Guru Bantu Daerah Terpencil di Sukabumi Curhat Soal Insentif, Disdik Beri Penjelasan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 23 Jul 2022, 11:48 WIB
Guru Bantu Daerah Terpencil di Sukabumi Curhat Soal Insentif, Disdik Beri Penjelasan

SUKABUMIUPDATE.com - Curhat Guru Bantu Daerah Terpencil atau DBDT di Kabupaten Sukabumi viral. Ujang Nugraha (39 tahun) guru SDN Cikupa Desa Nangela Kecamatan Tegalbuleud, mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif hingga tujuh bulan.

Melalui akun facebook, Jumat 22 Juli 2022 warga Kampung Pasirlaja Desa Sumberjaya Kecamatan Tegalbuleud ini curhat dengan tag langsung ke akun medsos Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. 

"Assalamualaikum bapak Gubernur Jawa Barat. Abdi ti GBDT (Guru Bantu Daerah Terpencil), mugia bapak tiasa ngintruksiken ka jajaranna. Wirehna insentif 7 sasih, teu acan katampi. Januari 2022 - Juli 2022. Haturnuhun mugia diperhatoskeun," tulis Ujang di akun medsosnya yang kemudian viral.

Kepada sukabumiupdate.com, Ujang membenarkan curhatnya di postingan tersebut. "Ya betul, membuat status sesudah sholat isya. Intinya sudah 7 bulan belum menerima insentif Guru Bantu Daerah Terpencil  (GBDT), per bulannya Rp.2,2 juta, " kata Ujang Nugraha, Jumat 22 Juli 2022, melalui pesan singkat.

"Biasanya 3 - 4 bulan sudah menerima, ini sudah 7 bulan belum juga menerima," ungkapnya.

Bapak dari dua anak ini adalah tenaga honorer pendidikan kategori 2 karena sudah hampir 20 tahun mengabdi. Saat ini ia bertugas di SDN Cikupa kelas 5, sekolah yang cukup jauh, dari rumah ke tempat mengajar berjarak kurang lebih 25 kilometer.  "Lumayan jauh, kalau pulang pergi jadi 50 kilometer, kalau naik ojek, Rp. 80 ribu, pulang pergi," bebernya. 

photoPostingan facebook Ujang, Guru Bantu Daerah Terpencil di Sukabumi kepada Gubernur Jawa Barat - (facebook)</span

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Khusyairin mengatakan GBDT adalah guru daerah terpencil yang diangkat pemerintah provinsi, kemudian diperbantukan di kabupaten atau  kota. 

"Awalnya di kabupaten Sukabumi jumlah GBDT ada  65 orang, sekarang tinggal 22 orang. Sebagian ada lolos jadi PNS dan ada juga ada yang lulus PPPK," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu 23 Juli 2022.

Adapun  berkaitan dengan keterlambatan insentif, menurut Khusyairin terjadi karena  mekanisme pembayarannya memang per semester. Insentif bulan Januari - Juni, biasanya dibayarkan bulan Juli. 

"Nah, semester ini terlambat beberapa hari, karena ada perubahan data. Beberapa GBDT di Kabupaten Sukabumi banyak diangkat jadi PPPK," jelas Khusyairin. 

Baca Juga :

Ia juga menjelaskan mekanisme pencairan insentif GBDT. Diawali dengan data nilai anggaran provinsi untuk  GBDT, yang kemudian  masuk ke daerah pada bulan April 2022. 

"Sementara bulan April itu DPA kita sudah jadi, untuk memasukkan anggaran GBDT dari provinsi ke DPA kita harus menunggu mekanisme pergeseran anggaran. Untuk kemudian proses entri anggaran GBDT dari provinsi Ke DPA," ungkap Khusyairin.

"Setelah selesai entri ke DPA, tepatnya bulan Mei akhir lalu, kami melakukan asistensi dan selesai disetujui bulan Juni. Kemudian diusulkan kembali ke provinsi dalam bentuk proposal pencairan. Sekarang proposal pengajuan ke provinsi sudah selesai tinggal menunggu proses transfer ke daerah  dari provinsi ke Kasda, setelah itu tahap pencairan di kabupaten /kota," bebernya.

"Mudah mudahan  dalam waktu dekat sudah masuk ke rekening guru GBDT," pungkas Khusyairin.

Editor :
Berita Terkini