SUKABUMIUPDATE.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Supriyatna selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Suryana selaku Camat Surade sekaligus Koordinator Wilayah Pajampangan, Sekretaris Camat Cibitung beserta jajaran, serta agen Perisai wilayah Surade.
Selain melakukan sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi juga menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000.
Baca Juga: Kepercayaan Meningkat, BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Cairkan Rp1,4 Miliar Dana Tahara
Diketahui, penerima manfaat tersebut merupakan ahli waris almarhum Siti Rukoyah yang sehari-hari bekerja sebagai peternak dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 tentang penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang ada Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi,” kata Alpian.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Siap Tindak Lanjuti Mekanisme Baru Pelaporan Program Strategis Nasional
“Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi,” tambahnya.
Alpian menambahkan, di sela-sela kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta.
“Dan semoga melalui santunan ini diharapkan semakin banyak masyarakat pekerja yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Alpian.(adv)




