Cara dan Syarat Membuat SIM B1 Lengkap dengan Biayanya

Senin 18 September 2023, 13:00 WIB
Cara dan Syarat Membuat SIM B1 Lengkap dengan Biayanya (Sumber : Istimewa)

Cara dan Syarat Membuat SIM B1 Lengkap dengan Biayanya (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen wajib bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Indonesia.

Di Indonesia sendiri SIM terbagi menjadi beberapa golongan dan salah satunya SIM B1 yang diperuntukan untuk mengemudikan kendaraan besar.

SIM golongan ini juga dibagi lagi menjadi dua jenis yakni B1 dan B1 Umum yang memiliki fungsinya masing-masing.

Baca Juga: Spesifikasi Chery Omoda 5 EV, Mobil Listrik Berdesain Futuristik

Lalu bagaimana cara agar seseorang bisa mendapatkan SIM B1? Melansir dari Tempo.co, masing-masing golongan SIM memiliki fungsi, pemberlakuan, dan persyaratan berbeda. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, berikut syarat dan ketentuan pembuatan SIM B1.

Prasyarat Penerbitan SIM B1

  • Untuk dapat memiliki SIM B1, pemohon harus memiliki SIM A atau SIM A Umum yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM A atau SIM A Umum diterbitkan.
  • Untuk dapat memiliki SIM B1 Umum, pemohon harus memiliki SIM A Umum atau SIM B1 yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM A Umum atau SIM B1 diterbitkan.
  • Pemohon minimal berusia 20 tahun untuk SIM B1 dan 22 tahun untuk SIM B1 Umum.

Baca Juga: BPKB Digital Siap Diluncurkan Tahun Depan, Cek Keunggulannya

Syarat Administrasi Penerbitan SIM B1

  • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
  • Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri e-KTP bagi WNI atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi WNA yang bekerja di Indonesia.
  • Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga: Jual Beli BPKB dan STNK Bodong Secara Online, Polisi: Masih Didalami Penyidik

Syarat Kesehatan Penerbitan SIM B1

Terdapat dua tahap pemeriksaan kesehatan, yakni kesehatan jasmani dan kesehatan rohani.

  • Pemeriksaan kesehatan jasmani mencakup penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak dan perawakan fisik lain yang dilakukan oleh dokter Polri atau dokter umum yang telah mendapat rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri atau Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah.
  • Pemeriksaan kesehatan rohani mencakup kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik, dan kepribadian yang dilakukan oleh psikolog Polri atau psikolog di luar Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri atau Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah.

Baca Juga: Zig Zag dan Angka 8 Dihapus, Ini Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru di Sukabumi

Syarat Lulus Ujian Penerbitan SIM B1

  • Pemohon dinyatakan lulus ujian teori jika mendapatkan nilai paling rendah 70. Jika tidak lulus, pemohon diberi kesempatan untuk mengikuti ujian teori ulang paling banyak 2 kali dalam waktu 14 hari kerja terhitung 1 hari setelah dinyatakan tidak lulus.
  • Pemohon dinyatakan lulus ujian keterampilan melalui simulator jika mendapatkan nilai paling rendah 70. Jika tidak lulus, pemohon diberi kesempatan untuk mengikuti ujian teori ulang paling banyak 2 kali dalam waktu 14 hari kerja terhitung 1 hari setelah dinyatakan tidak lulus.
  • Pemohon dinyatakan lulus ujian praktik jika tidak melakukan kesalahan pada setiap materi yang diujikan. Hasil ujian praktik diumumkan secara langsung kepada pemohon setelah pelaksanaan ujian praktik. Jika tidak lulus, pemohon diberi kesempatan untuk mengikuti ujian praktik ulang sebanyak 2 kali dalam waktu 14 hari kerja terhitung 1 hari setelah dinyatakan tidak lulus.

Biaya Penerbitan SIM B1

Biaya pengujian untuk penerbitan SIM B1 baru adalah Rp120.000. Ada pula biaya pengujian untuk penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) sebesar Rp50.000. Selain itu, akan ada biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan (fisik dan psikologi) masing-masing sekitar Rp50–60 ribu (atau bisa lebih tinggi sesuai domisili pemohon).

