Bus Pariwisata Kepung Gedung Sate: Minta Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Larangan Study Tour

Sukabumiupdate.com
Senin 21 Jul 2025, 16:49 WIB
Bus Pariwisata Kepung Gedung Sate: Minta Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Larangan Study Tour

Bus Pariwisatawa kepung gedung sate Bandung Jawa Barat. Demo Pekerja wisata tuntut cabut aturan larangan study tour (Sumber: dok warganet)

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan bus pariwisata dari berbagai daerah di tatar pasundan, mendatangi Gedung Sate, jalan Diponegoro Kota Bandung Jawa Barat, Senin (21/7/2025). Para pegiat perjalanan wisata menggelar aksi di depan kantor gubernur Jawa Barat, gubernur Dedi Mulyadi mencabut aturan larangan study tour untuk pelajar.

Klakson telolet dari bus-bus pariwisata yang ditumpangi oleh peserta demo, bersahutan di sepanjang jalan, khususnya di depan gedung sate. Aksi ribuan pekerja perusahaan perjalanan wisata ini, membuat jalan di depan gedung sate dan sekitarnya ditutup sementara.

Massa aksi menuntut kebijakan larangan Study Tour dicabut agar para pelaku usaha pariwisata dapat bekerja kembali serta mendapatkan penghasilan. Koordinator aksi solidaritas para pekerja pariwisata Jawa Barat, Herdi Sudardja mengatakan para pekerja pariwisata menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut aturan tersebut.

Baca Juga: Melaut Dapat Ikan, Syukuran Dapat KTP: Disdukcapil Jemput Bola di Palangpang Sukabumi

"Tuntutan kita itu hanya satu. Ya, cabut larangan gubernur kegiatan study tour sekolah. Dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat," ujar Herdi, Senin (21/7/2025) dikutip dari republika.co.id

Herdi mengatakan, mereka yang mengikuti aksi kali ini berasal dari berbagai elemen usaha pariwisata, termasuk pekerja travel agent, sektor UMKM. Herdi berharap dapat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

"Kita sudah melakukan beberapa upaya, termasuk audiensi, termasuk para pengusaha dari sektor transportasi pariwisata Jabar, sudah melayangkan surat yang saya dapat info ke Gubernur pada bulan Mei 2025. Saat itu tidak direspon oleh yang bersangkutan oleh Gubernur," kata dia.

Baca Juga: Tragis! Penyu Hijau Produktif Ditemukan Mati di Pantai Sukabumi, Diduga Korban Bycatch

Dedi Mulyadi Batasi Study Tour Pelajar 

Diketahui, pemerintah provinsi Jawa Barat membatasi sekolah melaksanakan kegiatan study tour untuk pelajar. Aturan tersebut dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 42/PK.03.04/KESRA mengatur tentang kegiatan di satuan pendidikan.

Poin penting dalam aturan tersebut antara lain; Pembatasan Kegiatan Berbiaya Tinggi;
Melarang kegiatan di luar pembelajaran yang berbiaya tinggi, seperti study tour ke luar Provinsi Jawa Barat, outing class yang mahal, serta wisuda/perpisahan yang seremonial dan tidak wajib.

Baca Juga: Tiga Orang Tewas! Pakar Sebut Penyelenggara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Bisa Dipidana

Ketentuan Study Tour disebutkan hanya diperbolehkan di dalam Provinsi Jawa Barat dengan tujuan pembentukan karakter dan peningkatan wawasan pendidikan, serta dibatasi pada lokasi edukatif seperti pusat ilmu pengetahuan atau perguruan tinggi. Pelaksanaan harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari perangkat daerah setempat.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini