Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Jumat 26 April 2024, 13:21 WIB
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. Salah satu program yang tersedia adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004, tujuan JHT adalah memastikan peserta menerima manfaat uang tunai pada saat pensiun dan cacat total. Begitu juga dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Saldo JHT peserta dapat diklaim dan diklaim oleh ahli warisnya yang sah. Oki Widya Gandha, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, mengatakan JHT merupakan hak setiap peserta program JHT dan menjadi hak ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

“Jaminan Hari Tua adalah saldo dari peserta yang mendaftarkan diri dalam program JHT, ketika kondisi peserta meninggal dunia, maka saldo JHT menjadi hak bagi ahli warisnya, dan bisa dicairkan di BPJS Ketenagakerjaan” kata Oki Widya Gandha.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terus Dorong Perusahaan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Adapun cara untuk mencairkan saldo BPJS bagi peserta yang meninggal dunia diketahui ada beberapa syarat khusus yang harus dilengkapi oleh peserta sebelum pencairan.

Di antaranya adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan milik peserta, surat keterangan kematian atau akta kematian, surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang, KTP atau paspor (untuk ahli waris WNA) atau bukti identitas lain ahli waris, penerima wasiat, atau pengampu, akta kelahiran anak (khusus ahli waris anak WNI), surat keterangan perwalian anak dari pengadilan (khusus ahli waris adalah pengampu dan anak WNI), surat wasiat (khusus jika dibayarkan ke penerima wasiat), surat keterangan gangguan kejiwaan dari instansi kesehatan (khusus bila diberikan ke pengampu), buku rekening tabungan atas nama ahli waris yang aktif, NPWP bagi peserta dengan saldo JHT lebih dari 50 juta atau peserta telah mengajukan klaim sebagian.

Selanjutnya untuk pengajuan pencairan saldo JHT peserta meninggal dunia hanya bisa dilakukan secara offline di kantor cabang. Proses klaim juga hanya dapat dijalankan oleh ahli warisnya yang sah.

Berikut cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan peserta yang sudah meninggal:

Membawa persyaratan dokumen lengkap (asli dan fotokopinya) saat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, mengisi formulir pengajuan klaim JHT mengambil nomor antrean di kantor cabang, sampaikan maksud kedatangan ketika antrean dipanggil, data yang disampaikan akan diverifikasi. Jika data sesuai dan benar, pengajuan klaim akan diproses.

Selanjutnya, saldo BPJS Ketenagakerjaan akan cair dalam waktu 3-5 hari kerja setelah pengajuan permohonan klaim diterima.

Berikut cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan sebelum mencairkannya. Saldo JHT dapat dicek terlebih dahulu dengan cara berikut:

1. Lewat aplikasi JMO. Buka aplikasi JMO di ponsel, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) pada halaman utama, klik cek saldo dan pilih nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin dilihat. Saldo JHT akan muncul beserta data yang dilaporkannya.

2. Lewat website BPJS Ketenagakerjaan. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Login dengan email dan kata sandi yang terdaftar, klik Lihat Saldo JHT pada halaman utama dan saldo akan langsung ditampilkan.

Selama proses pencairan saldo JHT, ahli waris dapat sekaligus mengurus klaim jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP) apabila peserta meninggal dunia juga terdaftar di program tersebut. (ADV)

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat27 Juli 2024, 09:00 WIB

7 Cara Mengurangi Risiko Penyakit Jantung Mulai dari Sejak Usia Muda

Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas.
Ilustrasi -  Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas. (Sumber : pexels.com/Andrea Piacquadio)
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)