Sumber: Tempo.co/Resta Denpasar Bali | SIPP Menpan

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Internasional28 September 2023, 01:39 WIB

Rayakan Ultah ke-25, Ini Sejarah Berdirinya Google

Google merayakan ulang tahunnya yang ke-25 tepat di Hari ini 27 September 2023 . Perayaan ultah perak ini ditandai dengan Google Doodle yang semarak dengan angka 25
Gedung kantor Google | Foto : Ist
Sukabumi Memilih28 September 2023, 00:32 WIB

Anies-Cak Imin Bertemu HRS di Petamburan, Ini Kata PKB dan NasDem

Duet bakal Capres-Cawapres 2024 Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies-Cak Imin sowan HRS di Petamburan, ada apa?
Bakal Capres Anies Baswedan dan cawapresnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Habib Rizieq Syihab di Petamburan 3, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023) malam (Sumber : Istimewa)
Nasional28 September 2023, 00:00 WIB

Viral Kasus Bullying Siswa SMP Cimanggu Cilacap, Ini Motif Pelaku Aniaya Korban

Selain ungkap motif, Polisi menyebut kasus bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap ini akan diproses peradilan anak.
Tangkapan layar video viral bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah. Polisi ungkap motif pelaku aniaya korban. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 September 2023, 23:55 WIB

Ini Daftar Ongkos Demokrasi Setiap Musim, Naik Fantastis Anggaran Pemilu 2024

Setiap musim pelaksanaan pemilu, anggaran (ongkos demokrasi) yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pemilu selalu mengalami peningkatan.
Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 Triliun | Foto : Sy
Keuangan27 September 2023, 22:48 WIB

Entrepreneurship Mahasiswa: Pengusaha Sukabumi Gelontorkan Stimulan Rp 40 Juta

Dalam rangka menumbuhkan jiwa enterpreneur di kalangan mahasiswa, kelompok pengusaha Sukabumi menggelontorkan Rp 40 juta dana stimulan bagi mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis (Adbis) Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Pengusaha Sukabumi (diwakili Anjak Priatama Sukma dan Tomi Ardi) membantu permodalan bagi kelompok usaha mahasiswa sebesar Rp 40 juta | Foto : Asep Awaludin
Bola27 September 2023, 22:24 WIB

Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Match Fixing Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka

Dalam kasus suap match fixing ini ada empat wasit yang jadi tersangka. Modusnya menurut Satgas Anti Mafia Bola, tidak angkat bendera saat offside.
Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri pres rilis pengungkapan kasus match fixing Liga 2 tahun 2018. (Sumber : Divisi Humas Polri)
Film27 September 2023, 22:00 WIB

Drama Korea Moving Open Ending, Ada Season 2? Begini Penjelasan Kang Full

drama korea Moving sukses mengakhiri penayangannya, namun beberapa bagian di akhir episode menjadi pertanyaan penggemar dan mengira akan ada season 2
drama korea Moving sukses mengakhiri penayangannya, namun beberapa bagian di akhir episode menjadi pertanyaan penggemar dan mengira akan ada season 2 | Sumber: Instagram /@disneypluskr
Sukabumi Memilih27 September 2023, 21:55 WIB

70,5 Persen Kades Pendatang Baru, 3 Perempuan Terpilih di Pilkades Sukabumi

Tiga orang calon kepala desa perempuan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukabumi berhasil lolos menjadi pemenang
Tiga orang perempuan terpilih menjadi kades di Pilkades serentak Sukabumi 2023 | Foto : Sy
Life27 September 2023, 21:30 WIB

10 Ciri-ciri Orang yang Mudah Stres, Salah Satunya Sulit Fokus

Ciri-ciri orang yang mudah stres ini dapat berbeda-beda antara satu orang dengan orang lainnya
Ilustrasi. 10 Ciri-ciri Orang yang Mudah Stres, Salah Satunya Sulit Fokus (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi27 September 2023, 21:20 WIB

Geger Pria Ditemukan Tewas di Penginapan di Ciracap Sukabumi

Warga Ciracap digegerkan dengan penemuan seorang pria tewas di salah satu penginapan di Ciracap Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 17.30 WIB
Seorang pria ditemukan tewas tergantung di salah satu penginapan di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang