Ridwan Kamil Evaluasi PSBB Bodebek Sebelum 2 Juli 2020

Selasa 30 Juni 2020, 05:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Provinsi sudah dicabut dan wilayahnya mulai memasuki penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kecuali zona Bodebek yakni wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. “Masih ada PSBB (di) Jawa Barat yaitu, Bodebek. Bukan seluruhnya tidak ada PSBB,” kata dia, dalam konferensi pers, Senin, 29 Juni 2020, seperti yang diberitakan tempo.co.

Ridwan Kamil mengatakan di luar zona Bodebek yang sudah mendapat lampu hijau menerapkan AKB. “Yang non Bodebek sudah AKB. Tapi kalau Bodebek sampai tanggal 2 (Juli) masih PSBB. Jadi tidak ada PSBB hilang di Jawa Barat, masih ada,” kata dia.

Menurut dia evaluasi status PSBB di Bodebek akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti menjelang tanggal 2 (Juli) kita evaluasi. Karena hasil laporan per minggu ini, virusnya masih berputar-putar di wilayah itu, kira-kira begitu,” kata dia.

Ia mengingatkan warga dari luar Jawa Barat untuk jangan dulu memasuki wilayahnya untuk mengerem penyebaran Covid-19. Belum lama misalnya, kawasan Puncak di serbu wisatawan. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat mengantisipasi dengan menggelar tes masif di kawasan Puncak.

Tes masif tersebut sekaligus menjadi pedoman untuk pengendalian persebaran Covid-19. “Yang penting kita lakukan testing yang tidak berhenti di daerah pariwisata. Kalau anomalinya besar, maka kebijakannya langsung ditutup. Tapi kalau tidak ada anomali, kita mentoleransi dengan kehati-hatian,” kata dia.

Dia mencontohkan yang dilakukan pengelola Taman Safari di kawasan Puncak. “Contoh kemarin kita di Taman Safari, mereka membalik-kanankan yang KTP bukan dari Jawa Barat. Sambil terus dites. Mudah-mudahan dalam minggu depan, berita yang dihadirkan oleh kawan-kawan terkait Puncak itu juga mengurangi motivasi orang yang luar Jawa Barat untuk datang. Karena kita pasti merazia dengan testing,” kata dia.

Evaluasi Gugus Tugas Jawa Barat pada 29 Juni 2020 menunjukkan hasil bahwa Kota Sukabumi menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang sudah memasuki Zona Hijau. “Saya ucapkan selamat kepada Gugus Tugas, walikota, Forkominda, masyarakat Kota Sukabumi yang menjadi wilayah pertama yang menjadi Zona Hijau versi penilaian Gugus Tugas kami,” kata Ridwan Kamil.

Ia mengatakan dengan menyandang status Zona Hijau maka Kota Sukabumi menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang boleh memulai proses belajar-mengajar dengan metode tatap muka. “Kami izinkan Kota Sukabumi untuk persiapan protokol sekolah. Karena sesuai aturan, kalau sudah Zona Hijau, sudah boleh melakukan persiapan untuk sekolah fisik dengan protokol yang sangat ketat,” kata dia.

Sebaliknya sejumlah daerah di Jawa Barat justru turun peringkat level kewaspadaannya. “Ada beberapa wilayah yang turun dari zona biru ke kuning,” kata dia. “Belum bisa kami umumkan, karena kami akan melakukan rapat dulu dengan walikota-bupati terkait. Mungkin besok lusa saya umumkan kemudian. Tapi gak terlalu banyak.”

Ridwan Kamil mengatakan, indeks reproduksi persebaran Covid-19 di Jawa Barat dalam evaluasi terakhir juga masih di bawah 1. “Alhamdulillah reproduksi Covid minggu ini di 0,892. Dan rata-rata di 7 hari ada di 0,79. Jadi masih konsisten,” kata dia.

Ia sudah mengirimkan Surat Gubernur yang ditujukan pada seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. “Surat dari kami sebagai dasar hukum sudah di edarkan. Maka para walikota-bupati diberi pilihan. Bisa beradaptasi AKB sesuai rujukan Surat Gubernur, atau seperti Cimahi yang punya keinginan berbeda. Saya kira inilah yang dimaksud Jawa Barat. Bagi yang ingin AKB, ada dasar hukumnya. Bagi yang ingin lanjut, bisa menggunakan protokol seperti yang sudah disesuaikan dengan daerah,” kata dia.

Ia mengatakan, daerah yang memilih melanjutkan PSBB atau AKB, dimintanya agar tidak mengendurkan kewaspadaannya. “PSBB atau tidak PSBB, kewaspadaan tidak boleh dikendurkan. Kemudian agresif testing akan ditingkatkan,” kata dia.

sumber: tempo.co

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich