Jalan Pelan Pasar Pelita Sukabumi: Baru Terisi 651 Unit dari 3110 Kios dan Los Pedagang

Selasa 24 Januari 2023, 15:41 WIB
Pedagang di Pasar Pelita Kota Sukabumi, hingga saat ini baru kurang lebih 20 persen los dan kios yang terisi (Sumber : sukabumiupdate/awaludin)

Pedagang di Pasar Pelita Kota Sukabumi, hingga saat ini baru kurang lebih 20 persen los dan kios yang terisi (Sumber : sukabumiupdate/awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Hampir setahun pasca diresmikan pada bulan Februari 2022, geliat ekonomi di Pasar Pelita Kota Sukabumi berjalan pelan. Dari 3110 jumlah kios dan los pedagang di bangunan berlantai 4 (dihitung dengan basement) ini, baru terisi 651 unit saja.

Artinya hingga saat ini, kurang lebih baru 20 persen fasilitas berjualan di Pasar Pelita Kota Sukabumi yang beroperasi. Data ini diungkap humas pasar pelita, Sonya Yuliana selaku perwakilan manajemen PT Fortunindo Artha Perkasa sebagai pengembang dan pengelola Pasar Pelita Kota Sukabumi.

651 unit lapak dan kios yang yang baru terisi ini berada di seluruh lantai Pasar Pelita. Dengan rincian, 761 pedagang di lantai dasar, 1.112 pedagang di lantai basement, 782 pedagang di lantai satu, 331 pedagang di blok A lantai dua, 78 pedagang di lantai dua jembatan A, dan 46 pedagang di lantai dua food court. Sedangkan lantai dua blok b yang rencananya bioskop masih kosong.

Baca Juga: Penertiban PKL dan Upaya Menghidupkan Kembali Pasar Pelita Kota Sukabumi

Sepertinya kehadiran Pasar Pelita disaat perekonomian bangsa terganggu pandemi covid-19 jadi salah satu pemicunya. Pasar Pelita hadir disaat banyak bisnis pasar modern, khususnya mall-mall di Indonesia gulung tikar.

Bersama Pemkot Sukabumi, PT Fortunindo Artha Perkasa sebagai pengembang, ungkap Sonya Yuliana sudah melakukan melakukan banyak hal untuk menarik pedagang agar mau berjualan di Pasar Pelita.

“Bahkan sekarang kami lebih fleksibel. Bagi pedagang yang belum memiliki cukup uang untuk membeli kios atau los, disediakan tempat berjualan gratis, sewa perhari atau perbulan" ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Tampung 272 PKL, Pedagang Bisa Jualan Gratis di Selasar Pasar Pelita Kota Sukabumi

Namun kebijakan tersebut belum berdampak signifikan, karena masih banyak pedagang yang lebih memilih berjualan di pinggir jalan, bahkan di sekitar pasar pelita sendiri. "Kami tidak bisa berbuat banyak soal pedagang di pinggir jalan dan di luar pasar. Itu bukan wewenang kami sebagai pengembang," lanjut Sonya.

Pedagang di Pasar Pelita Kota Sukabumi, hingga saat ini baru kurang lebih 20 persen los dan kios yang terisiPedagang di Pasar Pelita Kota Sukabumi, hingga saat ini baru kurang lebih 20 persen los dan kios yang terisi

Kondisi ini dikhawatirkan para pedagang yang yang membeli atau sewa los dan kios di Pasar Pelita. Mereka harus bersaing dengan pedagang di pinggir jalan, dengan produk dan barang yang sama dan harga lebih murah karena tidak perlu pertimbangan sewa atau lebih kios dalam menentukan harga modal dan jual barang.

Ketakutan ini diungkap salah seorang pedagang di Pasar Pelita, yang sebelumnya adalah PKL di pinggir jalan. "Sejak saat itu (relokasi) omset saya terus menurun, pembeli kurang kalau disini, mereka lebih memilih beli di luar daripada disini" ujar seorang pedagang buah di Pasar Pelita yang enggan namanya dicantumkan dalam berita ini.

Baca Juga: Langgar Kesepakatan, Wali Kota Sukabumi Sebut PKL Dago Tak Mampu Bersih dan Tertib

Pria ini berharap kebijakan zona merah untuk PKL lebih tegas. Begitupun dengan kebijakan aktivasi Pasar Pelita sebagai terminal angkutan umum.
“Saat ini mungkin kebijakan itu yang paling ditunggu untuk menyelamatkan Pasar Pelita. Kan kami disini jadi kepikiran apa jualan lagi di jalan ya? karena pasar sepi, tak perlu repot memikirkan beli dan sewa los dan kios di Pasar Pelita,” tegasnya.

Pemkot sendiri bukan tanpa upaya untuk menertibkan PKL dipinggir jalan, dan merayu mereka agar berjualan di Pasar Pelita. Sejumlah titik bahkan ditetapkan sebagai ring 1 zona merah bagi PKL, yaitu di jalan A.Yani, Perniagaan. Harun Kabir dan Pasar Pelita, dan penertiban terus dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kota Sukabumi.

“Menerangkan secara humanis kepada para PKL agar tidak melanggar aturan yg ditetapkan dan disepakati bersama. Agar tercipta kenyamanan serta kerapian kota yang selama ini penuh PKL, di sekitar kawasan jalan Ahmad Yani dan sekitarnya sudah ditertibkan,” tulis Admin medsos Satpol PP Kota Sukabumi, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Saat Dago Kota Sukabumi Tanpa PKL, Fahmi: Bukan untuk Saya atau Anda

Begitupun dengan aktivitas Pasar Pelita sebagai terminal sejumlah trayek angkutan umum yang mengarah ke pusat perdagangan Kota Sukabumi.

Reporter: Asep Awaludin (Magang)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola26 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi RANS Nusantara vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, dan Skor Akhir

RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1.
RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1. (Sumber : X/@persija/rans.nusantara).
Life26 April 2024, 15:30 WIB

6 Didikan Orang Tua yang Membuat Pola Pikir Anak Semakin Dewasa, Ini Rahasianya

Anak akan memiliki pola pikir dewasa ketika orang tuanya mengajarkan beberapa hal penting sudah semenjak belia. Ini penting untuk pertumbuhan seorang anak kelak.
Ilustrasi. Didikan yang membuat pola pikir anak dewasa. Sumber Foto : Pexels/RDNE Stock Project
Musik26 April 2024, 15:15 WIB

Konser Dua Hari di Indonesia, Berikut Profil dan Daftar Lagu Milik Penyanyi IU

IU akan menggelar konser bertajuk H.E.R selama dua hari di Indonesia. Penggemar menyambut antusias kedatangan penyanyi tersebut sampai tiketnya langsung sold out dan menambah kursi.
IU yang akan menggelar konser H.E.R selama dua hari pada tanggal 27-28 April 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Sumber Foto: Instagram /@ dlwlrma)
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan