Negara Tak Bisa Menangkap Orang karena LGBT, Mahfud MD: Nikahnya Tidak Sah

Kamis 19 Mei 2022, 13:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan negara tidak bisa mempidanakan atau menangkap orang karena yang bersangkutan mengidap LGBT. Hukum di Indonesia hanya menegaskan bahwa pernikahan kaum LGBT tidak sah dan diakui oleh negara.

Hal ini ditegaskan Mahfud MD menyikapi statemen salah seorang ahli hukum di Indonesia terkait polemik kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang belakangan viral. Menkopolhukam menilai pandangan ahli hukum tersebut tidak jernih dan teliti.

Mengutip antara melalui suara.com, sebelumnya Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul, yang mengatakan bahwa LGBT melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974. Ini diungkapkan Chudry Sitompul dalam sebuah wawancara dengan salah satu media massa nasional, Kamis, 12 Mei 2022.

Menurut Mahfud, UU Nomor 1 Tahun 1974 mengatur soal perkawinan dan tidak mengatur hukuman pidana terhadap kelompok LGBT. "Betul, LGBT dilarang menurut hukum perkawinan, tetapi (bukan) artinya kita boleh menangkap orang itu. Hanya isinya itu kalau ada kawin sesama LGBT, itu tidak sah. Itu saja," tegasnya.

Jika perkawinan sesama jenis tidak sah, maka pasangan sesama jenis tidak boleh mendapatkan legalitas berupa surat nikah dan hak waris, tambahnya.

Sanksi pidana juga mempertimbangkan asas legalitas. Dengan demikian, katanya, jika saat ini aparat menangkap seseorang karena identitas LGBT-nya, maka itu melanggar asas legalitas yang menjadi dasar hukum.

"Tidak ada hukum pidana-nya (yang melarang LGBT). Jika kami menangkap itu, berarti kami melanggar asas hukum yang paling fundamental dalam hukum pidana, yaitu asas legalitas. Orang tidak boleh ditangkap kalau belum ada hukumnya yang melarang lebih dulu,"

Diingatkan oleh Mahfud MD, jika seorang ahli hukum memiliki keberpihakan pada agenda politik tertentu, maka analisisnya seringkali menyesatkan. "(Ahli hukum) Jangan salah dalam melakukan analisis, karena kadang kala kalau sudah punya sikap politik lalu analisis hukumnya salah, memihak yang satu dicari dalilnya ini, memihak yang sana dalilnya ini, (maka) hukum bisa cari-cari dalil saja," kata Mahfud. 

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi