3 Fakta Kerumunan Atraksi Barongsai hingga Mal Bandung Didenda Rp 500 Ribu

Jumat 04 Februari 2022, 15:32 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial video lautan manusia yang menonton atraksi barongsai di salah satu mal di Kota Bandung, Jawa Barat. Video tersebut beredar luas di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Twitter @KakaKeyo, Rabu (2/2/2022). Dalam video tersebut tampak kerumunan warga berdesakan tengah menonton atraksi barongsai.

Video itu menjadi sorotan lantaran kasus covid varian Omicron tengah melonjak. Dilansir dari suara.com dan laman resmi Pemkot Bandung, berikut kami rangkum fakta-fakta pasca viralnya video kerumunan penonton di atraksi barongsai di mal Bandung:

1. Pertunjukannya Tak Berizin

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku kaget adanya kerumunan pengunjung di Festival Citylink alias Feslink saat acara Barongsai dalam memeriahkan Imlek pada 1 Februari 2022 lalu.

Pihaknya mengklaim, pengelola mal tidak memberitahukan terlebih dahulu atau memohon izin untuk menggelar atraksi Barongsai.

"Biasanya mal-mal itu selalu pemberitahuan kepada kami saat menyelenggarakan event atau kegiatan, suka minta izin bahkan kalau harus mendapatkan izin satgas dilakukan, kita rekomendasi teknis," ungkapnya.

Selama Covid-19 Kota Bandung masih landai-landainya, kata Elly, pengunjung mal relatif ramai-ramai sepi, sehingga ketika terjadi viral di media sosial seperti kemarin perayaan Imlek, dia pun kaget.

Mengetahui kerumunan itu, Elly mengaku sudah menghubungi pihak pengelola mal dan meminta membubarkan acara tersebut.

2. Sanksi 3 Hari Penutupan Mal

Akibat menimbulkan kerumunan dari atraksi barongsai tersebut, Mal Feslink selaku penyelenggara resmi dijatuhi sanksi oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Pusat Perbelanjaan yang terletak di Jalan Peta itu dipaksa tutup selama tiga hari, mulai Jumat (4/2/2022) hingga Minggu (6/2/2022).

"Mulai besok selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

photoPetugas saat menyegel mal Feslink di Bandung imbas gelar atraksi barongsai yang memicu kerumunan warga. - (Laman resmi Pemkot Bandung/bandung.go.id)</span

Menurut Asep, Mal Feslink dinilai sudah melakukan pelanggaran berat.

"Hasil pemeriksaan sudah ternyata pelanggarannya sangat berat, tidak ada izin, menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak layak," katanya.

Sedangkan menurut Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, pihak Mal sudah melanggar aturan PPKM level 2 di Kota Bandung.

"Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat," ungkapnya.

3. Mal Dijatuhi Denda Rp 500 Ribu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung (Kasatpol PP), Rasdian Setiadi menegaskan, Mal Feslink telah melanggar Pasal 20 ayat 2 Perwal Kota Bandung no 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 2.

Rasdian menjelaskan, manajemen mal tidak memenuhi izin rekomendasi dari Gugus Tugas Kota Bandung.

"Hari ini kita melakukan penutupan kegiatan sementara selama tiga hari dan dikenakan administrasi maksimal Rp 500 ribu. Jika sudah lewat tanggal pelanggaran dan sudah membayar denda, maka akan dilakukan peninjauan baru mal bisa dibuka kembali," ujarnya seperti dikutip laman resmi Pemkot Bandung.

Sedangkan Marko Manajer Festival Citylink, Deni Setiawan, mengaku akan berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Ia pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada Seluruh pihak yang terdampak.

"Peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Barongsai War pada perayaan Imlek lalu, tentu akan menjadi pembelajaran bagi kami. Kami meminta maaf jika kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan," ujar Deni.

Deni menambahkan, komitmen pengelola adalah berusaha untuk ikut mendorong pemulihan ekonomi di Kota Bandung.

