Terungkap! Inilah Motif Pelaku Berondong Tembakan ke Kantor MUI Pusat

Selasa 02 Mei 2023, 22:35 WIB
Kantor MUI Pusat | Foto : suara.com

Kantor MUI Pusat | Foto : suara.com

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil mengungkap motif pelaku penyerangan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sang pelaku, Mustopa NR (50) ternyata telah lama merencanakan aksi nekat tersebut sejak 2018.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan hal tersebut berdasarkan barang bukti berupa dokumen surat.

Dalam surat tersebut, Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI. "Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," ungkap Hengki di Polsek Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip suara.com, Selasa (2/5/2023)

Adapun, lanjut Hengki, berdasar hasil penyelidikan awal diketahui motif daripada Mustopa melakukan penyerangan karena tidak diakui sebagai wakil Nabi Muhammad SAW oleh MUI. Temuan ini menurutnya juga merujuk pada barang bukti surat.

"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut salah satunya tertulis 'yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan'," katanya.

Baca Juga: Ayep Zaki Ajak Bacaleg NasDem Keliling Sukabumi Sapa Warga

Kendati begitu, Hengki telah memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme. Kepastian ini ia sampaikan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," jelasnya.

Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Mustopa belakangan diketahui merupakan seorang residivis. Ia pernah dipenjara buntut perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut kasus ini terjadi tahun 2016 silam.

"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Pandra mengungkap Mustopa kala itu juga mengklaim dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW. Pengakuan yang juga dilakukan yang bersangkutan saat beraksi di Kantor MUI.

Baca Juga: Harapan Wakil Ketua DPRD Sukabumi di Hardiknas 2023

"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama lima bulan," katanya.

Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi di Kantor MUI, Polda Lampung akan turut membantu Polda Metro Jaya dalam menangani perkaranya.

"Polda Lampung akan melakukan back up penyelidikan dan penyidikan dalam terangnya suatu permasalahan yang terjadi terhadap kasus yang terjadi di penembakan di Kantor MUI," jelasnya.

Sumber : Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Oktober 2023, 22:42 WIB

Misteri Tewasnya Warga Cisaat Diduga Korban Tabrak Lari di Sukaraja Sukabumi

Kematian seorang warga Cisaat bernama Hendra Setiawan (45 tahun) di Ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur masih misteri. Pelaku tabrak lari belum bisa teridentifikasi.
TKP kecelakaan yang menewaskan Hendra Setiawan (49 tahun) di Ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kampung Warudoyong, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life04 Oktober 2023, 22:00 WIB

7 Cara Mengatasi Anak yang Kecanduan Gadget, Lakukan Sebelum Makin Parah

Berikut cara mengatasi anak kecanduan gadget yang bisa dilakukan orang tua sebelum semakin parah
7 Cara Mengatasi Anak yang Kecanduan Gadget, Lakukan Sebelum Makin Parah (Sumber : Freepik)
Nasional04 Oktober 2023, 21:46 WIB

Lantik 2.176 Perwira, Kalemdiklat Polri Ingatkan Tantangan Polisi Makin Kompleks

Setelah dilantik, rekan-rekan akan kembali ke lapangan untuk mengabdi kepada masyarakat dan menghadapi tantangan yang semakin kompleks
Upacara penutupan pendidikan dan pelatihan perwira polri sekolah inspektur polisi angkatan 52 TA 2023 | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi04 Oktober 2023, 21:11 WIB

Polres Sukabumi Selidiki Sumber Sampah Kain yang Kotori Pantai Loji

Sumber gunungan sampah kain yang mengotori pesisir Pantai Loji Kabupaten Sukabumi segera diselidiki Polisi.
Tumpukan potongan kain mendominasi sampah di pesisir Pantai Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Aplikasi04 Oktober 2023, 21:00 WIB

TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Pembeli dan Penjual Tak Bisa Lagi Bertransaksi

TikTok Shop resmi ditutup mulai hari ini 4 Oktober 2023 di Indonesia
TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Pembeli dan Penjual Tak Bisa Lagi Bertransaksi (Sumber : Unplash)
Arena04 Oktober 2023, 20:51 WIB

Marc Marquez Resmi Tinggalkan Honda Setelah 11 Tahun Kerja Sama

Honda resmi mengumumkan berpisah dengan Marc Marquez
Marc Marquez Resmi Tinggalkan Honda Setelah 11 Tahun Kerja Sama (Sumber : Instagram/@marcmarquez93)
Life04 Oktober 2023, 20:45 WIB

10 Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Mental Demi Meraih Ketenangan Jiwa

Kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan psikologis yang ditandai dengan sejahteranya pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang.
Ilustrasi - ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan mental. (Sumber : unplash/@Anthony Tran).
Sukabumi04 Oktober 2023, 20:43 WIB

Dinas PU Bangun Plat Beton di Jalan Cibadak-Nagrak Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi saat ini sedang melaksanakan kegiatan pengerjaan pembangunan plat beton dan gorong-gorong di jalan alternatif Cibadak - Nagrak.
Dinas PU lakukan perbaikan gorong-gorong dan plat beton di ruas jalan alternatif Cibadak-Nagrak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film04 Oktober 2023, 20:30 WIB

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan | Sumber: Instagram /@jeon.yeobeen
DPRD Kab. Sukabumi04 Oktober 2023, 20:17 WIB

Dermaga di Ciemas Sukabumi Tak Miliki Izin PBG, DPRD Semprot Konsultan Proyek

DPRD Kabupaten Sukabumi menegor konsultan proyek pembangunan dermaga di jalur sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi karena tak bisa memenuhi perizinan.
Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang