Permudah Bayar Pajak, Bapenda Sukabumi dan BJB Kolaborasi Perkuat Sistem Digital

Sukabumiupdate.com
Senin 11 Mei 2026, 14:49 WIB
Permudah Bayar Pajak, Bapenda Sukabumi dan BJB Kolaborasi Perkuat Sistem Digital

Bapenda Kabupaten Sukabumi bersama Bank BJB KCP Palabuhanratu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penguatan Sistem Transaksi Pembayaran Pajak, Jumat (8/5/2026). (Sumber Foto: IG Bapenda)

SUKABUMIUPDATE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi terus memacu digitalisasi layanan pajak daerah. Sebagai langkah konkret, Bapenda bersama Bank BJB KCP Palabuhanratu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penguatan Sistem Transaksi Pembayaran Pajak, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (luar jaringan di Sukabumi dan dalam jaringan bersama BJB Provinsi Jawa Barat) ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Bank BJB sangat strategis mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi yang mencakup 381 desa, 5 kelurahan, dan 47 kecamatan.

"Prinsipnya, kami membahas strategi percepatan pembayaran PBB. Bukan hanya cepat, tapi juga harus mudah dan murah. Kami berkolaborasi dengan BJB untuk mem- bridging-kan (menghubungkan) sistem yang kami miliki dengan sistem Bank BJB," ujar Herdy kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Optimalkan PAD, Bapenda Sukabumi Fasilitasi Legalitas Izin Air Tanah 30 Perusahaan

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan integrasi sistem melalui Application Programming Interface (API). Langkah ini memungkinkan sistem aplikasi milik Bapenda dan Bank BJB saling terhubung secara real-time, sehingga proses transaksi menjadi jauh lebih ringkas.

Herdy menambahkan, penguatan sistem digital adalah kunci untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. Saat ini, Bapenda telah memiliki layanan unggulan seperti WA Bot dan aplikasi Smart Bapenda.

Melalui sarana digital ini, wajib pajak dapat melakukan pengecekan tagihan hingga pembayaran Pajak Daerah dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor pusat.

"Sistem digital ini memungkinkan respons yang cepat. Dengan kesepakatan API ini, ke depan sistem pembayaran akan lebih mudah lagi. Tentu hal ini akan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat wajib pajak," tegas pria yang akrab disapa Bima tersebut.

Selain membahas pengembangan sistem baru, FGD ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap berbagai kendala transaksi yang sering dialami di lapangan. Diskusi mendalam dilakukan untuk mencari solusi teknis agar gangguan sistem saat pembayaran dapat diminimalisir.

Dengan adanya sinkronisasi antara Bapenda dan Bank BJB, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi dapat meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kemudahan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini