BPR Sukabumi Tegaskan Dana Nasabah Aman, Imbau Tak Terpengaruh Isu Blokir Rekening

Sukabumiupdate.com
Jumat 22 Agu 2025, 16:13 WIB
BPR Sukabumi Tegaskan Dana Nasabah Aman, Imbau Tak Terpengaruh Isu Blokir Rekening

Ilustrasi rekening keuangan. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung, memastikan seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman, pascamencuatnya isu pemblokiran rekening yang dikaitkan dengan siaran pers Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Udung menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh layanan dan aktivitas perbankan berjalan normal. "Rekening nasabah tetap aman dan bisa digunakan untuk bertransaksi seperti biasa. Kami mengimbau agar seluruh nasabah tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh isu yang beredar," ujarnya pada Jumat (22/8/2025).

Meski demikian, BPR Sukabumi mengingatkan adanya ketentuan terkait rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif selama enam bulan berturut-turut. Nasabah yang rekeningnya berstatus dormant diminta segera melakukan reaktivasi dengan membawa dokumen pendukung ke kantor terdekat. "Hal ini adalah prosedur standar perbankan demi menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi nasabah," kata Udung.

Baca Juga: Hoaks! Video Nasabah Bank Ngamuk Mau Tarik Uang Imbas Isu Pemblokiran Rekening

Sebagai lembaga keuangan daerah, lanjut Udung, BPR Sukabumi menempatkan kepercayaan nasabah sebagai prioritas utama. Transparansi dan kepastian informasi disebut menjadi bentuk tanggung jawab manajemen dalam memberikan rasa tenang kepada masyarakat.

"BPR Sukabumi berdiri untuk melayani masyarakat. Kami berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan keamanan dana nasabah. Ini adalah dedikasi kami dalam membangun kepercayaan publik," katanya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini