PSBB Tangerang Raya Mulai Berlaku Hari Ini

Sabtu 18 April 2020, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB akan berlaku di kawasan Tangerang Raya mulai hari ini, Sabtu, 18 April 2020. PSBB berlaku di kawasan Kota/Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Dilansir dari tempo.co, Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus melakukan sosialisasi kepada pengendara menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang yang berlaku mulai 18 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, para petugas menyosialisasikan beberapa hal terkait pelaksanaan PSBB antara lain terkait kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan bagi penguna sepeda motor, dan larangan berboncengan bagi pengendara sepeda motor kecuali satu alamat rumah.

Lalu aturan ojek online yang hanya diperbolehkan mengangkut barang, termasuk aturan angkutan umum yang hanya dibolehkan mengangkut 50 persen dari kapasitas dan beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB.

“Sekaligus pendistribusian barang hanya untuk kepentingan kebutuhan pokok, pangan dan kesehatan,” ujarnya, Jumat 17 April 2020.

Adapun lokasi check point tersebar di 48 titik pada 13 kecamatan di wilayah Kota Tangerang seperti di Jalan Gatot Subroto di Kecamatan Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin di Kecamatan Pinang, Jalan Hos Cokroaminoto di Kecamatan Larangan dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Batuceper.

Beberapa jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menjadi perlintasan keluar dan masuk kendaraan ke Kota Tangerang.

“Sosialisasi ini dilakukan bertujuan guna mengurangi pergerakan atau mobilitas masyarakat selama pandemi COVID – 19," ujarnya.

Persiapan PSBB sebelumnya juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mereka memperketat kegiatan warga di luar rumah yang berada pada 10 kecamatan menjelang berlakunya PSBB Tangerang Raya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, warga yang berdomisili pada 29 kecamatan seluruhnya harus menaati PSBB tersebut.

"Petugas harus melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah bagi warga di Kecamatan Teluknaga, Pasar Kemis, Kelapa Dua, Kosambi, Pagedangan, Curug, Cisauk, Jayanti, Cikupa dan Kecamatan Tigaraksa," kata dia di Tangerang, Jumat, 17 April 2020.

Ahmed Zaki sebelumnya telah mengeluarkan pedoman PSBB berupa Peraturan Bupati (Perbup) No.20 tahun 2020 selama 14 hari dimulai 18 April 2020.

Menurut dia, dalam Perbup soal PSBB tersebut mengatur sebanyak 47 pasal untuk menjadi pedoman pelaksanaan.

Sedangkan tujuannya adalah percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang dan berlaku pada 29 kecamatan dan 426 desa/kelurahan.

Upaya memperketat terhadap 10 kecamatan tersebut karena memiliki penduduk yang padat, terdapat banyak kegiatan usaha, seperti pabrik, pusat perdagangan.

Demikian pula adanya Perbup tersebut untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang untuk mencegah serta antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran virus.

Mantan anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan dalam Perbup juga dijelaskan untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan dan menangani dampak sosial dan ekonomi warga setempat.

Sebelumnya, penetapan PSBB ini sesuai Keputusan Menkes No. Hk.01.17/Menkes/249/2020 se wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Mei 2024, 15:00 WIB

Gizi Memburuk, Balita di Cisolok Sukabumi Berjuang Lawan Penyakit Paru-paru

Ahsan sudah dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk ditangani kesehatannya.
Kondisi Ahsan (2 tahun) asal Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi18 Mei 2024, 14:38 WIB

Harus Ada 85 Ribu Peserta Baru, Syarat Kabupaten Sukabumi Kembali UHC Non-Cut Off

Keaktifan 75 persen peserta JKN menjadi batas UHC Non-Cut Off dimulai Januari 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat18 Mei 2024, 14:30 WIB

7 Alasan Mengapa Mangga Baik Dikonsumsi Untuk Turunkan Kolesterol

Mangga memiliki banyak khasiat untuk kesehatan salah satunya untuk obat penurun kolesterol.
Beberapa alasan mengapa buah Mangga baik dikonsumsi untuk turunkan kolesterol pada tubuh. (Sumber : Freepik/@stocking).
Life18 Mei 2024, 14:00 WIB

7 Manfaat Jalan Kaki Sore Hari, Baik Untuk Kesehatan Tubuh dan Jantung

Jalan kaki sore memiliki banyak manfaat kesehatan bagi tubuh.
Ilustrasi - Sederet manfaat jalan kaki sore hari berikut ini bisa membuat kesehatan lebih baik. (Sumber : Freepik/@teksomolika).
Sehat18 Mei 2024, 13:30 WIB

Tak Hanya Orang Dewasa,  Kolesterol Tinggi Juga Dapat Menyerang Anak-anak!

Orang dewasa bukanlah satu-satunya orang yang terkena kolesterol tinggi. Anak-anak juga mungkin memiliki kadar kolesterol tinggi, yang dapat menimbulkan masalah kesehatan seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Selain menyerang orang dewasa, anak-anak juga rentan terkena kolesterol tinggi. (Sumber : Pexels.com/@cottonbro studio).
Sehat18 Mei 2024, 13:00 WIB

Patut Diketahui, 5 Tips Ampuh Membantu Menurunkan Kolesterol Pada Anak

Kolesterol pada anak bisa saja terjadi, dan bukan hal yag tidak mungkin. Namun orang tua dapat membantu menurunkannya dengan cara-cara berikut ini.
Ilustrasi - Menurunkan kolesterol pada anak dengan makanan bergizi. (Sumber : pexels.com/@Lena Helfinger).
Life18 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Kebiasaan Sepele yang Akan Menghancurkan Karier Anda dengan Cepat

Kebiasaan tertentu ternyata berdampak pada karier. Jadi, rusaknya karier seseorang terkadang disebabkan oleh kebiasaan buruk di masa lalunya.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa menghancurkan karier seseorang. (Sumber : Pexels/ Alex Green).
Life18 Mei 2024, 12:00 WIB

6 Kebiasaan Baik yang Akan Membawa Keberuntungan Hidup di Masa Depan, Yuk Terapkan!

Keberuntungan hidup terkadang didapatkan oleh sebab kebiasaan baik yang sering dilakukan secara konsisten. Ini penting diketahui semua orang selama hidup.
Ilustrasi - Kebiasaan penting yang bisa membawa keberuntungan hidup di masa depan kelak. (Sumber : Pexels.com/Tranmautritam).
Nasional18 Mei 2024, 11:44 WIB

Kritik Program Susu Gratis, Drh Slamet Sebut Jadi Celah untuk Pemburu Rente

Impor susu segar akan berdampak negatif pada industri susu dalam negeri.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa