SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengapresiasi Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) dan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang telah menggagas Konferensi Nasional Ketenagakerjaan dan Call for Papers 2025.
"Atas nama Pemda Provinsi Jabar, saya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Fakultas Hukum Unsika dan P3HKI yang telah menghadirkan forum akademik sekaligus praktis ini," ujar Wagub Erwan, di Ballroom Hotel Mercure Karawang, Senin (17/11/2025).
Erwan menuturkan bahwa Karawang sebagai kawasan industri strategis nasional merupakan ruang nyata tempat regulasi ketenagakerjaan diuji setiap hari. Dinamika tersebut terlihat dari hubungan industrial, jaminan sosial, peningkatan keterampilan, hingga ekosistem kerja digital yang terus berkembang.
Menurutnya, dunia kerja kini berubah sangat cepat melalui digitalisasi, gig economy, fleksibilitas kerja, dan meningkatnya tenaga kerja informal. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan tidak dapat bersifat statis, tetapi harus adaptif, adil, dan mampu melindungi seluruh pekerja termasuk kelompok rentan.
"Regulasi tidak dapat lagi bersifat statis. Harus adaptif, adil, dan mampu melindungi semua pekerja termasuk mereka yang rentan dan yang bekerja di luar sistem formal," kata Erwan.
Baca Juga: Atasi Banjir, Pemprov Jabar Percepat Penataan DAS dengan Pendekatan Per Blok
Ia menegaskan bahwa negara, sesuai amanat konstitusi, tidak hanya berperan sebagai pembentuk regulasi, tetapi juga sebagai penjaga martabat manusia.
Konsep kerja layak harus dipahami secara menyeluruh, bukan sekadar berkaitan dengan upah, tetapi juga mencakup keselamatan, kompetensi, perlindungan sosial, dan kepastian hukum.
Erwan juga menyampaikan bahwa Jawa Barat terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui perluasan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas, peningkatan kualitas pendidikan vokasi, dan penguatan dialog tripartit.
"Kami percaya, pembangunan ekonomi hanya akan berkelanjutan jika hubungan industrialnya sehat dan berkeadilan," tegasnya.
Lebih lanjut, Erwan menilai bahwa call for papers yang digelar pada konferensi ini merupakan ruang strategis untuk menghasilkan gagasan baru dan analisis empiris yang bermanfaat bagi perbaikan kebijakan.
Pemerintah daerah, kata Erwan, sangat terbuka untuk menerima dan mengadopsi hasil kajian tersebut sebagai bahan penyempurnaan regulasi maupun program ketenagakerjaan.
Ia berharap konferensi ini mampu melahirkan gagasan progresif yang relevan dengan dinamika pasar kerja, memperkuat hubungan industrial yang berkeadilan, serta mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.
"Saya berharap konferensi ini dapat melahirkan sejumlah ide atau gagasan," katanya
Erwan juga menegaskan bahwa hukum harus menjadi pilar pembangunan, bukan sekadar instrumen normatif, tetapi jembatan menuju kesejahteraan dan perlindungan sosial secara menyeluruh.
"Selamat melaksanakan Konferensi Nasional Ketenagakerjaan dan Call for Papers 2025. Semoga kegiatan ini menjadi ruang yang subur bagi lahirnya ilmu pengetahuan baru, kebijakan publik yang lebih progresif, dan hubungan industrial yang semakin harmonis," pungkas Wagub Erwan. (adv)
Sumber: Humas Jabar





