Insentif RT/RW hingga Posyandu di Kota Sukabumi Naik, Anggaran Tembus Rp22 Miliar

Sukabumiupdate.com
Selasa 26 Mei 2026, 10:21 WIB
Insentif RT/RW hingga Posyandu di Kota Sukabumi Naik, Anggaran Tembus Rp22 Miliar

Andang Cahyadi, Sekda Kota Sukabumi (Sumber: Dok Pemkot)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat lingkungan masyarakat paling bawah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan anggaran Program Unggulan berupa insentif bagi sejumlah elemen penggerak masyarakat yang telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pada tahun 2025, Pemkot Sukabumi telah merealisasikan penyaluran dana apresiasi bagi para penggerak masyarakat. Memasuki tahun anggaran 2026, alokasi dana program tersebut resmi dinaikkan secara signifikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Program Unggulan Insentif meningkat dari Rp19.516.300.000 pada tahun 2025 menjadi Rp22.024.800.000 pada tahun 2026. Kenaikan lebih dari Rp2,5 miliar itu diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memperluas jaring pengaman sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga: Sigra Putih Masuk Jurang di Cijangkar Nyalindung, Penumpang Luka-luka

Peningkatan anggaran paling besar terjadi pada operasional Posyandu. Jika pada 2025 dialokasikan sebesar Rp2,884 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp4,355 miliar. Tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting serta peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.

Selain itu, insentif bagi Ketua RT dan RW juga mengalami kenaikan, dari Rp11,416 miliar menjadi Rp12,454 miliar. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh pembayaran insentif Januari dan Februari 2025 yang masih menggunakan nominal lama.

Sementara itu, anggaran insentif untuk marbot dan guru ngaji tetap dipertahankan sebesar Rp2,685 miliar. Begitu pula dengan insentif bagi anggota Linmas yang tetap berada di angka Rp2,53 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada para penggerak masyarakat yang selama ini berkontribusi langsung di lingkungan warga.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah dari para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, serta marbot dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi,” ujarnya.

Baca Juga: BP Mektan Jabar Dorong Adopsi Teknologi Drone Pertanian di Jawa Barat

Andang berharap peningkatan operasional dan insentif tersebut dapat berjalan seiring dengan semakin optimalnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, Pemkot Sukabumi berkomitmen memastikan penyaluran dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mewujudkan Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera.

Selain program insentif, Pemerintah Kota Sukabumi juga telah merealisasikan sejumlah program unggulan lainnya, seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy.

Pemkot memastikan implementasi berbagai program prioritas yang telah dijanjikan akan terus ditingkatkan secara bertahap selama lima tahun masa jabatan.

Andang juga menjelaskan bahwa di tengah upaya menjalankan janji politik, pemerintah tetap mempertahankan berbagai program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satunya Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang pada tahun 2025 masih dijalankan dengan anggaran sebesar Rp8,9 miliar.

Namun pada tahun 2026, program tersebut sementara ditunda akibat adanya pemangkasan anggaran daerah yang mencapai Rp158,5 miliar.

Meski demikian, Pemkot Sukabumi berencana kembali melaksanakan P2RW pada perubahan anggaran tahun 2026 sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Berita Terkait
Berita Terkini