Bolehkah Memakan Makanan yang Dihinggapi Semut? Begini Hukumnya Dalam Islam

Kamis 26 Januari 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi. Hukum memakan makanan yang telah dihinggapi semut menurut pandangan Islam apakah diperbolehkan atau tidak? | Foto: Pixabay/Bru-nO

Ilustrasi. Hukum memakan makanan yang telah dihinggapi semut menurut pandangan Islam apakah diperbolehkan atau tidak? | Foto: Pixabay/Bru-nO

SUKABUMIUPDATE.com - Semut menjadi salah satu hewan yang kerap hinggap pada makanan terutama makanan yang memiliki cita rasa manis.

Banyak orang yang enggan memakan makanan yang telah dihinggapi semut karena berbagai alasan. Namun, ada pula yang tidak mempermasalahkannya dan tetap menyantapnya setelah semut tersebut disingkirkan dari makanan.

Lalu, bagaimana dalam pandangan Islam? Apakah itu dibolehkan atau justru dilarang menurut syariat Islam?

Baca Juga: Bisa Turunkan Berat Badan, Inilah 10 Manfaat Konsumsi Makanan Pedas Untuk Kesehatan

Mengutip dari Akurat.co, sebelum menjawab hukum yang sebenarnya terkait memakan makanan yang ada semut di dalamnya, perlu kiranya kita membaca dan merenungi hadits di bawah ini,

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِي الْآخَرِ دَاءً

Artinya: “Apabila seekor lalat hinggap di bejana milik salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencelupkan lalat ke dalam minuman tersebut, kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR al-Bukhari).

Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fath al-Bari menjelaskan pengembangan dari hadits di atas:

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

وَاسْتَدَلَّ بِهَذَا الْحَدِيْثِ عَلَى أَنَّ الْمَاءَ القَلِيْلَ لَا يَنْجُسُ بِوُقُوْعِ مَا لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ فِيْهِ

Artinya: “Sebagian Ulama menjadikan hadits ini dalil bahwa air yang sedikit tidak najis dengan jatuhnya bangkai hewan yang tidak mengalirkan darahnya pada bejana tersebut” (Ibnu Hajar al-Haitami, Fath al-Bari [Beirut: Darul Fikr], juz 10, hal. 251).

Para ulama memberikan komentar bahwa hadits di atas tidak hanya dikhususkan untuk lalat saja, akan tetapi juga semua binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir, maka dalam hal ini termasuk semut.

Imam asy-Syafi’i dan para ulama Syafi’iyah juga menegaskan bahwa semut termasuk bagian dari hewan yang dilarang untuk dibunuh, dan setiap hewan yang dilarang oleh syara’ untuk membunuhnya maka haram pula mengonsumsinya.

Baca Juga: Preman Pensiun 8 Disatukan dengan Tukang Ojek Pengkolan, Gebrakan Baru Aris Nugraha

Dalam kitab al-Majmu’ dijelaskan:

قال الشافعي والاصحاب: مَا نُهِيَ عَنْ قَتْلِهِ حَرُمَ أَكْلُهُ؛ لِأَنَّهُ لَوْ حَلَّ أَكْلُهُ، لَمْ يُنْهَ عَنْ قَتْلِهِ - فَمِنْ ذَلِكَ النَّمْلُ وَالنَّحْلُ فَهُمَا حَرَامٌ

Artinya: “Imam asy-Syafi’i dan para muridnya berkata, ‘Hewan yang dilarang dibunuh haram dikonsumsi, sebab seandainya hewan tersebut halal dikonsumsi tentu tidak haram membunuhnya. Di antara hewan yang diharamkan (dibunuh dan dikonsumsi) adalah semut dan lebah, kedua hewan tersebut haram dikonsumsi” (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab, juz 9, hal. 22).

Dari penjelasan di atas jelas bahwa memakan makanan yang padanya didapati semut tidaklah najis. Saat ada makanan yang kejatuhan semut, cukup bagi kita untuk mengambil dan membuang semut tersebut dan kita makan makanannya.

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Sukabumi, Ketua RW Sebut Ada Luka

Hal ini berbeda bilamana semut tersebut tidak sengaja ikut tertelan bersama makanan. Demikian dima'fu atau dimaafkan dalam pandangan Islam.

Dalam salah satu hadits riwayat Ibnu Abbas dijelaskan:

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ


Artinya: “Sesungguhnya Allah membiarkan (mengampuni) kesalahan dari umatku akibat kekeliruan dan lupa serta keterpaksaan” (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Puasa Sunnah Rajab 2023 Dimulai 23 Januari Besok! Simak Jadwal Lengkapnya

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa makanan dan minuman yang bercampur dengan semut tetap dihukumi suci, baik semutnya masih dalam keadaan hidup atau telah menjadi bangkai.

Sedangkan hukum mengonsumsi makanan atau minuman yang bercampur dengan semut secara sengaja adalah hal yang diharamkan. Sehingga sebaiknya bagi seseorang agar memeriksa makanan dan minuman yang hendak ia konsumsi.

Jika tampak ada semut yang menyelinap di dalamnya, maka wajib hukumnya mengambil dan membuang semut itu dari makanan dan minuman agar tidak tertelan bersamaan dengan makanan dan minuman yang hendak dikonsumsi oleh dirinya. Wallahu A'lam.

Sumber: Akurat.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita

Ini Penyebab Manusia Alami Kesemutan

Kamis 24 Maret 2022, 09:00 WIB
Ini Penyebab Manusia Alami Kesemutan
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sehat25 April 2024, 08:00 WIB

10 Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat

Berikut Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat. Yuk Coba Konsumsi!
Ilustrasi. Minyak Zaitun. Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat (Sumber : pixabay.com/@SteveBuissinne)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa