Pelaku Usaha Wajib Tahu, Ini Daftar Perizinan yang Dikelola DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Rabu 24 Mei 2023, 05:32 WIB
Ruang pelayanan DPMPSTP Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Ruang pelayanan DPMPSTP Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi selaku perangkat daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi pelaksana urusan pemerintahan dan tugas pembantuan serta penyelenggara pelayanan publik yang menjadi kewenangan daerah di bidang Penanaman Modal dan bidang Pelayanan Perizinan.

Khususnya dalam layanan perizinan berusaha, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mengupayakan pelayanan yang mudah dan cepat sehingga iklim investasi di Kabupaten Sukabumi tumbuh berkembang dan prospektif, serta berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi daerah.

Dalam penyelenggaraannya, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terintegrasi dengan sistem One Single Submission (OSS) atau sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lembaga OSS sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.

Baca Juga: Terus Permudah Pelayanan Perizinan, Cara DPMPTSP Sukabumi Tingkatkan Iklim Investasi

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Nina Widiawati mengatakan, dengan model pelayanan berbasis online ini pelayanan perizinan jadi semakin mudah, cepat, dan tepat.

"Sehingga semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat dan berprinsip pada penyelenggaraan Pemerintah yang bersih, transparan, akuntable, efektif dan efisien," ujarnya.

Lantas, apa saja daftar perizinan yang dikelola DPMPTSP Kabupaten Sukabumi? Dilansir dari laman dpmptsp.sukabumikab.go.id, berikut daftar lengkapnya

Sektor Usaha Berdasarkan PP 5 dan PP 6 Tahun 2021 melalui OSS:

1. Sektor Kelautan dan Perikanan
2. Sektor Pertanian
3. Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
5. Sektor Ketenaganukliran
6. Sektor Perindustrian
7. Sektor Perdagangan
8. Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Sektor Transportasi
10. Sektor Kesehatan, Obat dan Makanan
11. Sektor Pendidikan dan kebudayaan
12. Sektor Pariwisata
13. Sektor Keagamaan
14. Sektor Pos, Telekomunikasi, Penyiaran. Sistem dan Transaksi Elektronik
15. Sektor Pertanahan dan Keamanan, dan
16. Ketenagakerjaan

Perizinan Non OSS sesuai Perbup 120 tahun 2021:

1. Izin Penyelenggaraan Reklame
2. Ruang Milik Jalan
3. Izin Apoteker
4. Izin Tenaga Teknis Kefarmasian
5. Izin Radiografer
6. Izin Perawat Anestesi
7. Izin Ahli Teknologi Laboratorium Medik
8. Izin Refraksionis Optien
9. Izin Perekeam Medik
10. Izin Teknisi Gigi
11. Izin Program Pendidikan Dokter Spesialis
12. Izin Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis
13. Izin Perawat
14. Izin Bidan
15. Izin Ahli Gizi
16. Surat Izin Kerja Dokter
17. Surat Izin Kesehatan Lingkungan
18. Surat Izin Teknisi Tranfusi Darah Sementara
19. Surat Izin Fisikawan
20. Surat Izin Fisiotrapis
21. Surat Tanda Pengobatan Tradisional
22. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
23. Sertifikat Laik Sehat Hotel:
24. Sertifikat Laik Sehat Kolam Renang
25. Sertifikat Perbekalan Kesenatan Rumah Tangga
26. Sertifikat SPA
27. Persetujuan Bangunan Gedung.

Bagi pelaku usaha yang belum mengetahui, bahwa seluruh pelayanan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sejak Rabu 15 Juni 2022 pindah ke Palabuhanratu. DPMPTSP resmi meninggalkan kantor lama di Cibolang, dan sudah pindah ke bangunan baru di Jalan Raya Bhayangkara Nomor 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Nina Widiawati, menjelaskan dengan selesainya pembangunan Kantor DPMPTSP di Palabuhanratu, maka seluruh pelayanan perizinan, penanaman modal dan lainnya akan pindah ke ibu kota Kabupaten Sukabumi.

Kantor baru DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ini terdiri dari tiga lantai, didominasi kelir warna biru gelap dan memiliki halaman depan yang cukup luas.

Lantai 1 merupakan front office pelayanan untuk bidang PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sementara lantai 2 untuk pelayanan di bidang Penanaman Modal.

"Jam kerja kami seperti biasa. Mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dari senin sampai kamis. Untuk hari Jum’at mulai pukul 8.00 hingga 16.30 WIB," kata Nina.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi01 Mei 2024, 10:04 WIB

Deklarasi Zona Integritas, DPMPTSP Sukabumi Siapkan Mal Pelayanan Publik yang Bebas Korupsi

Bupati sukabumi Marwan Hamami melaksanakan Pencanangan dan Deklarasi Zona Integritas DPMPTSP menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM)
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menghadiri pencanangan dan deklarasi zona integritas di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi | Foto : Dokpim
Life01 Mei 2024, 10:00 WIB

Berlatih Memaafkan, 11 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri Agar Hidup Bahagia

Berdamai dengan diri sendiri adalah proses yang berkelanjutan dan memerlukan kesabaran serta ketekunan.
Ilsutrasi - Berdamai dengan diri sendiri adalah proses yang berkelanjutan dan memerlukan kesabaran serta ketekunan.  (Sumber : Freepik)
Sehat01 Mei 2024, 09:00 WIB

Batasi Karbohidrat! 12 Cara Menurunkan Gula Darah Secara Alami Bagi Penderita Diabetes

Menurunkan gula darah dapat dilakukan secara alami tanpa menggunakan obat-obatan.
Ilustrasi - Menurunkan gula darah dapat dilakukan secara alami tanpa menggunakan obat-obatan.(Sumber : Freepik/xb100)
Sehat01 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Jenis Makanan Setengah Matang yang Tidak Baik untuk Penderita Gula Darah

Apa Saja Jenis Makanan Setengah Matang yang Tidak Baik untuk Penderita Gula Darah? Simak Informasinya Berikut Ini!
Ilustrasi. Telur setengah matang atau mentah bisa berisiko terkontaminasi bakteri, yang dapat memengaruhi kesehatan secara keseluruhan. (Sumber : Freepik/@jcomp)
Life01 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Masalah

Yuk Coba Lakukan! Inilah Sederet Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Masalah.
Ilustrasi. Me Time. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Masalah. (Sumber : Pexels/KripeshAdwani)
Food & Travel01 Mei 2024, 06:00 WIB

7 Langkah Simpel, Ini Cara Membuat Air Jeruk Nipis untuk Menurunkan Gula Darah

Air jeruk nipis dapat menjadi tambahan yang menyegarkan dan sehat untuk membantu mengatur kadar gula darah.
Ilustrasi. Ikuti Langkah Simpel Membuat Air Jeruk Nipis untuk Menurunkan Gula Darah. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stock)
Science01 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 1 Mei 2024, Berawan Pagi Hari dan Siang Potensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 1 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 1 Mei 2024. (Sumber : Freepik/wirestock)
Sukabumi Memilih30 April 2024, 23:51 WIB

Gerindra Pastikan Soal Dukungan di Pilkada Sukabumi Ikuti Arahan DPP

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menegaskan soal dukungan terhadap bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi tidak akan mendahului arahan dari DPD Gerindra Jawa Barat dan DPP Gerindra.
Yudha Sukmagara, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi | Foto : ist
Sukabumi30 April 2024, 23:45 WIB

Gadis 16 Tahun Asal Kalibunder Sukabumi yang Hilang Akhirnya Ditemukan

Polisi akhirnya menemukan gadis 16 tahun asal Kalibunder Sukabumi yang hilang usai dijemput dua pria tak dikenal.
Gadis asal Kalibunder Sukabumi yang hilang usai dijemput 2 pria tak dikenal akhirnya ditemukan. (Sumber : Istimewa)
Life30 April 2024, 23:20 WIB

Segera Tangani, Ini 4 Alasan dan Cara Mengatasi Anak yang Berbohong

Anak-anak sering kali mulai berbohong untuk menutupi tindakan yang mereka tahu salah.
Ilustrasi mengatasi anak berbohong. / Sumber : pexels.com/@wutthichai charoenburi