Bandar Judi Online di Terminal Cikembang Sukabumi Diamankan Polisi

Jumat 07 April 2023, 17:01 WIB
Barang bukti judi online togel di Cikembang Sukabumi | Foto : Ist

Barang bukti judi online togel di Cikembang Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang bandar judi online togel di Terminal Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Pada 13 Maret 2023.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang tersangka bandar judi togel berinisial D di terminal Cikembang. "Tersangka atas nama D, dengan modus operandi membuka judi online jenis togel, dengan nama aplikasi Nadim Togel," ujarnya di Polres, Kamis (6/4/2023) sore.

Saat Dikonfirmasi terpisah Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, mengatakan, aktivitas yang lakukan D dikenal penjudi yaitu dengan sebutan "Pocongan" kupon yang sudah diisi nomor kemudian dilinting mirip pocong lalu di serahkan ke bandar kemudian mengunggah nomor nomor tersebut ke situs judi online.

Baca Juga: Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Lempar Tikus Mati ke Gedung DPR

"Ia pocongan, dia daftar akun di situs website judi togel kemudian menyebar kupon kosong ke teman-temannya di sekitaran terminal," jelasnya, Jumat (8/4/2023).

Dian menjelaskan, kupon kosong yang di bagikan D kepara pemain judi kemudian diisi nomor oleh para penjudi lalu kupon yang telah diisi nomor di kembalikan lagi kepada D, lalu D akan memasukkan nomor yang telah diisi ke situs judi online.

"D ini nanti akan mengisi nomor ke dalam website judinya, ketika angka yang memang keluar dia akan melakukan penarikan dan diserahkan kepada yang nomornya masuk," kata Dian.

Baca Juga: Bupati Meranti Ditangkap KPK, Dulu Sebut Pemerintah Pusat Hisap Uang Daerahnya

Dian mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa kertas rekap, handphone, uang tunai, tas pinggang kantong keresek berisi kupon kertas bertuliskan ASP, dan buku tabungan.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebut, akibat perbuatan tersebut D terancam hukuman 10 tahun penjara. Saat ini Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini D mendekam di rutan Polres Sukabumi.

"Untuk pelaku diterapkan pasal 303 ayat 1 ke 1E dan 3E KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi06 Mei 2024, 22:27 WIB

Momen Hardiknas, Diarpus Sukabumi Bicara Program Pendukung Gerakan Merdeka Belajar

Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Aisah dukung gerakan merdeka belajar agar generasi Indonesia emas bisa tercapai.
Program Pusling Diarpus Kabupaten Sukabumi di SMK Doa Bangsa Palabuhanratu 30 Maret 2024. (Sumber : IG UPP Palabuhanratu)
Sukabumi06 Mei 2024, 21:34 WIB

UPTD PU Sagaranten Tangani Longsor di Irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi

UPTD PU Wilayah Sagaranten melakukan penanganan sementara bencana longsor yang sempat menimbun aliran irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi.
Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia saat meninjau  penanganan longsor di Daerah Irigasi (DI) Binongsari, Curugkembar Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 21:19 WIB

Solusi Ayep Zaki Soal SDM hingga Penanganan Kemiskinan di Kota Sukabumi

Ayep Zaki menyebut dua persoalan yang harus diperhatikan di Kota Sukabumi yakni soal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan soal kemiskinan.
Ayep Zaki dan Fungsionari HIMASI Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sehat06 Mei 2024, 21:00 WIB

Terbangun dengan Tidak Nyaman, 10 Tips Jitu Menghentikan Asam Lambung Naik Saat Tidur

Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur.
Ilustrasi - Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik).
Sukabumi06 Mei 2024, 20:27 WIB

Ratusan Perumahan di Kota Sukabumi Belum Serahkan PSU, Ini Upaya DPUTR

DPUTR Kota Sukabumi tengah fokus mengintensifkan upaya pengambil alihan PSU Perumahan.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi06 Mei 2024, 20:07 WIB

Anggaran Rp36 M: Jalan Rusak Jampangtengah-Kiaradua Sukabumi Mulai Diperbaiki

Sempat dikeluhkan warga, akhirnya jalan provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua mulai diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Perbaikan jalan provinsi ruas Jampangtengah-Kiaradua Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life06 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Cara Membantu Anak yang Takut Bertemu Orang Baru, Bunda Harus Tahu Nih

Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru.
Ilustrasi - Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 19:31 WIB

Resmi Berkoalisi dengan 4 Partai, PKS Usulkan Tiga Nama untuk Calon Bupati Sukabumi

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi sudah resmi berkoalisi dengan empat partai lainnya, yaitu PKB, Demokrat, PDIP dan PAN.
M. Sodikin, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams
Life06 Mei 2024, 19:00 WIB

13 Cara Sederhana Mengatasi Asam Lambung atau GERD yang Bisa Anda Lakukan

Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.
Ilustrasi seorang perempuan mengalami asam lambung (gerd) - Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.| Foto : Freepik/@diana.grytsku
Sukabumi06 Mei 2024, 18:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi soal Ketahanan pangan hingga pariwisata.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkot Bekasi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)