"Kami mengelola lebih dari 300 gerai. Termasuk ratusan usaha kecil dengan total lebih dari 4.200 karyawan," tuturnya.

SUMBER: SUARA.COM 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat18 April 2024, 13:00 WIB

Mengenal Kayu Manis: Nutrisi dan Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu manis menawarkan beberapa manfaat kesehatan karena senyawa nabati tertentu dengan sifat anti-inflamasi dan antioksidan.
Ilustrasi - Kayu manis menawarkan beberapa manfaat kesehatan karena senyawa nabati tertentu dengan sifat anti-inflamasi dan antioksidan. (Sumber : pexels.com/@Mareefe).
Food & Travel18 April 2024, 12:30 WIB

6 Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan

Bingung Saat Ingin Membuat Minuman Herbal dari Rempah? Yuk Simak Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan Berikut!
Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan. | (Sumber : Instagram/@etwas.garden)
Sukabumi18 April 2024, 12:22 WIB

Bawa Kerbau Tak Bisa Diam, Kronologi Mobil Masuk Jurang di Cidahu Sukabumi

Mobil yang membawa dua kerbau ini melaju dari arah Tangkil menuju Bangbayang.
Mobil yang masuk ke jurang di Kampung Tangkil RT 02/01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Bola18 April 2024, 12:15 WIB

Tambahan Amunisi Baru, Justin Hubner Siap Bela Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia Qatar

Justin Hubner akan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di Piala Asia Qatar U-23.
Justin Hubner akan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di Piala Asia Qatar U-23.(Sumber : dok)
Inspirasi18 April 2024, 12:08 WIB

Kang Jae Bicara Potensi Ekonomi Kreatif di Jawa Barat

Anggota DPRD Jawa Barat M Jaenudin mengajak warga Sukabumi untuk menggali potensi lokal dalam bidang ekonomi kreatif.
Anggota DPRD Jabar M Jaenudin sosialisasi perda Ekraf di Sukabumi (Sumber: dok tim)
Keuangan18 April 2024, 12:00 WIB

6 Penyebab Anda Kesulitan Menabung Uang, Yuk Evaluasi Finansial!

Penyebab orang sulit menabung uang biasanya dikarenakan kesalahan dalam prinsip dan gaya hidupnya selalu dibiasakan.
Ilustrasi. Penyebab orang sulit menabung uang. Sumber Foto : Pexels/Karolina Grabowska
Sukabumi18 April 2024, 11:35 WIB

Dianggarkan DPUTR, 29 Jalan di Kota Sukabumi akan Diperbaiki Tahun 2024

Perbaikan jalan ini diharapkan bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
(Foto Ilustrasi) DPUTR menyediakan alokasi anggaran untuk melakukan perbaikan pada 29 ruas jalan di Kota Sukabumi. | Foto: Pixabay
Sehat18 April 2024, 11:30 WIB

6 Manfaat Air Rebusan Kayu Manis untuk Kesehatan, Bisa Menurunkan Gula Darah

Meskipun air rebusan kayu manis memiliki potensi manfaat kesehatan, penting untuk diingat bahwa efeknya mungkin bervariasi dari individu ke individu.
Ilustrasi. Rempah Alami. Manfaat Air Rebusan Kayu Manis untuk Kesehatan (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stock)
Sukabumi18 April 2024, 11:17 WIB

Perumdam TJM Cicurug Sukabumi Perbaiki Pipa Distribusi, Ini Wilayah Terdampak

Wilayah yang akan terhenti aliran airnya adalah Koramil dan Purwasari.
Petugas Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cicurug. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 11:00 WIB

7 Hal yang Tidak Bisa Dibeli dan Ditukar dengan Uang dalam Hidup, Apa Saja?

Dalam hidup di dunia ini, ada beberapa hal yang sejatinya tidak bisa dibeli maupun ditukar dengan uang. Sebab, hal tersebut sangat esensial dalam hidup.
Ilustrasi. Hal yang tidak bisa dibeli dengan uang. Sumber Foto : Pexels/cottonbro studio