Dibawa Lari Saat Usia 11 Tahun, Gadis di Bawah Umur Pulang Hamil 9 Bulan

Selasa 28 Januari 2020, 12:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang lelaki parobaya berinisial SF asal Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, membawa kabur anak perempuan di bawah umur hampir empat tahun. Sekarang, korbannya yang saat dibawa kabur masih berusia 11 tahun, tengah hamil sembilan bulan. Pelaku diringkus jajaran Polsek Naringgul pada Kamis (23/01/2020) saat kembali lagi ke kampung halamannya di Kecamatan Naringgul.

Berdasarkan informasi, kasus penculikan anak di bawah umur terjadi pada 2016 lalu. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara meminta korban memijat tubuhnya. 

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2020, Jurnalis dan Kesbangpol Cianjur Kolaborasi di Sawala Politika

Kabarnya, meskipun terbilang masih anak-anak, tapi korban dikenal memiliki kemampuan memijat. Pelaku juga diketahui langganan dipijat korban. 

Namun, usai memijat, korban tidak pernah kembali lagi ke rumah orangtuanya. Rupanya, korban dibawa lari pelaku ke luar daerah. Kurun 3×24 jam, orangtua korban pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/03/B/II/2016/PLD JBR/RES CJR/Sektor Naringgul tertanggal 23 Februari 2016. 

"Kasus ini kejadiannya sekira 2016. Pelaku membawa lari anak di bawah umur atau pencabulan. Pelaku menelepon orangtua korban agar anaknya membantu memijat. Orangtua korban tidak curiga karena selama ini sudah 4 kali pelaku dipijat korban," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana, kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa (28/01/2020).

BACA JUGA: Sidang Perdana Lima Mahasiswa, Kasus Meninggalnya Polisi Saat Amankan Unjuk Rasa di Cianjur

Pascapelaporan, anggota Polsek Naringgul mencari jejak keberadaan pelaku bersama korban. Pelaku pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak diketahui keberadaannya. Namun pada Kamis (23/01/2020), warga setempat melaporkan melihat pelaku bersama korban yang hamil sembilan bulan kembali lagi ke kampung halamannya.

"Kami mendapat informasi bahwa si pelaku ada di rumahnya. Anggota kami di Polsek Naringgul langsung menangkap pelaku," tutur Jaka. 

Selama dalam pelarian, kata Jaka, pelaku membawa korban berpindah-pindah tempat di luar daerah. Dari pengakuan pelaku, sebut Jaka, mereka pernah tinggal di kawasan perkebunan Bandung dan di Garut. 

"Selama empat tahun, kami dari kepolisian terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan keluarga korban. Namun untuk mencari keberadaan pelaku dan korban cukup kesulitan," sebutnya.

BACA JUGA: Baliho Ditutup Gambar Forkopimda, Bakal Calon Bupati Cianjur Sewot

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda pidana paling sedikit Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Selain kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cianjur juag mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur lainnya selama periode Mei-Desember 2019. Polisi menangkap delapan tersangka masing-masing berinisial MAS, NO, AS, JR, AH, SA, R, dan AR. Korbannya diketahui sebanyak sembilan orang.

"Delapan laporan polisi ini kasusnya dugaan pencabulan dan persetubuhan anak. Semua kasus ini dalam penanganan dan tersangkanya sudah kami amankan. Pelakunya ada yang merupakan orang-orang terdekat, seperti keluarga, tetangga, dan sebagainya," pungkas Jaka.

BACA JUGA: Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas di Cianjur

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramadhany menambahkan, kasus perlindungan perempuan dan anak merupakan kasus atensi. Apalagi pada kasus yang berhasil diungkap Polres Cianjur, hampir semua korbannya masih di bawah umur. "Kami harus melakukan pendampingan bagi korban, baik assesmen, observasi, dan lainnya dengan dinas-dinas terkait," kata Niki.

Pun kasus korban anak di bawah umur asal Naringgul yang sekarang hamil 9 bulan. Tentu harus dipikirkan masa depan korban dan anaknya. "Kedua orang tua korban juga secara ekonomi sangat lemah. Kondisi korban terlihat masih trauma. Ini yang ada trauma healing. Penanganannya harus dilakukan secara khusus," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi06 Mei 2024, 22:27 WIB

Momen Hardiknas, Diarpus Sukabumi Bicara Program Pendukung Gerakan Merdeka Belajar

Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Aisah dukung gerakan merdeka belajar agar generasi Indonesia emas bisa tercapai.
Program Pusling Diarpus Kabupaten Sukabumi di SMK Doa Bangsa Palabuhanratu 30 Maret 2024. (Sumber : IG UPP Palabuhanratu)
Sukabumi06 Mei 2024, 21:34 WIB

UPTD PU Sagaranten Tangani Longsor di Irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi

UPTD PU Wilayah Sagaranten melakukan penanganan sementara bencana longsor yang sempat menimbun aliran irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi.
Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia saat meninjau  penanganan longsor di Daerah Irigasi (DI) Binongsari, Curugkembar Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 21:19 WIB

Solusi Ayep Zaki Soal SDM hingga Penanganan Kemiskinan di Kota Sukabumi

Ayep Zaki menyebut dua persoalan yang harus diperhatikan di Kota Sukabumi yakni soal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan soal kemiskinan.
Ayep Zaki dan Fungsionari HIMASI Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sehat06 Mei 2024, 21:00 WIB

Terbangun dengan Tidak Nyaman, 10 Tips Jitu Menghentikan Asam Lambung Naik Saat Tidur

Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur.
Ilustrasi - Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik).
Sukabumi06 Mei 2024, 20:27 WIB

Ratusan Perumahan di Kota Sukabumi Belum Serahkan PSU, Ini Upaya DPUTR

DPUTR Kota Sukabumi tengah fokus mengintensifkan upaya pengambil alihan PSU Perumahan.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi06 Mei 2024, 20:07 WIB

Anggaran Rp36 M: Jalan Rusak Jampangtengah-Kiaradua Sukabumi Mulai Diperbaiki

Sempat dikeluhkan warga, akhirnya jalan provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua mulai diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Perbaikan jalan provinsi ruas Jampangtengah-Kiaradua Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life06 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Cara Membantu Anak yang Takut Bertemu Orang Baru, Bunda Harus Tahu Nih

Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru.
Ilustrasi - Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 19:31 WIB

Resmi Berkoalisi dengan 4 Partai, PKS Usulkan Tiga Nama untuk Calon Bupati Sukabumi

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi sudah resmi berkoalisi dengan empat partai lainnya, yaitu PKB, Demokrat, PDIP dan PAN.
M. Sodikin, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams
Life06 Mei 2024, 19:00 WIB

13 Cara Sederhana Mengatasi Asam Lambung atau GERD yang Bisa Anda Lakukan

Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.
Ilustrasi seorang perempuan mengalami asam lambung (gerd) - Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.| Foto : Freepik/@diana.grytsku
Sukabumi06 Mei 2024, 18:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi soal Ketahanan pangan hingga pariwisata.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkot Bekasi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)