Apakah Ngupil Bisa Bikin Batal? Yuk Ketahui 8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan

Sabtu 09 Maret 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Ngupil - Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, yuk ketahui agar tidak puasa sah dan dapat pahala. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Ngupil - Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, yuk ketahui agar tidak puasa sah dan dapat pahala. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan selama 29-30 hari, sesuai dengan munculnya hilal (bulan sabit tipis) menandakan awal dan akhir bulan Ramadan versi kalender Hijriah.

Akan tetapi, menjalankan ibadah puasa Ramadan tak sekedar menahan lapar dan haus saja. Lebih dari itu, kita diajarkan untuk bersabar dalam menghadapi permasalahan di sepanjang hari.

Selain harus melaksanakan kewajiban-kewajiban saat puasa Ramadan, umat Muslim juga mesti tahu hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa Ramadan. Sebagaimana dikutip via laman NU Online, berikut perkara yang dapat membatalkan puasa Ramadan.

Baca Juga: Jadwal Minum Selama Puasa Ramadan, Umat Muslim Harus Tahu Nih

1. Masuknya Sesuatu ke Dalam Tubuh Baik Secara Sengaja

Puasa seseorang akan batal jika memasukan sesuatu ke dalam tubuhnya secara sengaja. Sesuatu yang masuk ke dalam tubuh itu meliputi organ dalam seperti mulut, hidung dan telinga.

Namun, jika masuknya sesuatu tersebut tidak di sengaja, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.

2. Memasukan Obat atau Benda ke Dalam qubul dan Dubur

Memasukan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang) dapat membatalkan puasa. Contohnya pengobatan bagi orang yang sakit wasir atau orang yang memasang kateter urin.

Baca Juga: 10 Tips Aman dan Nyaman Puasa untuk Penderita Asam Lambung

3. Muntah Disengaja

Puasa akan batal jika muntah yang disengaja. Akan tetapi, orang yang muntah karena sakit dan mengharuskan muntah tidak di sengaja, maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang tertelan.

4. Hubungan Suami istri di Siang Hari

Melakukan hubungan badan atau hubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadan dapat membatalkan puasa. Bahkan, bagi orang-orang yang melakukan perkara ini ada aturan khusus.

Orang yang melakukan hal ini akan dikenakan denda (kafarat). Denda itu meliputi puasa yang wajib dilakukan diluar bulan Ramadan selama dua bulan berturut-turut. Namun, jika tak sanggup mereka harus membayar satu mud yaitu 0,6 kg beras atau ¼ liter beras kepada 60 kaum fakir miskin.

Baca Juga: Istirahat yang Cukup, Ini 8 Tips Aman Berkendara Saat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan

5. Keluar Air Mani atau Sperma

Umat Muslim yang keluar air mani dengan sengaja atau masturbasi, maka puasa batal. Tetapi jika keluarnya air mani itu disebabkan mimpi basah, maka puasanya tidak batal dan sah.

6. Nifas atau Haid

Perkara ini terjadi pada wanita yang mengalami haid atau nifas. Puasa mereka batal dan wajib mengqadhanya saat Ramadan usai.

7. Gila atau Alami Gangguan Jiwa

Orang yang sedang berpuasa dan mengalami gangguan jiwa maka puasanya batal. Kemudian, jika orang tersebut sembuh maka wajib mengganti puasanya dengan mengqadha.

8. Murtad atau Keluar dari Agama Islam

Orang yang sedang berpuasa, lalu dirinya memutuskan untuk keluar dari Agama Islam atau murtad, maka puasanya otomatis batal.

Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan yang wajib umat Muslim pahami.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)