Isi Pasal 241 RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Diancam 4 Tahun Penjara

Kamis 16 Juni 2022, 14:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP kembali diprotes publik. Sebab, dalam salah satu pasalnya memuat hukuman penjara selama 4 tahun bagi orang-orang yang dianggap menghina pemerintah. Ini termaktub pada Pasal 240 dan 241 RKUHP.

Berikut bunyi Pasal 240 RKUHP: "Setiap orang yang di muka umum melakukan penghinaan terhadap pemerintah yang sah yang berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV."

Sementara yang termasuk kategori kerusuhan adalah: "Yang dimaksud dengan 'keonaran' adalah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang (anarkis) yang menimbulkan keributan, kerusuhan, kekacauan, dan huru-hara."

Hukuman penjara bisa naik menjadi 4 tahun kalau penghinaan dilakukan via media sosial. Itu juga termasuk menyebarkannya sampai diketahui oleh umum. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 241 yang berbunyi:

"Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap pemerintah yang sah dengan maksud agar isi penghinaan diketahui umum yang berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V."

Bunyi pasal dan ancaman 4 tahun penjara terhadap orang yang dianggap menghina pemerintah via media sosial itu, memantik protes warganet.

"Welcome back Orba," kata @richardxxxx di Instagram. "Amerika gak kek gini perasaan, dihukum baru kalau ancaman pembunuhan," kata @nauxxx. "Lah kan mereka yang menghinakan diri mereka sendiri, lawak," @rikixxx.

"Mampu gak orang DPR menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat? Dan bila sudah tidak mampu menjalankan tugas yang sudah diamanatkan dan diembankan oleh rakyat, berani tidak kalian melepaskan jabatan kalian? Anda bisa membuat aturan yang membuat gerak rakyat terbatasi, tapi terkadang kalian sendiri tidak mau dibatasi. Kadang tidak sadar pada perilaku sendiri," kecam @imannxxx.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic
Sukabumi04 Mei 2024, 15:45 WIB

Usia 20 Tahun, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pembantu di Citepus Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa pelaku berhasil di tangkap di wilayah Parungkuda.
Tampang pelaku pembunuhan pembantu di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi04 Mei 2024, 15:00 WIB

Info Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur

Simak Informasi Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur
Ilustrasi. Melamar Kerja. Info Magang di Perusahaan Makanan,  Penempatan Cakung Jakarta Timur (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Life04 Mei 2024, 14:30 WIB

6 Kebiasaan Orang Tua yang Bisa Menghancurkan Mental Anak, Yuk Jangan Sepelekan!

Beberapa kebiasaan yang sering dilakukan orang tua kepada anak rupanya bisa menyebabkan hancurnya mental seorang anak tanpa disadarinya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang tua yang menghancurkan mental anak. Sumber foto : Pexels/Kampus Production
Life04 Mei 2024, 14:00 WIB

9 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Tekanan

Saat hidup banyak tekanan, setiap orang memiliki cara yang berbeda untuk membahagiakan diri sendiri.
Ilustrasi. Ciri Orang Lelah Mental Karena Banyak Tekanan Hidup (Sumber : pixabay.com/@1388843)
Sukabumi04 Mei 2024, 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Menang PTUN, 80 Kades Harus Kembalikan Dana Bantuan Hukum ke Kas Desa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dinyatakan menang usai PTUN Bandung menolak gugatan Law Firm Marpaung terkait penghentian kerjasama bantuan hukum desa.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update
Sehat04 Mei 2024, 13:00 WIB

9 Cara Sehat Menurunkan Gula Darah Secara Alami Tanpa Obat Diabetes

Sebelum mengubah pola makan atau gaya hidup, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kondisi kesehatan terkait menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes.
Ilustrasi. Olahraga di rumah. Tips menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes. | Foto: iStock
Life04 Mei 2024, 12:30 WIB

Jangan Disepelekan Bund! Inilah 5 Tanda Rendahnya Harga Diri pada Anak

Harga diri yang rendah dapat berdampak pada perkembangan akademis, pribadi, dan sosial anak. Untungnya, ada tanda-tanda yang dapat dicari orang tua dan cara untuk membantu.
Ilustrasi. Rendahnya harga diri pada anak. Sumber : Pexels.com/@PuskarRai
Life04 Mei 2024, 12:00 WIB

Stres Termasuk 7 Penyebab Berat Badan Turun Drastis, Kamu Mengalaminya?

Stres fisik yang disebabkan oleh cedera, operasi, atau trauma, serta stres emosional yang berkepanjangan, dapat menyebabkan penurunan berat badan karena tubuh mengalami kelelahan dan kekurangan energi.
Ilustrasi. Orang Mengalami Stres Sehingga Menyebabkan Berat Badan Turun Drastis (Sumber : Pexels/NathanCowley)