Cegah PMK, Drh Slamet Tuntut Pemerintah Kendalikan Pola Importasi Hewan Ternak

Rabu 15 Juni 2022, 18:07 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tahun 1990 merupakan tonggak sejarah bagi dunia kesehatan hewan di Indonesia. Melalui resolusi Badan  Kesehatan Hewan Dunia (OIE) Nomor IX Indonesia resmi dinyatakan bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun penyakit ini kembali ditemukan menyerang ternak sapi milik masyarakat.

Artinya prestasi selama 32 tahun Indonesia bebas PMK tercoreng akibat ulah segelintir oligarki yang bermain di belakang importasi hewan dan produk peternakan selama ini. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menyayangkan keterlambatan aksi pemerintah mencegah persebaran wabah PMK.

Menurut Slamet, masuknya wabah penyakit hewan ini jika tidak segera ditangani maka akan memberikan dampak domino yang sangat besar khususnya bagi peternakan rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Carut marut tata kelola peternakan nasional sebenarnya hanyalah ekses dari buruknya pengelolaan sektor pangan dalam negeri. Tumpang tindih kewenangan dan sulitnya melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga adalah kejadian lumrah yang sering kita jumpai di negeri ini," kata Slamet saat RDP dengan Kementerian Perdagangan, Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga :

Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) yang pemerintah anggap sebagai jalan keluar bagi kekuatan nasional dinilai semakin menunjukkan kelemahan dengan semakin terbukanya mekanisme importasi hewan dan produk ternak di Indonesia.

Slamet menuntut pemerintah untuk bergerak cepat menghentikan penyebaran wabah PMK di Indonesia melalui pengendalian pola importasi hewan dan produk ternak khususnya yang berasal negara-negara yang belum dinyatakan bebas PMK serta mengusut tuntas persoalan di balik mewabahnya PMK di Indonesia.

"Kami meminta pemerintah melalui kementerian keuangan untuk segera melakukan alokasi anggaran darurat bagi penanganan wabah PMK melalui pencairan dana automatic adjustment milik kementerian pertanian sebesar Rp 1,4 triliun," jelasnya. 

Anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) mencapai Rp 466 triliun yang sekitar 20 persen biayanya bersumber dari APBN bahkan Kementerian Keuangan telah menganggarkan Rp 23 triliun rupiah untuk IKN pada tahun 2023 artinya, kata Slamet, dengan porsi anggaran seperti ini tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengatakan tidak punya anggaran bagi penanganan PMK yang hanya membutuhkan kurang lebih sebesar Rp 4,2 triliun.

SUMBER: SIARAN PERS

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Inspirasi17 Mei 2024, 08:31 WIB

Info Loker Karyawan Kontrak di DKI Jakarta, Minimal Lulusan SMA

Berikut Informasi Lowongan Kerja Karyawan Kontrak di DKI Jakarta Pendidikan Minimal Lulusan SMA.
Ilustrasi. Wawancara. Info Loker Karyawan Kontrak di DKI Jakarta (Sumber : Pexels/EdmondDantes)
Jawa Barat17 Mei 2024, 08:28 WIB

Satrya Graha dan Subagja Hamara Terpilih Aklamasi, Ketua dan Sekretaris AMSI Jabar 2024-2028

Satrya Graha dan Subagja Hamara Terpilih Aklamasi Nakhodai AMSI Jabar Periode 2024-2028
Konferensi wilayah ke-3 AMSI Jawa Barat 2024, di Hotel Sutanraja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 16 Mei 2024. (Sumber : Istimewa).
Nasional17 Mei 2024, 08:00 WIB

Interupsi di DPR, Slamet: UU Cipta Kerja Gagal Tingkatkan Investasi, Rugikan Petani

UU Cipta Kerja gagal memberikan insentif yang cukup untuk sektor pertanian.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life17 Mei 2024, 07:30 WIB

9 Kebiasaan Sepele yang Membuat Seseorang Tidak Pernah Merasa Bahagia

Yuk Ketahui Apa Saja Kebiasaan Sepele yang Membuat Seseorang Tidak Pernah Merasa Bahagia.
Ilustrasi. Ketahui apa saja kebiasaan sepele yang bisa membuat seseorang tidak pernah merasa bahagia (Sumber : Pixabay/rainermaiores)
Sehat17 Mei 2024, 07:00 WIB

Kurangi Purin, 10 Tips Pola Makan Sehat untuk Penderita Asam Urat

Makanan tinggi purin dapat meningkatkan kadar asam urat dalam tubuh. Beberapa contoh makanan tinggi purin yang perlu dibatasi atau dihindari penderita asam urat diantaranya daging merah, unggas hingga makanan laut (seperti kerang, udang, dan lobster).
Ilustrasi - Menu Bergizi Kurangi Purin, Tips Pola Makan Sehat untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/catscoming)
Food & Travel17 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Edamame, Makanan Rendah Purin untuk Penderita Asam Urat

Makanan Rendah Purin untuk Penderita Asam Urat. Edamame sering disajikan dengan sedikit garam di atasnya, tetapi Anda juga dapat menambahkan bumbu atau rempah sesuai selera, seperti garam, merica, atau rempah-rempah lainnya.
Ilustrasi. Edamame atau kacang kedelai muda adalah sumber protein nabati yang baik dan rendah purin. Anda dapat menikmatinya dengan sedikit garam sebagai menu sehat untuk penderita asam urat. (Sumber : Instagram/@catchatstregis)
Sukabumi17 Mei 2024, 05:49 WIB

Gadis di Curugkembar Sukabumi Dua Tahun Hilang usai Pamit Kerja ke Bogor

Berikut ciri-ciri Nurlela gadis asal Curugkembar Sukabumi yang dua tahun hilang usai pamit kerja ke Bogor.
Foto Nurlela (21 tahun) gadis asal Curugkembar Sukabumi yang hilang dua tahun yang lalu. (Sumber : Istimewa)
Science17 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2024, Sukabumi Pagi Hari Cerah Berawan

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 16 Mei 2024.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 16 Mei 2024. | Foto: SU/Dede
Jawa Barat17 Mei 2024, 00:31 WIB

Gelar Workshop, Dewan Pers Bekali Jurnalis Peliputan Pilkada 2024 di Jawa Barat

Puluhan jurnalis dari berbagai media di Jawa Barat mengikuti pelatihan peliputan Pilkada 2024 di salah satu hotel di Bandung, Kamis, (17/5/2024).
Dewan Pers menggelar workshop peliputan Pilkada 2024 untuk media se Jawa Barat | Foto : Syams
Sukabumi16 Mei 2024, 23:37 WIB

Berwajah Lugu, Bupati Sukabumi Heran Rahmat Bisa Tega Bunuh Ibu Kandung Secara Sadis

Bupati Sukabumi Marwan Hamami sudah meminta adanya pendampingan psikologis Rahmat pembunuh ibu kandung.
Rahmat alias R alias Herang (25 tahun) tersangka kasus pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Kabupaten Sukabumi (Sumber : istimewa/warganet)