hitam, satu unit layar monitor, satu unit keyboard, satu unit mouse, dua set stand background warna hitam, satu helai kain warna hijau, satu set ring light, satu bundel cetakan tangkapan layar percakapan WhatsApp, satu bundel cetakan tangkapan layar hasil transaksi keuangan, satu unit kursi gaming warna pink, dua unit handphone, satu bundel koran rekening BCA, satu helai topeng kain warna hitam, dan empat potong kaus tanktop.

Polisi menjerat S dan FU dengan Pasal 7 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan06 Mei 2024, 18:20 WIB

BPR Jampangkulon Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Pinjaman Bagi Honorer

Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon terus berupaya melakukan sosialisasi program pelayanan pinjaman bagi honorer.
Kepala BPR Jampangkulon, Erviandi. (Sumber : SU/Ragil)
Life06 Mei 2024, 18:00 WIB

Dirumah Banyak Semut? Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.
Ilustrasi - Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS. (Sumber : Freepik)
Jawa Barat06 Mei 2024, 17:55 WIB

Kabar Sukabumi Utara? Tanpa Cabut Moratorium 9 Kabupaten Baru di Jabar Hanya Wacana

Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Peta kecamatan yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Kabar terbaru 9 DOB di Jabar (Sumber: istimewa)
Life06 Mei 2024, 17:30 WIB

Taklukkan Monster Gadget: 7 Jurus Ampuh Menjauhkan Anak dari Kecanduan!

Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan.
(Foto Ilustrasi) Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan. | Foto: Pexels.com
Musik06 Mei 2024, 17:00 WIB

OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara!

Dikabarkan Rizky Febian dan Mahalini menikah sesuai dat Bali pada Minggu, 5 Mei 2024 dan Ijab Qobul di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Foto Cover Latar Biru OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara. Sumber: YouTube/@Rizky Febian
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)
Life06 Mei 2024, 15:30 WIB

6 Cara Menciptakan Kebahagiaan Sendiri Tanpa Bergantung ke Orang Lain

Menciptakan kebahagiaan sendiri tanpa bergantung kepada orang lain adalah hal yang patut dicoba, karena tidak semua orang bisa melakukannya.
Ilustrasi. Cara menciptakan kebahagiaan sendiri. Sumber Foto : Pexels/Sound On
Sukabumi06 Mei 2024, 15:11 WIB

Dua Kasus Beda Cerita, Psikolog Soroti Pembunuhan Berlatar Belakang Sodomi di Sukabumi

Konsultan psikologi asal Sukabumi ikut bersuara atas kedua kasus pembunuhan ini.
(Foto Ilustrasi) Dua kasus pembunuhan berlatar belakang sodomi terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa