Pansus VII Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Hasim: Ini Bentuk Atensi Negara

Rabu 17 Juni 2020, 05:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren. Raperda tersebut kini dalam tahap studi banding dan kunjungan kerja ke sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat.

BACA JUGA: Hasim Adnan: Saatnya Ubah Cara Pandang dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Dalam salah satu rangkaian kunjungan kerja, Senin, 15 Juni 2020 kemarin, Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan anjangsana ke pondok pesantren Almasthuriyah, Cibolang, Kabupaten Sukabumi dan Syamsul Ulum, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Anggota Pansus VII dari Fraksi PKB, Hasim Adnan mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Pesantren merupakan salah satu bentuk atensi negara terhadap pesantren.

BACA JUGA: Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Jabar: Jangan Eksploitasi Bumi Lebih Jauh

"Kan selama ini negara dianggap belum memberikan atensi terhadap pesantren. Padahal kontribusi pesantren sudah sangat jelas. Saham terbesar berdirinya Republik Indonesia ini adalah kalangan pesantren, kiai dan para santri," kata Hasim saat diwawancarai sukabumiupdate.com.

Kunjungan kerja Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat ke Syamsul Ulum Kota Sukabumi dalam rangka membahas Raperda Penyelenggaraan Pesantren. | Sumber Foto: Herlan Heryadie

Wakil Ketua DPW PKB Jawa Barat itu mengulas, setahun sebelumnya DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah memprakarsai tentang Raperda Pendidikan Keagamaan, dimana di dalamnya mencakup pembahasan pendidikan pesantren.

"Ketika kita konsultasi ke DPR RI, disarankan untuk ditunda terlebih dahulu sampai terbitnya Undang-undang Pesantren. Sekarang sudah terbit, Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Setelah terbit Undang-undang Pesantren kemudian kita masing-masing provinsi boleh mengajukan Raperda tentang Pesantren," imbuhnya.

BACA JUGA: Ingat Taharah Penangkal Wabah, Hasim Sebut Kebiasaan Hidup Bersih Sudah Dicontohkan

Masih kata Hasim, salah satu persoalannya hari ini belum ada aturan turunan dari Undang-undang Pesantren tersebut, seperti Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Menteri Agama (PMA).

"Hari ini juga sedang digodok di pusat. Jadi biar simultan. Kemudian Gubernur Jawa Barat juga yang menyodorkan Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini. Inisiatif dari eksekutif. Karena ini juga bagian dari janji politik Kang Emil (Gubernur Jabar, Ridwan Kamil). Dan PKB juga mendorong itu," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint