Kejati Jabar Banding Putusan Seumur Hidup Predator Santriwati Herry Wirawan

Selasa 22 Februari 2022, 11:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan ada sejumlah hal yang mendorong pihaknya mengajukan banding. Pertama, kata Asep, pihaknya tetap menganggap kejahatan Herry merupakan kejahatan yang sangat serius.

"Sehingga kami konsisten menuntut pidana hukuman mati," kata Asep di Kantor Kejati Jabar, Selasa, 22 Februari 2022, dikutip dari suara.com.

Yang kedua, Asep melanjutkan, dari isi memori banding ini adalah berkenaan dengan pembebanan restitusi. Menurutnya, terdapat perbedaan yang mendasar antara restitusi dan kompensasi. Asep menyebut apabila restitusi mesti ditanggung negara, ini mengindikasikan seolah-olah negara yang berbuat salah.

"Seolah-olah nanti akan menciptakan bahwa ada pelaku-pelaku lain yang berbuat kejahatan, itu negara yang menanggungnya. Jadi restitusi dibebankan kepada pelaku," ungkap Asep. Yang ketiga adalah Kejati Jabar mempertimbangkan terkait hak asuh.

Menurut Asep, hak asuh atau pengasuhan terbaik adalah pengasuhan berbasis keluarga, sehingga pihaknya akan menyerahkan kepada orang tua kandung dari yang bersangkutan terlebih dahulu. "Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung itu. Jadi, tidak serta merta diserahkan begitu saja," jelasnya.

Lalu isi memori banding terakhir, kata Asep, yakni terkait dengan pembubaran yayasan yang dimiliki oleh Herry Wirawan. Menurut dia, yayasan Herry Wirawan termasuk instrumen atau sarana untuk melakukan kejahatan sesuai dengan pasal 39 KUHP.

Tak hanya itu, selain termasuk sarana kejahatan, Asep menyebut bahwa yayasan itu juga termasuk kategori Criminal Coorporation atau Korporasi Misdaad, yaitu sebuah badan hukum yang sejak awal dibuat untuk melakukan kejahatan.

"Karena kalau tidak ada yayasan, tidak ada pondok pesantren, tidak mungkin orang tua menitipkan anaknya ke sana," ujarnya. "Makanya kami meminta hakim untuk banding dengan mengabulkan permohonan kami, termasuk perampasan aset yayasan," ucap Asep.

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gozali Emil mengatakan banding soal putusan Herry Wirawan merupakan hasil dari pengamatan dan evaluasi dari JPU. "Tentunya penuntut umum mengharapkan banyak hal yang dipertimbangkan," ujar Dodi.

Adapun Majelis Hakim PN Bandung sebelumnya menjatuhkan hukuman terhadap Herry Wirawan berupa hukuman pidana penjara seumur hidup. Herry dinyatakan bersalah telah melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

Majelis hakim PN Bandung menolak tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman mati bagi Herry Wirawan. Majelis Hakim juga menolak tuntutan jaksa untuk menjatuhkan hukuman kebiri kimia bagi pemerkosa 13 santriwati tersebut.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Jawa Barat17 Mei 2024, 00:31 WIB

Gelar Workshop, Dewan Pers Bekali Jurnalis Peliputan Pilkada 2024 di Jawa Barat

Puluhan jurnalis dari berbagai media di Jawa Barat mengikuti pelatihan peliputan Pilkada 2024 di salah satu hotel di Bandung, Kamis, (17/5/2024).
Dewan Pers menggelar workshop peliputan Pilkada 2024 untuk media se Jawa Barat | Foto : Syams
Sukabumi16 Mei 2024, 23:37 WIB

Berwajah Lugu, Bupati Sukabumi Heran Rahmat Bisa Tega Bunuh Ibu Kandung Secara Sadis

Bupati Sukabumi Marwan Hamami sudah meminta adanya pendampingan psikologis Rahmat pembunuh ibu kandung.
Rahmat alias R alias Herang (25 tahun) tersangka kasus pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Kabupaten Sukabumi (Sumber : istimewa/warganet)
Sukabumi16 Mei 2024, 22:23 WIB

Kebakaran Pabrik Palet Kayu di Parungkuda Sukabumi, Api Muncul dari Ruang Oven

Pabrik Palet Kayu di Parungkuda Sukabumi terbakar. Penyebab kebakaran diduga berasal dari ruang oven.
Petugas Damkar saat berupaya memadamkan api yang membakar ruang oven di Pabrik Palet Kayu yang berada di Parungkuda Sukabumi, Kamis (16/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih16 Mei 2024, 21:41 WIB

Komitmen Bangun Kota Sukabumi, Ayep Zaki Serahkan Formulir Pilwalkot ke Gerindra

Ayep Zaki resmi daftar Pilwalkot 2024 ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi.
Ayep Zaki serahkan berkas formulir pendaftaran Pilwalkot 2024 ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life16 Mei 2024, 21:00 WIB

9 Dampak Buruk Sering Begadang Terhadap Kesehatan, Berhenti Sekarang Juga!

Begadang atau kurang tidur yang kronis dapat memiliki dampak yang berkepanjangan terhadap kesehatan.
Ilustrasi. Overthinking di Malam Hari. Dampak Buruk Sering Begadang Terhadap Kesehatan . Sumber: Freepik/pressfoto
Sukabumi Memilih16 Mei 2024, 20:39 WIB

Serentak, KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi Resmi Lantik PPK Untuk Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, sebanyak 35 PPK di Kota Sukabumi dan 235 PPK di Kabupaten Sukabumi dilantik serentak.
Suasana pelantikan PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sehat16 Mei 2024, 20:30 WIB

Tips Meningkatkan Kualitas Tidur di Malam Hari Saat Terjadi Serangan Asam Urat

Asam urat dapat menyerang di malam hari, dan menemukan solusi untuk meningkatkan kualitas tidur adalah hal yang tepat.
Ilustrasi - Asam urat dapat menyerang di malam hari, dan menemukan solusi untuk meningkatkan kualitas tidur adalah hal yang tepat. (Sumber : Freepik.com/DC Studio)
Sukabumi16 Mei 2024, 20:12 WIB

Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai, Camat Simpenan soal Masalah Sampah di Pesisir Loji Sukabumi

Forkopimcam Simpenan Sukabumi gelar bersih-bersih pantai di pesisir Loji. Terkumpul dua truk
Ratusan orang bersih-bersih pesisir Loji Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Food & Travel16 Mei 2024, 20:00 WIB

9 Rekomendasi Cemilan Malam untuk Penderita Asam Urat, Tetap Sehat!

Pastikan untuk memperhatikan porsi dan memilih cemilan yang sehat dan seimbang untuk penderita asam urat.
Ilustrasi - Camilan sehat. Rekomendasi Cemilan Malam untuk Penderita Asam Urat (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba)
Life16 Mei 2024, 19:30 WIB

10 Cara Membantu Anak Berteman dan Bersosialisasi, Yuk Bunda Ajarkan!

Membantu anak berteman baik dan bersosialisasi adalah hal yang penting dilakukan.
Ilustrasi - Membantu anak berteman baik dan bersosialisasi adalah hal yang penting dilakukan. (Sumber : Pixabay.com/@Bessi)