M Jaenudin Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Minggu 07 April 2024, 19:27 WIB
M Jaenudin dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 berkaitan dengan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif” di Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

M Jaenudin dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 berkaitan dengan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif” di Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah.

Ini disampaikan M Jaenudin dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 berkaitan dengan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif” di Sukabumi, 5-6 April 2024.

Perda ini disosialisasikan kepada unsur pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu dan para warga masyarakat, serta unsur pengurus partai politik.

Jaenudin memaparkan, Perda nomor 15 tahun 2017 tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif” tersebut lahir sebagai bagian dari jawaban para pelaku usaha seni yang ada di Jawa Barat terhadap aturan dan regulasi yang ada.

"Dan mereka juga harus mengetahui bahwa pemerintah Jawa Barat berhak berkewajiban melindungi usaha mereka," kata pria yang akrab disapa Kang Jae itu dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: Jaenudin Sebut Pupuk Masih Jadi Kendala Program Kemandirian Pangan di Daerah

Ia berharap dengan adanya penyebarluasan perda ini, setidaknya masyarakat mengetahui tentang fasilitas yang harus ditempuh ketika ingin adanya bantuan permodalan. "Terutama masalah izin usaha harus yang ditempuh," kata dia.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar itu juga memberikan contoh kesuksesan pengembangan ekonomi kreatif di daerah lain yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat setempat.

"Pemprov Jabar juga berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal, seperti adanya kreatif center yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing. Nah semua itu harus ditempuh dengan perizinan yang jelas. Usaha apa mereka, lokasi dimana dan dengan identitasnya yang jelas," ungkapnya.

Lebih lanjut Kang Jae menuturkan, bahwa Perda no 15 tahun 2017 ini merupakan dasar dan payung hukum pelindung bagi warga masyarakat yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. "Supaya ada kekuatan hukumnya, sebagai penerjemah dari kerja pemerintah sebagai pelayan publik," tuturnya.

Ia menjelaskan, bahwasanya perwujudan Perda tersebut, adalah sebagai bukti nyata, pemerintah hadir dan mendukung kepentingan masyarakat dalam hal melakukan Usaha-usaha kesenian khususnya yang berbasis kultur.

"Harapannya tentu usaha ini mendorong peningkatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya budaya bagi industri kreatif secara keseluruhan dan juga mendorong terwujudnya kota kreatif sebagai kota yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekonomi kreatif, dan memanfaatkan secara penuh aset kreatif, serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkelanjutan," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, penggunaan sistem informasi melalui digitalisasi di berbagai sektor juga terus dilakukan guna mensosialisasikan sekaligus mempromosikan jenis-jenis usaha kreatif yang sedang dikerjakan.

Selain menekankan pentingnya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Muhammad Jaenudin juga mengungkapkan pentingnya silaturahim dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas bermasyarakat, ditengah ragamnya berbangsa dan bernegara.

Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 ini pun ditutup dengan pertanyaan dan doa yang langsung dipimpin oleh tokoh Agama setempat, dilanjutkan dengan buka puasa bersama. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 10:00 WIB

Berikan Contoh yang Baik! 12 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Disiplin dan Penurut

Beberapa cara dapat membantu anak laki-laki agar memiliki sikap disiplin dan penurut.
Ilustrasi. Beberapa cara dapat membantu anak laki-laki agar memiliki sikap disiplin dan penurut. (Sumber : Unplash.com)
Life04 Mei 2024, 09:30 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menemukan Jati Diri yang Sebenarnya, Ini Langkahnya

Menemukan jati diri yang sebenarnya memang harus terus dicari oleh setiap orang. Pasalnya, mengenal jati diri bisa membantu hidup lebih bermakna.
Ilustrasi. Cara menemukan jati diri yang sebenarnya. Sumber foto : Pexels/iam hogir
Sehat04 Mei 2024, 09:00 WIB

Rahasia Menaklukkan Kolesterol Jahat dengan 10 Makanan Terbaik Ini

Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Ilustrasi - Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi04 Mei 2024, 08:26 WIB

Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungutan Liar Tenaga Kerja di Pabrik Sukabumi

Tim Saber Pungli tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan pungutan liar terhadap para pencari kerja di salah satu pabrik di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Rizka Fadhila. (Sumber : SU/Ilyas)
Life04 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua, Sikapnya Tak Biasa

Ciri-Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua Dapat Dilihat Dari Sikapnya yang Tak Biasa. Ayah Bunda Jangan Abai!
Ilustrasi. Sikap anak yang tidak biasa mengindikasikan bahwa mereka sedang mengalami stres hingga tekanan emosional dan psikologis yang berat. (Sumber : Pixabay/GabrielMiguelBero)
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Science04 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Mei 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Berakhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)