Isi Pasal 241 RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Diancam 4 Tahun Penjara

Kamis 16 Juni 2022, 14:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP kembali diprotes publik. Sebab, dalam salah satu pasalnya memuat hukuman penjara selama 4 tahun bagi orang-orang yang dianggap menghina pemerintah. Ini termaktub pada Pasal 240 dan 241 RKUHP.

Berikut bunyi Pasal 240 RKUHP: "Setiap orang yang di muka umum melakukan penghinaan terhadap pemerintah yang sah yang berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV."

Sementara yang termasuk kategori kerusuhan adalah: "Yang dimaksud dengan 'keonaran' adalah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang (anarkis) yang menimbulkan keributan, kerusuhan, kekacauan, dan huru-hara."

Hukuman penjara bisa naik menjadi 4 tahun kalau penghinaan dilakukan via media sosial. Itu juga termasuk menyebarkannya sampai diketahui oleh umum. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 241 yang berbunyi:

"Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap pemerintah yang sah dengan maksud agar isi penghinaan diketahui umum yang berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V."

Bunyi pasal dan ancaman 4 tahun penjara terhadap orang yang dianggap menghina pemerintah via media sosial itu, memantik protes warganet.

"Welcome back Orba," kata @richardxxxx di Instagram. "Amerika gak kek gini perasaan, dihukum baru kalau ancaman pembunuhan," kata @nauxxx. "Lah kan mereka yang menghinakan diri mereka sendiri, lawak," @rikixxx.

"Mampu gak orang DPR menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat? Dan bila sudah tidak mampu menjalankan tugas yang sudah diamanatkan dan diembankan oleh rakyat, berani tidak kalian melepaskan jabatan kalian? Anda bisa membuat aturan yang membuat gerak rakyat terbatasi, tapi terkadang kalian sendiri tidak mau dibatasi. Kadang tidak sadar pada perilaku sendiri," kecam @imannxxx.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Cek Fakta14 Desember 2024, 08:45 WIB

Vaksin Menangkal Hoaks Pilkada, Mafindo Bandung Gelar Kampanye Prebunking

Kampanye Prebunking merupakan kolaborasi antara Mafindo, AJI, AMSI yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta dan didukung oleh Google News Initiatives.
Mafindo Bandung Gelar Kampanye Prebunking untuk Menangkal Hoaks Pilkada. Sumber: IG/@mafindobdg
Nasional14 Desember 2024, 08:23 WIB

Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024: Aturan Baru dari Kemnaker untuk Perusahaan

Kemnaker Terbitkan Aturan Baru untuk Perusahaan unutk Libur dan Cuti Nataru 2024.
Ilustrasi. Kemnaker Terbitkan Aturan Baru untuk Perusahaan unutk Libur dan Cuti Nataru 2024. (Sumber : Freepik)
Food & Travel14 Desember 2024, 07:12 WIB

Resep Kentang Goreng, Cemilan Renyah Untuk Menemani Akhir Pekan

Kentang goreng merupakan makanan ringan favorit di Indonesia yang sering ditemukan di kafe, restoran, atau rumah makan sekalipun. Biasanya makanan satu ini menjadi pendamping untuk minum kopi.
Resep Kentang Goreng, Cemilan Renyah Untuk Menemani Akhir Pekan (Sumber : Freepik.com/@KamranAydinov)
Science14 Desember 2024, 05:32 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 14 Desember 2024, Potensi Hujan Sejak Pagi Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat pagi hari pada 14 Desember 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat pagi hari pada 14 Desember 2024. (Sumber : Pexels/Camille Lemiale)
Sukabumi14 Desember 2024, 00:01 WIB

Pemkab Sukabumi Bagikan 5 Ton Beras untuk Korban Pergerakan Tanah di Kalibunder

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri bersama Forkopimcam Kalibunder meninjau lokasi pergerakan tanah, di Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Jumat (13/12/2024).
Pemkab Sukabumi berikan 5 ton beras untuk warga terdampak bencana di Kalibunder | Foto : Dokpim
Sukabumi13 Desember 2024, 22:00 WIB

Proyek Agroforestry di Citepus Sukabumi Masih Diprotes, Uang Kerohiman Jadi Masalahnya

Warga Kampung Wisata Citepus Sukabumi ada yang diperlakukan tidak adil dan mendapat intimidasi dari pihak yang terlibat proyek agroforestry itu.
Kampung Wisata Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Sukabumi13 Desember 2024, 21:07 WIB

Warga Pesisir Pantai Sukabumi Diimbau Waspada Gelombang Tinggi

Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai Sukabumi
Gelombang tinggi di pesisir laut Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Produk13 Desember 2024, 20:48 WIB

Inspirasi Desain Plakat Penghargaan ala Kembar Souvenir untuk Karyawan Terbaik

Mencari plakat penghargaan yang unik dan penuh makna untuk karyawan terbaik bisa menjadi tantangan tersendiri. Untungnya, Kembar Souvenir hadir dengan berbagai inspirasi desain yang menarik dan berkelas
Inspirasi Desain Plakat Penghargaan ala Kembar Souvenir | Foto : Kembar Souvenir
Sukabumi13 Desember 2024, 20:40 WIB

Angin Kencang Terjang Parakansalak Sukabumi, Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Satu rumah warga rusak tertimpa pohon tumbang di Parakansalak Sukabumi akibat angin kencang.
Kondisi rumah warga yang rusak tertimpa pohon jati tumbang imbas angin kencang di Parakansalak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Musik13 Desember 2024, 20:03 WIB

Bakal Konser di Jakarta Besok, Perjalanan Karir Dream Perfect Regime

Dream Perfect Regime merupakan label musik independen asal Korea Selatan yang akan menggelar konser di Indonesia pada Sabtu,14 Desember 2024 di Beach City International Stadium, Jakarta.
Bakal Konser di Jakarta Besok, Perjalanan Karir Dream Perfect Regime (Sumber : Instagram/@dprian)