SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta penertiban bangunan liar melalui pendekatan penanganan per blok.
Hal tersebut disampaikan KDM --sapaan Dedi Mulyadi-- dalam Rapat Koordinasi Penataan Kawasan DAS dan Penataan Areal Marka Jalan Nasional serta Gerbang Tol di Wilayah Jawa Barat yang digelar di Kantor Bupati Karawang, Jumat (14/11/2025).
"Kita ingin ada percepatan eksekusi. Masalahnya apa, kita selesaikan. Ini bukan hanya Purwakarta, Subang, Karawang, atau Bekasi. Penanganannya akan dilakukan per blok. Tahun ini, misalnya, dari Bekasi sampai Bogor akan saya selesaikan dalam satu blok," ujar KDM.
KDM mengungkapkan, persoalan air dan banjir paling berat terjadi di Subang, Karawang, Bekasi, dan Bogor sehingga penataan DAS di wilayah tersebut menjadi prioritas.
"Di sini problemnya paling berat. Maka fokus penyelesaian harus jelas dan berurutan per blok," tuturnya.
Baca Juga: KDM: Investasi Berjalan Baik, Alam Harus Tetap Terjaga
Untuk mengakselerasi penataan, KDM meminta rencana penanganan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, baik untuk sisa tahun anggaran 2025 maupun program tahun 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi perencanaan agar penataan kawasan DAS berjalan optimal.
Gubernur KDM juga menegaskan upaya efisiensi anggaran dengan memperkuat kapasitas peralatan dan operator ketimbang melakukan proyek normalisasi berskala besar.
"Salah satu bentuk komitmen kami adalah membeli alat berat sebanyak-banyaknya. Kalau beli alat kami sanggup. Dengan alat, operator, dan BBM yang cukup, efisiensinya bisa mencapai 70 persen dari total kebutuhan anggaran," jelasnya.
KDM menambahkan, penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai akan dilakukan secara tegas dan terukur, dengan dukungan pengamanan dari Marinir serta pendampingan penuh Pemprov Jabar.
"PJT II supaya memasang patok bersama PSDA dikawal tim Provinsi Jawa Barat. Dinas SDA Jabar sudah punya kerja sama dengan Marinir sehingga pengawasan dan pengamanan bisa berjalan efektif," katanya.
Pendampingan Kejaksaan Agung
Menyoroti maraknya alih fungsi tanah negara di kawasan DAS, KDM menegaskan pentingnya penegakan hukum.
"Minggu depan saya akan mendatangi Kejaksaan Agung, bertemu dengan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) untuk meminta pendampingan dan penyelidikan terhadap alih fungsi tanah negara. Ini penting, kalau tidak serius, ini hanya ramai sebentar lalu hilang lagi. Saya ingin ini tuntas," tegasnya. (adv)
Sumber: Humas Jabar





