Daftar Angkutan Barang yang Dilarang dan Boleh Beroperasi di Musim Mudik Lebaran

Jumat 31 Maret 2023, 09:01 WIB
(Foto Ilustrasi) Pemerintah melakukan pembatasan operasional angkutan barang saat mudik Lebaran 2023. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Pemerintah melakukan pembatasan operasional angkutan barang saat mudik Lebaran 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 2023, pemerintah melakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Untuk itu, pengusaha barang maupun armada angkutan diimbau melakukan pengiriman sebelum jadwal pembatasan diberlakukan.

“Untuk kelancaran mudik seyogianya dari sekarang para pemilik barang, transporter untuk mengirimkan barang-barangnya,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana, Selasa, 28 Maret 2023, dikutip Antara lewat tempo.co.

Lantas, angkutan barang apa saja yang boleh beroperasi selama musim mudik?

Cucu menjelaskan aturan pembatasan ini diberlakukan berdasarkan hasil survei. Jumlah pergerakan masyarakat pada mudik Lebaran tahun ini meningkat tajam dibanding pada 2022. Diperkirakan ada 123,8 juta orang yang melakukan perjalanan.

“Mudik tahun ini luar biasa, indikasi hasil survei, hitungan hari sudah habis. Oleh karena itu, kejadian potensi pergerakan masyarakat yang luar biasa kami ambil kebijakan yang luar biasa juga agar tidak gagap nanti di lapangan,” kata Cucu.

Baca Juga: Mulai 18 April, Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas Selama Mudik Lebaran

Menurut Cucu, angkutan yang mendapat pembatasan operasional yaitu meliputi mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14 ribu kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, serta kereta tempelan atau kereta gandengan. Selain itu, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian hasil tambang dan bahan bangunan juga dilarang.

Pembatasan angkutan barang dimulai dari musim mudik per 17 April pukul 16.00 WIB hingga 21 April pukul 24.00 WIB. Kemudian musim arus balik dua sesi. Pertama mulai 24 April pukul 00.00 WIB sampai 26 April pukul 08.00 WIB. Sesi kedua diberlakukan pada 29 April jam 00.00 sampai 2 Mei jam 08.00 WIB. Pembatasan kendaraan barang ini diberlakukan pada jalan tol dan non-tol, meliputi ruas jalan di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera.

Pemerintah juga melalui pengecualian aturan pembatasan operasional terhadap sejumlah kendaraan angkutan. Adapun pengecualian tersebut diberlakukan bagi kendaraan angkutan BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok, dan kendaraan pengangkut sepeda motor mudik maupun balik.

“Terkait angkutan barang, semua kendaraan barang apabila menggunakan sumbu dua. Kecuali hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan, walau pakai sumbu dua dilarang. Kalau sumbu tiga, semua barang diangkut dengan kendaraan sumbu tiga tidak boleh, kecuali logistik, BBM,” ujarnya.

Adapun bagi kendaraan angkutan yang dikecualikan dari pembatasan operasional harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang dan memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, serta nama dan alamat pemilik barang. Surat muatan tersebut ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Bola02 Mei 2024, 14:00 WIB

Persib Bandung Siap Hadapi Bali United di Championship Series, Ini Jadwalnya!

Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.
Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.(Sumber : Persib.co.id)
Sukabumi02 Mei 2024, 13:52 WIB

Rumah Panggung Ambruk Milik Janda Di Kalibunder Sukabumi Akan Dibangun Swadaya

Rumah tidak layak huni, milik seorang janda dengan dua orang anak perempuan, di Kampung Cisaat Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi ambruk karena konsidinya sudah reyot.
Forkopimcam Kalibunder dan tagana saat cek lokasi | Foto : Ragil Gilang
Jawa Barat02 Mei 2024, 13:47 WIB

Silaturahmi LP3H EWI Jawa Barat dengan Satgas Halal Kemenag RI Provinsi

LP3H EWI Provinsi menyampaikan rencana kerja secara umum dan berharap kiprahnya dapat berkontribusi positif bagi suksesnya WHO24 khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Pengurus LP3H EWI Provinsi Jawa Barat bersilaturahmi ke Satgas Halal Kemenag RI Provinsi Jawa Barat. | Foto: Istimewa
Internasional02 Mei 2024, 13:46 WIB

Dunia Heboh Vaksin Covid-19 Picu Kematian, Gugatan Class Action untuk AstraZeneca

Media massa dunia sejak beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kabar penyakit langka yang dipicu oleh vaksin covid-19.
dokumentasi program vaksinasi covid-19 di Kota Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life02 Mei 2024, 13:30 WIB

7 Kunci Selalu Sabar dan Tegar dalam Menghadapi Cobaan Hidup, Ini Caranya!

Menghadapi masalah dengan sabar dan tegar merupakan keharusan sebagai hamba yang beriman. Ini dapat membantu melegakan pikiran dan menenangkan jiwa.
Ilustrasi. Cara agar selalu sabar menghadapi cobaan hidup. Sumber foto : Pexels/ArinaKrasnikova
Arena02 Mei 2024, 13:29 WIB

Suci Aulia Asal Kota Sukabumi Gagal Seleksi Liga Voli Korea, Gaji Rp1,94 M Melayang

Jika terpilih, Aulia Suci Nurfadila dan Yolla Yuliana sebagai pemain pertama kali dikontrak berhak atas gaji sebesar Rp 1,94 miliar atau US$ 120 ribu. Namun, keduanya gagal.
Suci Aulia Nurfadila, Pemain Bola Voli asal Kota Sukabumi | Foto : Instagram @auliasuciii21
Sukabumi02 Mei 2024, 13:09 WIB

Dicekik, Disodomi dan Dibunuh! Fakta Tewasnya Bocah Laki-laki di Kadudampit Sukabumi

Korban pergi ke rumah H bersama temannya yang lain dan terduga pelaku.
Konferensi pers kasus tewasnya bocah laki-laki berinisial MA (7 tahun) asal Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/5/2024) di Mapolres Sukabumi Kota. Polisi memperlihatkan barang bukti. | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat02 Mei 2024, 13:00 WIB

Diabetes Bukan Akhir Segalanya: 5 Cara Mengelola Gula Darah Tinggi untuk Hidup Sehat

Mengelola gula darah tinggi sangat penting bagi penderita diabetes untuk mencegah komplikasi serius.
Ilustrasi - Mengelola gula darah tinggi sangat penting bagi penderita diabetes untuk mencegah komplikasi serius. (Sumber : Freepik.com).
Life02 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Tipe Orang Tua yang Bijaksana dalam Mendidik Anak, Kamu Termasuk?

Menjadi orang tua terkadang ada yang bijak ada yang tidak sama sekali. Akibatnya, ada pengaruh langsung yang berdampak terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
Ilustrasi. Orang tua yang bijak mendidik anak. Sumber foto : Pexels/ Kevin Malik