Walhi Beberkan Sederet Pasal Bermasalah Terkait Amdal di Perpu Cipta Kerja

Selasa 10 Januari 2023, 11:12 WIB
(Foto Ilustrasi) Walhi mengkritisi Perpu Cipta Kerja. | Foto: Freepik

(Foto Ilustrasi) Walhi mengkritisi Perpu Cipta Kerja. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi lingkungan hidup Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.

Mengutip tempo.co, aturan yang disahkan Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 itu dikritik karena makna Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah direduksi.

Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arta Siagian mengatakan penyusunan izin Amdal sudah tidak menjadi kewajiban bagi perusahaan.

“Yang sebelumnya dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 menjadi prasayarat wajib untuk izin lingkungan, sekarang hanya jadi pelengkap. Jadi tidak ada kata wajib bagi perusahaan untuk menyusun Amdal sebelum mereka beroperasi,” kata Uli pada 6 Januari 2023.

Baca Juga: Mengenal Sistem Outsourcing yang Dihidupkan Lewat Perpu Cipta Kerja

Menurut Uli, ketika Amdal dijadikan sebagai syarat pendukung, maka dampak buruk aktivitas ekonomi terhadap lingkungan akan sulit diminimalisasi. Uli menyebut, Amdal merupakan instrumen terpenting dalam melakukan suatu aktivitas. Dengan menerapkan Amdal, tahapan-tahapan mitigasi jika ada kerusakan lingkungan dapat lebih mudah dilakukan.

Di samping itu, Uli menyayangkan dalam Perpu Cipta Kerja, pihak yang dapat terlibat dalam penyusunan Amdal hanya mereka yang terdampak langsung. Jadi aturan ini membatasi keterlibatan pihak lain yang tidak terdampak secara langsung seperti organisasi lingkungan dan pemerhati lingkungan.

“Celakanya, kalau orang yang terdampak nggak mengerti, ya akan ikut-ikut saja. Jadi, proses perizinannya memang benar-benar dipermudah,” kata Uli.

Uli juga kecewa karena tidak adanya peraturan mengenai Komisi Penilai Amdal yang semula ada pada UU Nomor 32 Tahun 2003. Ukuran mengenai pihak yang terdampak secara langsung pun tidak ada dalam peraturan. Hal ini sangat disayangkan karena jarak atau radius tidak selalu menjadi ukuran lingkungan dapat terdampak.

Baca Juga: Drh Slamet Kritisi Perpu Cipta Kerja Soal Kebijakan Impor Pangan

Pasal-pasal mengenai Amdal dalam Perpu Cipta Kerja

Di bawah ini adalah beberapa syarat Amdal pada Perpu Cipta Kerja yang dinilai membahayakan lingkungan.

Pasal 22 Perpu Cipta Kerja mengubah Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

(1) Dokumen Amdal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 disusun oleh pemrakarsa dengan melibatkan masyarakat.

(2) Penyusunan dokumen Amdal dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai proses pelibatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Pasal 36 Perpu Cipta Kerja mengubah Pasal 19 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

(1) Perubahan peruntukan dan perubahan fungsi Kawasan Hutan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan mempertimbangkan hasil penelitian terpadu.

(2) Ketentuan mengenai tata cara perubahan peruntukan dan perubahan fungsi Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sumber: Tempo.co/Putri Safira Pitaloka

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi19 April 2024, 10:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat

Jobseeker Yuk Simak Info Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat Berikut dan Apply Segera!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Produk19 April 2024, 10:09 WIB

Data Diskumindag 19 April 2024: Ini Daftar Harga Bapokting di Pasar Kota Sukabumi

Informasi harga ini diunggah Diskumindag Kota Sukabumi di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi merilis update harga sejumlah bahan pokok di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada Jumat (19/4/2024). | Foto: Freepik
Life19 April 2024, 10:00 WIB

Kesehatan Mental Terganggu, 11 Ciri Orang yang Memiliki Luka Batin Dalam Hidupnya

Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.
Ilustrasi - Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.  (Sumber : unplash/@Danie Franco)
Inspirasi19 April 2024, 09:30 WIB

8 Panduan Sederhana untuk Bisnis Online Pemula, Jangan Lupa Riset Pasar!

Bisnis online dapat dijalankan dengan cara membuat toko online, memasarkan produk melalui marketplace, atau menawarkan jasa melalui situs web atau platform online lainnya.
Ilustrasi. Bisnis online. Sumber : pixabay/janeb13
Sehat19 April 2024, 09:00 WIB

Menurunkan Gula Darah Secara Alami, 7 Langkah Ubah Pola Makan dan Gaya Hidup

Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah.
Ilustrasi. Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah. Sumber: Freepik/freepik
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 08:38 WIB

DPRD Minta DLH Pikirkan Solusi Soal Masalah Sampah di Sagaranten Sukabumi

Menurut Budi, masalah sampah bukan hanya terjadi di Kecamatan Sagaranten.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. | Foto: SU
Life19 April 2024, 08:19 WIB

Cukup 4 Bahan, Asam Urat Minggat! Yuk Bikin Minuman Herbal Ala Zaidul Akbar

Asam urat memiliki gejala yang membuat persendian nyeri saat kambuh.
Resep minuman herbal cuma 4 bahan untuk atasi asam urat ala Zaidul Akbar. | Foto: Freepik.com/8foto
Life19 April 2024, 08:12 WIB

Asam Urat Kambuh Setelah Lebaran? Bikin Minuman Herbal Sederhana Ala Zaidul Akbar Ini

Penyakit asam urat yang kambuh setelah lebaran pasti membuat Anda tidak nyaman dan tubuh terasa tidak enak.
Resep minuman herbal sederhana ala Zaidul Akbar yang dapat meredakan asam urat saat kambuh. | Foto: Freepik.com/jcomp
Sehat19 April 2024, 08:00 WIB

6 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Gula Darah

Sobat Sehat Merapat! Yuk, Ketahui Apa Saja Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah.
Bola Sarden. Olahan Ikan. | Contoh Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah. Foto: YouTube/MamaSuka Indonesia
Life19 April 2024, 07:00 WIB

10 Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah

Yuk Lakukan Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah Ini!
Ilustrasi. Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah. (Sumber : Pexels/JaneTrangDoan)