SUKABUMIUPDATE.com - Warna warni angkot di Kota Sukabumi jadi daya tarik tersendiri. Tapi warga Kota Sukabumi sendiri belum tentu hafal soal trayek-trayek angkutan umum ini.
Apalagi warga luar kota yang lagi ‘healing’ atau keperluan lainnya di Sukabumi. Untuk menjawab lika-liku warna, nomor angkutan umum beserta trayeknya, inilah rangkuman informasi bagi para Angkoters di Kota Sukabum!
Sebelumnya,mari ketahui apa yang dimaksud dengan trayek. Mengutip Pasal 1 poin 13 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek,
"Trayek adalah lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus, mobil penumpang, dan angkutan khusus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal dalam wilayah daerah." Sementara, Poin 20 menyebutkan "Rute Trayek adalah jalan-jalan yang harus dilalui oleh angkutan penumpang umum dari setiap Trayek."
Di Kota Sukabumi sendiri memiliki Angkutan Perkotaan dengan kode trayek yang berbeda yaitu Cisaat – Sukabumi dengan kode trayek 08, Cikareo- Lettu Bakri dengan kode trayek 08 b, Sukaraja – Sukabumi dengan kode trayek 01, Goalpara – Sukabumi dengan kode trayek 04, terminal Lembursitu – Cikembang dengan kode trayek 19, Terminal Lembursitu – Cikembar dengan kode trayek 18 dan Selabintana – Sukabumi dengan kode trayek 10.
Selain Itu, Rute Trayek Angkutan Kota di Wilayah Kota Sukabumi, meliputi:
1. Jl. Bhayangkara – Jl. Jend. Sudirman – Jl. Veteran I – J. Veteran Ii – Jl. Re. Martadinata – Jl. Siliwangi – Jl. R. Syamsudin, S.H – Jl.
Bhayangkara, Dengan Kode Trayek 14
2. Jl. Bhayangkara – Jl. Rs. Bunut – Jl. Siliwangi - Jl. Re. Martadinata – Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Ar. Hakim – Jl. Bhayangkara, Dengan Kode Trayek 15
3. Jl. Bhayangkara – Jl. Kabandungan – Jl. Parungseah – Jl. Kopeng – Jl. Karamat – Jl.